Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Genealogi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an: Dari Tradisi Lisan Menuju Sistem Keilmuan Klasik Rifda Nur Irwani; Ummi Khairi Putri; Nurhidayah Nurhidayah; Rahmi Dewanti Palangkey
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji genealogi ilmu-ilmu Al-Qur’an dengan menelusuri transformasi epistemologis wahyu dari tradisi lisan pada masa awal Islam menuju sistem keilmuan klasik yang terstruktur dan mapan. Al-Qur’an sebagai wahyu yang diturunkan secara gradual dan lisan melahirkan pola transmisi berbasis hafalan, sanad, dan otoritas Nabi Muhammad SAW sebagai penafsir utama. Seiring wafatnya Nabi dan meluasnya wilayah Islam, dinamika sosial, linguistik, dan kultural umat mendorong perlunya kodifikasi mushaf serta institusionalisasi disiplin-disiplin pendukung guna menjaga otentisitas teks dan stabilitas makna. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan pendekatan genealogi untuk menelusuri perkembangan historis dan intelektual ilmu-ilmu Al-Qur’an sejak masa kenabian, periode sahabat dan tabi’in, hingga terbentuknya sistem ulum al-Qur’an klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ilmu-ilmu Al-Qur’an tidak lahir secara ahistoris, melainkan sebagai respons dialektis terhadap kebutuhan umat dalam memahami wahyu di tengah perubahan zaman. Kodifikasi Al-Qur’an, pergeseran metodologi tafsir dari riwayah menuju dirayah, serta kodifikasi ulum al-Qur’an merupakan tahapan penting dalam pembentukan sistem keilmuan Islam. Penelitian ini menegaskan bahwa ulum al-Qur’an merupakan produk interaksi dinamis antara teks wahyu, tradisi lisan, dan perkembangan peradaban Islam, yang hingga kini tetap relevan namun menuntut pembacaan kritis dan kontekstual.
TUJUAN DAN FUNGSI FILSAFAT DALAM PENDIDIKAN ISLAM Ummi Khairi Putri; Rifda Nur Irwani; M. Ridwan Hamzah; M. Amin Umar
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan Islam merupakan proses pembinaan manusia secara menyeluruh yang tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga pembentukan spiritual, moral, dan sosial. Oleh karena itu, pendidikan Islam memerlukan landasan filosofis yang kuat agar arah, tujuan, dan praktik pendidikannya tetap selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam tujuan dan fungsi filsafat dalam pendidikan Islam serta menganalisis relevansinya dalam menghadapi tantangan pendidikan modern yang ditandai oleh sekularisasi, materialisme, dan krisis moral. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui analisis terhadap sumber primer dan sekunder yang meliputi karya ulama dan pemikir Islam klasik serta kontemporer dalam bidang filsafat pendidikan Islam. Teknik analisis data dilakukan dengan metode analisis isi (content analysis) menggunakan pendekatan filosofis untuk mengkaji konsep, tujuan, dan fungsi filsafat pendidikan Islam secara sistematis dan kontekstual. Hasil kajian menunjukkan bahwa filsafat pendidikan Islam memiliki tujuan utama membentuk insan kamil, yaitu manusia yang seimbang antara aspek intelektual, spiritual, moral, dan sosial, serta mampu menjalankan perannya sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. Selain itu, filsafat pendidikan Islam memiliki fungsi normatif sebagai landasan nilai, fungsi teoretis dalam perumusan konsep pendidikan, fungsi kritis dalam mengevaluasi kelemahan sistem pendidikan modern, fungsi praktis dalam memberikan solusi atas problem pendidikan umat, serta fungsi integratif dalam menyatukan ilmu agama dan ilmu umum. Artikel ini menegaskan bahwa filsafat pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam menjaga identitas pendidikan Islam dan menjadi pijakan konseptual yang relevan untuk menjawab tantangan pendidikan di era globalisasi.
Islam dan Pendidikan Modern Ummi Khairi Putri; Rifda Nur Irwani; Raflia Desar; Bahaking Rama
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan Islam di era modern menghadapi berbagai tantangan yang muncul akibat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial. Kondisi ini menuntut adanya pembaruan dalam sistem pendidikan tanpa menghilangkan nilai-nilai ajaran Islam sebagai landasan utama. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara Islam dan pendidikan modern serta menjelaskan bagaimana nilai-nilai Islam dapat diintegrasikan dalam proses pendidikan agar mampu menjawab kebutuhan zaman. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai literatur, seperti Al-Qur'an, hadis, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam memiliki prinsip pendidikan yang bersifat universal, mencakup pengembangan aspek spiritual, intelektual, moral, dan sosial. Pendidikan modern dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia apabila dipadukan dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, integrasi antara ajaran Islam dan sistem pendidikan modern diperlukan untuk menghasilkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia, mampu berpikir kritis, serta memiliki kesiapan menghadapi tantangan global tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Analisis Kritis Kaidah Fiqih Lintas Mazhab dalam Pendidikan Rifda Nur Irwani; Sulfiadi Sulfiadi; Nur Aida; Abdul Fattah
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 7 (2026): JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kaidah fikih merupakan prinsip-prinsip universal yang dirumuskan oleh para ulama sebagai hasil induksi terhadap berbagai ketentuan hukum Islam yang bersifat parsial. Dalam perkembangannya, kaidah fikih tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penetapan hukum, tetapi juga menjadi landasan konseptual dalam pengembangan teori dan praktik pendidikan Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis kaidah fikih lintas mazhab dan relevansinya dalam pendidikan Islam kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan mengkaji literatur klasik dan kontemporer mengenai kaidah fikih dari berbagai mazhab, khususnya mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan metodologis dalam konstruksi hukum antarmazhab, terdapat sejumlah kaidah universal yang disepakati dan dapat menjadi landasan filosofis, pedagogis, serta etis dalam pendidikan Islam. Kaidah seperti al-umūr bi maqāṣidihā (segala perkara bergantung pada tujuannya), al-yaqīn lā yuzālu bi al-syakk (keyakinan tidak hilang karena keraguan), al-masyaqqah tajlib al-taysīr (kesulitan mendatangkan kemudahan), lā ḍarar wa lā ḍirār (tidak boleh membahayakan diri dan orang lain), serta al-'ādah muḥakkamah (adat dapat menjadi pertimbangan hukum) memiliki implikasi signifikan terhadap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan kebijakan pendidikan. Kajian ini juga menunjukkan bahwa pendekatan lintas mazhab mampu memberikan perspektif yang lebih inklusif dan adaptif dalam menjawab tantangan pendidikan modern tanpa kehilangan pijakan normatif Islam. Dengan demikian, kaidah fikih lintas mazhab memiliki kontribusi strategis dalam membangun paradigma pendidikan Islam yang moderat, fleksibel, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Ingkar Sunnah Rifda Nur Irwani; Raflia Desar; Nurul Ilmi; Rahmi Dewanti Palangkey; Abbas Baco Miro
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 7 (2026): JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena Ingkar Sunnah, yaitu paham yang menolak atau meragukan otoritas sunnah Nabi Muhammad saw. Sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengertian dan kalsifikasi Ingkar Sunnah, menganalisis sejarah kemunculan, argumentasi yang digunakan, serta bantahan para ulama, dan mengkaji perkembangan fenomena tersebut di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ingkar sunnah bukanlah fenomena Tunggal, melainkan terdiri atas beberapa kelompok dengan tingkat penolakan berbeda, mulai dari penolakan total terhadap hadis hingga penerimaan terbatas pada hadis mutawatir. Argumentasi utama kelompok ini berkisar pada anggapan kesempurnaan Al-Qur’an, keraguan terhadap proses kodifikasi hadis, dan kontradiksi antarhadis. Para ulama, seperti Imam Al-Syafi’i, membantahargumentasi tersebut melalui dalil Al-Qur’an tentang kewajiban menaati rasul serta metodologi kritik sanad dan matan yang ketat. Di Indonesia, fenomena ini berkembang sejak dekade 1980-an dan mendapat repons tegas dari organisasi keagamaan seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah, serta semakin menantang di era digital karena kemudahan penyebaran informasi tanpa verifikasi ilmiah.