Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Ketika Giveaway Menjadi Modus Kejahatan: Perlindungan Hukum Korban di Era Digital [When Giveaways Become a Criminal Modus Operandi: Legal Protection for Victims in the Digital Era] Moh. Azaz Abbas Marzuqi; Subekti Subekti; Fathul Hamdani; Muhammad Yustino Aribawa
Indonesia Berdaya Vol. 7 No. 2 (2026)
Publisher : UKInstitute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47679/ib.20261461

Abstract

The advancement of information technology has facilitated the widespread use of giveaways on social media platforms, which have increasingly been exploited by unscrupulous actors as a form of fraudulent activity. This study examines the legal protection afforded to victims of giveaway-related fraud on social media. Such schemes are commonly perpetrated by impersonating public figures or official accounts to obtain money or personal data from unsuspecting users. From a legal standpoint, these actions constitute the criminal offense of fraud as stipulated in Article 378 of the Indonesian Criminal Code (KUHP) and a violation of Article 28(1) of the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE), which prohibits the dissemination of false or misleading information that results in consumer losses in electronic transactions. The findings underscore the necessity of a comprehensive legal approach that extends beyond the punishment of offenders to include preventive strategies, such as strengthening digital platform governance, enhancing public digital literacy, and fostering close coordination among regulatory authorities, including the Financial Services Authority (OJK), Bank Indonesia, and electronic system operators, to support early detection and effective victim recovery. Abstrak. Perkembangan teknologi informasi telah memunculkan fenomena giveaway di media sosial yang kini sering disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab sebagai modus penipuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi korban penipuan giveaway di media sosial. Praktik penipuan ini biasanya dilakukan dengan memanfaatkan nama tokoh terkenal atau akun resmi untuk meminta sejumlah uang maupun data pribadi korban. Secara hukum, tindakan ini dikualifikasikan sebagai tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP serta pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengenai penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik. Hasil analisis menunjukkan bahwa diperlukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada aspek pencegahan melalui penguatan tata kelola platform digital, peningkatan literasi digital masyarakat, serta koordinasi yang erat antara otoritas seperti OJK, Bank Indonesia, dan penyelenggara sistem elektronik untuk deteksi dini dan pemulihan korban.
Kebebasan Berekspresi sebagai Hak Konstitusional dan Batas Konstitusionalnya: Telaah atas Pengujian Undang-Undang ITE di Mahkamah Konstitusi Bunggati Umbu Weni; Dudik Djaja Sidarta; Fathul Hamdani; Noenik Soekorini
Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Vol. 8 No. 8 (2026): RESLAJ: Religion Education Social Laa Roiba Journal
Publisher : Intitut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/reslaj.v8i8.12910

Abstract

Freedom of expression is a constitutional right that occupies a crucial position in the structure of Indonesia's democratic rule of law, as it is guaranteed in Article 28E paragraph (2), Article 28E paragraph (3), and Article 28F of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. In practice, this guarantee often clashes with restrictive policies through the Electronic Information and Transactions Law, particularly in provisions on insults, defamation, and hate speech in the digital space that have the potential to lead to multiple interpretations and criminalization of criticism. This article aims to analyze the position of freedom of expression as a constitutional right, the constitutional limits of its restrictions, and the development of the Constitutional Court's interpretation in testing the ITE Law, particularly through Decision Number 50/PUU-VI/2008 and Decision Number 105/PUU-XXII/2024. The research uses normative legal methods with statutory, conceptual, and case approaches. The results of the study indicate that the direction of the Constitutional Court's interpretation has evolved from a more permissive approach to the criminalization of expression to a more restrictive, proportional, and protective interpretation of citizens' constitutional rights in the digital space.
Implementasi Prinsip “The Best Interest of the Child” dalam Perlindungan Hukum terhadap Anak di Ruang Siber Berdasarkan Konvensi Hak Anak 1989: Implementation of the Principle of “The Best Interests of the Child” in the Legal Protection of Children in Cyberspace under the 1989 Convention on the Rights of the Child Vallencia Nandya Paramitha; Fathul Hamdani; Sri Sukmana Damayanti
Indonesia Berdaya Vol. 7 No. 4 (2026)
Publisher : UKInstitute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47679/ib.20261606

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip the best interests of the child dalam perlindungan hukum terhadap anak di ruang siber berdasarkan Konvensi Hak Anak 1989. Prinsip tersebut merupakan prinsip fundamental dalam hukum internasional yang menegaskan bahwa setiap tindakan yang berkaitan dengan anak, baik oleh negara, lembaga publik, maupun institusi lainnya, harus mengutamakan kepentingan terbaik anak. Penulisan ini menggunakan pendekatan normatif dengan mengkaji instrument hukum internasional, khususnya Konvensi Hak Anak 1989, serta peraturan perundang-undangan yang berkaiatan dengan perlindungan anak di ruang siber. Fokus kajian dalam penulisan ini adalah: Pertama, Pengaturan prinsip The Best Interest of the Child dalam Konvensi Hak Anak 1989 sebagai dasar perlindungan hukum terhadap anak di ruang siber; Kedua, Implementasi prinsip tersebut dalam kebijakan serta pengaturan hukum nasional di Indonesia. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Konvensi Hak Anak 1989 telah menyediakan kerangka hukum yang komprehensif terkait pemenuhan ahak anak, termasuk perlindungan dari risiko eksploitasi digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengaturan hukum nasional dan integrasi yang konsisten terhadap prinsip the best interests of the child dalam seluruh pengaturan perlindungan anak di ruang siber agar bisa harmonis dengan standar internasional serta mampu menjawab kompleksitas ancaman digitak yang terus berkembang. Abstract: This paper aims to analyze the implementation of the principle of the best interests of the child in the legal protection of children in cyberspace under the 1989 Convention on the Rights of the Child. This principle constitutes a fundamental principle of international law, emphasizing that every action concerning children, whether undertaken by the state, public bodies, or other institutions, must prioritize the best interests of the child. This study employs a normative legal approach by examining international legal instruments, particularly the 1989 Convention on the Rights of the Child, as well as national laws and regulations concerning the protection of children in cyberspace. The study focuses on two main issues: first, the regulation of the principle of the best interests of the child under the 1989 Convention on the Rights of the Child as the legal basis for protecting children in cyberspace; and second, the implementation of this principle in Indonesia’s national policies and legal framework. The findings indicate that the 1989 Convention on the Rights of the Child provides a comprehensive legal framework for the fulfillment of children’s rights, including protection against the risks of digital exploitation. Therefore, it is necessary to strengthen national legal regulations and consistently integrate the principle of the best interests of the child into all legal frameworks concerning child protection in cyberspace in order to ensure harmonization with international standards and to effectively address the increasingly complex and evolving threats in the digital environment.
Konstitusionalisme Peralihan Kekuasaan Eksekutif (Studi Perbandingan Antara Republik Indonesia dengan Republik Rakyat China) Arsy Widiya Arsad; Vieta Imelda Cornelis; Fathul Hamdani; Nur Handayati
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12696

Abstract

Penelitian ini mengkaji mekanisme konstitusional peralihan kekuasaan eksekutif presiden serta peran lembaga legislatif negara dalam menjamin legalitas suksesi kepemimpinan politik, dengan membandingkan Republik Indonesia dan Republik Rakyat China (RRC). Menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, komparatif, dan konseptual, penelitian ini menganalisis bahan hukum primer meliputi UUD NRI Tahun 1945 serta Konstitusi RRC Tahun 1982 beserta amandemen 2018. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan struktural dan ideologis yang mendasar di antara kedua tata hukum. Indonesia menerapkan sistem presidensial konstitusional berlandaskan prinsip kedaulatan rakyat, pemilihan umum secara langsung, pembatasan masa jabatan tertutup (maksimal dua periode lima tahunan berdasarkan Pasal 7), serta pengawasan konstitusional oleh MPR, DPR, dan Mahkamah Konstitusi. Sebaliknya, RRC menganut sistem sosialis satu partai di bawah kendali Partai Komunis China (PKC), di mana Kongres Rakyat Nasional (KRN) bertindak sebagai lembaga tertinggi negara yang melaksanakan pemilihan tidak langsung. Pasca amandemen konstitusi RRC tahun 2018 yang menghapus batas masa jabatan presiden, peralihan kekuasaan berpusat pada institusionalisasi kepemimpinan partai. Implikasinya, Indonesia mengedepankan legitimasi demokratis dan pengawasan antarlembaga, sedangkan China mengutamakan stabilitas politik dan kesinambungan tata kelola pemerintahan berbasis partai.
Tindak Pidana Pengalihan Objek Jaminan Fidusia (Studi Perbandingan Kewenangan Diskresi Penahanan Antara Polri dan Jaksa Penuntut Umum) Yusuf Ali; M. Syahrul Borman; Fitri Ayuningtyas; Fathul Hamdani
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12706

Abstract

Pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis penerima fidusia (Pasal 36 UUJF) sering berada di "zona abu-abu" antara wanprestasi perdata dan pidana murni, terutama pasca Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019. Kondisi ini memicu ketidakpastian hukum dan potensi penyalahgunaan diskresi penahanan, termasuk kriminalisasi utang yang bertentangan dengan prinsip negara hukum. Penelitian ini mengkaji dua hal: (1) implikasi diskresi penahanan terhadap perlindungan hak preferen kreditur fidusia, dan (2) perbandingan pengaturan diskresi penahanan antara KUHAP (umum) dan UUJF (lex specialis), serta harmonisasi keduanya bagi keadilan pelaku dan kreditor. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif dan analisis perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan diskresi penahanan yang tidak proporsional justru merugikan hak preferen kreditur, karena penahanan tidak otomatis memulihkan kerugian atas objek jaminan yang dialihkan. Terdapat pula disparitas signifikan antara penyidik POLRI—cenderung represif demi efisiensi pengungkapan perkara—dan JPU sebagai dominus litis yang lebih evaluatif terhadap kekuatan alat bukti. Disparitas ini berakar dari belum harmonisnya landasan normatif KUHAP dan UUJF. Berlakunya KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) yang memperkenalkan mekanisme judicial scrutiny sejak 2 Januari 2026 membuka peluang diskresi penahanan yang lebih berkeadilan. Penelitian merekomendasikan penerbitan Peraturan Bersama POLRI-Kejaksaan serta revisi UUJF dengan ketentuan hukum acara khusus.
Analisis Yuridis Peran dan Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Barang/Jasa atas Kepemilikan Lahan Bermasalah Christiandi Panjaitan; Vieta Imelda Cornelis; Renda Aranggraeni; Fathul Hamdani
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12707

Abstract

Penelitian ini menganalisis fenomena kriminalisasi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan studi kasus pada pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang. Penelitian hukum yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual untuk mengkaji batas pertanggungjawaban PPK serta keabsahan pemidanaan dalam sengketa lahan proyek publik. Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama. Pertama, penetapan lokasi pembangunan TPS3R merupakan bentuk mandat yang didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta berdiri di atas lahan bermateriil Surat Hibah atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang yang terdaftar di Kecamatan. PPK bertindak selaku pelaksana teknis yang dilindungi oleh doktrin perintah jabatan (ambtelijk bevel) sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (1) KUHP dan Asas Presumsi Keabsahan (Vermoeden van Rechtmatigheid). Kedua, penjatuhan pidana korupsi dan kualifikasi kerugian negara secara total loss terhadap pekerjaan fisik yang telah selesai 100% merupakan kekeliruan dalam mengonstruksi ajaran kausalitas (causaliteitsleerstuk) dan melanggar asas actus non facit reum nisi mens sit rea, mengingat PPK bertindak tanpa mens rea maupun unsur memperkaya diri. Selain itu, pelaporan oleh pihak ketiga memuat cacat legal standing atas surat kuasa serta memicu sengketa keperdataan (prejudisiel geschil) yang seharusnya menunda proses pidana berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 1956. Penelitian ini merekomendasikan perlunya perlindungan hukum yang jelas bagi PPK serta pembatasan yang tegas antara maladministrasi, sengketa perdata, dan tindak pidana korupsi.
Analisis Yuridis Transformasi Peran Content Creator Menjadi Pelaku Usaha dan Implikasinya terhadap Perlindungan Konsumen Richie Nakata; Sri Astutik; Fathul Hamdani; Vieta Imelda Cornelis
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12715

Abstract

Perkembangan media sosial telah mendorong transformasi content creator dari penyampai informasi menjadi pelaku usaha yang memasarkan produk secara langsung kepada masyarakat. Transformasi tersebut menimbulkan konsekuensi hukum terhadap perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum content creator sebagai pelaku usaha serta tanggung jawab hukumnya dalam promosi produk melalui media sosial. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan kasus (case approach). Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen, kesehatan, informasi dan transaksi elektronik, serta Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 12016 K/Pid.Sus/2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa content creator yang memasarkan produknya sendiri berkedudukan sebagai pelaku usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sehingga wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur serta bertanggung jawab atas produk yang dipasarkan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kepatuhan hukum dan pengawasan terhadap promosi produk melalui media sosial untuk meningkatkan perlindungan konsumen di era digital.