Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Tafsir Maudhu’i Sebagai Model Pembaca Tematik Al-Qur’an: Peluang Dan Tantangan Metodologis Sulfiadi Sulfiadi; Rukaeni Rukaeni; Sandi Sandi; Saat Bin Abi Wakas; M. Ilham Muchtar
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 1 (2026): JANUARI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tafsir maudhu’i merupakan salah satu pendekatan penafsiran Al-Qur’an yang berkembang pesat dalam kajian Islam kontemporer karena kemampuannya mengaitkan teks wahyu dengan problem sosial tematik. Pendekatan ini berupaya memahami Al-Qur’an melalui pengumpulan dan analisis seluruh ayat yang berkaitan dengan suatu tema tertentu sehingga menghasilkan pemahaman yang sistematis dan komprehensif. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji tafsir maudhu’i sebagai model pembacaan tematik Al-Qur’an dengan menyoroti peluang dan tantangan metodologis yang menyertainya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap literatur klasik dan kontemporer tentang tafsir tematik. Hasil kajian menunjukkan bahwa tafsir maudhu’i memiliki peluang besar dalam menjawab persoalan umat Islam kontemporer secara relevan, kontekstual, dan aplikatif. Namun demikian, pendekatan ini juga menghadapi tantangan berupa subjektivitas penentuan tema, potensi fragmentasi makna ayat, serta risiko reduksi pesan Al-Qur’an yang holistik apabila tidak dilakukan dengan kehati-hatian metodologis. Oleh karena itu, tafsir maudhu’i memerlukan kerangka epistemologis yang ketat agar tetap menjaga integritas makna Al-Qur’an
SUMBER-SUMBER FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM Nur Amri Ramadhan Abd.Gani; Fathul Janna; Sulfiadi Sulfiadi; Muh.Amin
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 1 (2026): JANUARI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Filsafat pendidikan Islam merupakan fondasi konseptual yang berperan penting dalam merumuskan arah, tujuan, dan praktik pendidikan Islam yang berlandaskan nilai-nilai keislaman. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara sistematis metodologi, kandungan, dan sumber filsafat pendidikan Islam sebagai kerangka dasar dalam pengembangan pendidikan Islam yang relevan dengan dinamika sosial dan intelektual kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan menelaah berbagai literatur primer dan sekunder, seperti Al-Qur’an, Hadis, karya-karya pemikir Muslim, serta artikel jurnal ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dan interpretatif dengan pendekatan filosofis yang menyoroti dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis pendidikan Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa metodologi filsafat pendidikan Islam berfungsi sebagai instrumen kritis untuk memahami dan mengembangkan konsep pendidikan Islam secara rasional dan kontekstual. Kandungan filsafat pendidikan Islam menekankan integrasi nilai tauhid, akhlak, dan kemanusiaan dalam rangka mewujudkan insan kamil, sedangkan sumber normatif dan historis terutama Al-Qur’an dan Sunnah menjadi pijakan utama dalam membangun pemikiran dan praktik pendidikan Islam. Artikel ini menegaskan bahwa pemahaman komprehensif terhadap metodologi, kandungan, dan sumber filsafat pendidikan Islam sangat penting untuk mengembangkan sistem pendidikan Islam yang adaptif, berkarakter, dan tetap berakar pada nilai-nilai Islam.
Landasan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam: Analisis Teologis, Filosofis, Psikologis, Sosiologis, dan Teknologis Nurul Ilmi; Sulfiadi Sulfiadi; Andika Fahmil Hamdani Alim; Sumiati Sumiati
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 7 (2026): JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di berbagai satuan pendidikan formal masih kerap dirancang tanpa mengacu pada landasan yang jelas, sehingga arah, isi, dan proses pembelajarannya rentan tidak relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun tuntutan zaman, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penelitian-penelitian terdahulu umumnya membahas landasan kurikulum secara umum atau membahas satu landasan secara terpisah, sehingga integrasi antara landasan naqli (wahyu) dan landasan aqli (ilmiah) secara khusus pada kurikulum PAI belum banyak dikaji secara sistematis. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep landasan pengembangan kurikulum PAI serta keterkaitannya dengan ayat-ayat Al-Qur'an sebagai dasar epistemologis. Penelitian ini memposisikan diri sebagai pelengkap kajian Al-Toumy dan Zais tentang landasan kurikulum dengan menghadirkan pemetaan eksplisit pada konteks PAI. Penelitian menggunakan desain kajian pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, menghimpun data dari Al-Qur'an, buku, dan artikel jurnal, yang dianalisis melalui teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama: (1) landasan kurikulum PAI adalah pijakan konseptual yang menjamin arah, relevansi, dan kebermaknaan kurikulum; (2) terdapat lima landasan utama, yaitu teologis, filosofis, psikologis, sosiologis, dan ilmu pengetahuan-teknologi; (3) kelima landasan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan ayat-ayat Al-Qur'an tertentu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengembangan kurikulum PAI yang kokoh menuntut integrasi simultan antara landasan naqli dan aqli, dengan kontribusi praktis berupa kerangka acuan bagi pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan.
Islam dalam Konteks Global: Tinjauan atas Relasi Islam, Globalisasi, dan Tantangan Modernitas Fathul Janna; Sulfiadi Sulfiadi; M.Jais Machmud; Bahaking Rama; Rusli Malli
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Globalisasi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan keagamaan umat Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara Islam dan globalisasi serta mengidentifikasi tantangan modernitas terhadap peradaban dunia Islam beserta respons yang dapat dikembangkan umat Islam dalam menghadapinya. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) yang bersumber dari literatur keislaman kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam, sebagai agama yang bersifat universal (rahmatan lil ‘alamin), memiliki keterbukaan historis terhadap interaksi lintas peradaban sehingga globalisasi pada dasarnya dapat menjadi ruang bagi perluasan dakwah, pendidikan, dan ekonomi syariah. Di sisi lain, modernitas menghadirkan tantangan signifikan pada aspek penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dikotomi pendidikan agama-umum, sekularisasi budaya, serta ketimpangan politik-ekonomi di negara-negara Muslim. Respons yang paling relevan bukanlah penolakan terhadap perubahan, melainkan sikap kritis-selektif melalui pembaruan pemikiran (tajdid), penguatan ijtihad kontekstual, dan integrasi ilmu agama dengan ilmu umum, agar umat Islam mampu menjadi pelaku aktif dalam peradaban global tanpa kehilangan identitas keislamannya
Metodologi Pemahaman Hadis: Kajian atas Metode Ijmali, Tahlili, Muqaran, dan Maudu'i Nur Aida; Sulfiadi Sulfiadi; Andika Fahmil Hamdani Alim; Rahmi Dewanti Palangkey; Abbas Baco Miro
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hadis merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur'an yang memerlukan metodologi yang tepat agar kandungan maknanya dapat dipahami secara benar dan proporsional. Artikel ini bertujuan menganalisis empat metode utama pemahaman hadis, yaitu ijmali, tahlili, muqaran, dan maudu'i, meliputi konsep dasar, karakteristik, serta kelebihan dan kekurangan masing-masing metode. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) yang bersumber dari kitab-kitab syarah hadis klasik dan literatur Ulumul Hadis kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa metode ijmali menekankan penjelasan yang ringkas dan global sesuai urutan kitab hadis; metode tahlili menguraikan hadis secara rinci dari aspek kosakata, asbab al-wurud, hingga kandungan hukum; metode muqaran menempuh langkah perbandingan antarhadis, hadis dengan Al-Qur'an, dan antarpendapat ulama untuk menyelesaikan hadis yang tampak kontradiktif (mukhtalif al-hadis); sedangkan metode maudu'i menghimpun dan menganalisis hadis-hadis setema secara komprehensif untuk menjawab persoalan tertentu, termasuk isu-isu kontemporer. Keempat metode tersebut bersifat saling melengkapi, bukan saling meniadakan, sehingga penguasaan terhadap seluruh metode menjadi bekal penting bagi pengkaji hadis dalam memilih pendekatan yang paling relevan sesuai konteks dan kebutuhan kajian.
Analisis Kritis Kaidah Fiqih Lintas Mazhab dalam Pendidikan Rifda Nur Irwani; Sulfiadi Sulfiadi; Nur Aida; Abdul Fattah
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 7 (2026): JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kaidah fikih merupakan prinsip-prinsip universal yang dirumuskan oleh para ulama sebagai hasil induksi terhadap berbagai ketentuan hukum Islam yang bersifat parsial. Dalam perkembangannya, kaidah fikih tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penetapan hukum, tetapi juga menjadi landasan konseptual dalam pengembangan teori dan praktik pendidikan Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis kaidah fikih lintas mazhab dan relevansinya dalam pendidikan Islam kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan mengkaji literatur klasik dan kontemporer mengenai kaidah fikih dari berbagai mazhab, khususnya mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan metodologis dalam konstruksi hukum antarmazhab, terdapat sejumlah kaidah universal yang disepakati dan dapat menjadi landasan filosofis, pedagogis, serta etis dalam pendidikan Islam. Kaidah seperti al-umūr bi maqāṣidihā (segala perkara bergantung pada tujuannya), al-yaqīn lā yuzālu bi al-syakk (keyakinan tidak hilang karena keraguan), al-masyaqqah tajlib al-taysīr (kesulitan mendatangkan kemudahan), lā ḍarar wa lā ḍirār (tidak boleh membahayakan diri dan orang lain), serta al-'ādah muḥakkamah (adat dapat menjadi pertimbangan hukum) memiliki implikasi signifikan terhadap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan kebijakan pendidikan. Kajian ini juga menunjukkan bahwa pendekatan lintas mazhab mampu memberikan perspektif yang lebih inklusif dan adaptif dalam menjawab tantangan pendidikan modern tanpa kehilangan pijakan normatif Islam. Dengan demikian, kaidah fikih lintas mazhab memiliki kontribusi strategis dalam membangun paradigma pendidikan Islam yang moderat, fleksibel, dan berorientasi pada kemaslahatan.