Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh digitalisasi keuangan dan literasi keuangan terhadap keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Digitalisasi keuangan dianggap sebagai salah satu inovasi yang dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan UMKM, sedangkan literasi keuangan menjadi faktor yang memengaruhi kemampuan pelaku usaha dalam mengambil keputusan keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 88 pelaku UMKM. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberlanjutan UMKM. Sebaliknya, literasi keuangan justru menunjukkan pengaruh negatif terhadap keberlanjutan usaha. Hal ini disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan pemahaman pelaku UMKM terhadap konsep keuangan, sehingga literasi yang terbatas tidak mampu diimplementasikan secara efektif. Secara simultan, digitalisasi keuangan dan literasi keuangan berpengaruh signifikan terhadap keberlanjutan UMKM. Dengan demikian, peningkatan literasi keuangan yang disesuaikan dengan kapasitas pelaku usaha serta pendampingan berkelanjutan sangat diperlukan guna mendorong keberlanjutan UMKM secara optimal. Kata Kunci : Digitalisasi Keuangan, Literasi Keuangan, Keberlanjutan UMKM