ABSTRACT Manufacturing is a vital industrial sector, playing a crucial role in the global and national economies. This sector involves converting raw materials into finished products using labor, machinery, and advanced technology, a manufacturing business is a business engaged in the production of goods, especially on a large scale, and is usually equipped with a processing process, making it an industrial company. This business includes purchasing raw materials and then processing them, such as new commodities that are ready for use or reprocessed. The processed goods are then selected, sorted, packaged, purchased, and sold. For the 2020-2022 period, the purpose of this study was to determine the impact of dividend regulations, debt policies, and profitability on the value of manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). Annual financial reports were used as a data source for the documentation research data collection method. All 193 manufacturing companies listed on the IDX in 2020–2022 became the population of this study. Descriptive UIJ analysis, classical assumption tests, and multiple linear regression analysis were the methods used in this study. The hypothesis test used was a partial test (t-test). The study's findings indicate that while debt policy impacts firm value, dividend policy does not. Profitability also has an effect. ABSTRAK Manufaktur adalah salah satu sektor industri yang vital, memainkan peran penting dalam perekonomian global dan nasional. Sektor ini melibatkan konversi bahan mentah menjadi produk jadi menggunakan tenaga kerja, mesin, dan teknologi canggih, bisnis manufaktur adalah bisnis yang bergerak di kegiatan produksi barang terutama dalam skala besar dan biasanya dilengkapi dengan proses pengolahan, yang menjadikannya perusahaan industri. Dalam bisnis ini meliputi pembelian barang mentah kemudian di proses, seperti komoditas baru yang siap digunakan atau pun diolah kembali, yang kemudian barang olahan tersebut dipilih, disortir, dikemas, dibeli, dan dijual. Untuk periode 2020-2022, tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui dampak aturan dividen, kebijakan utang, dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan keuangan tahunan digunakan sebagai sumber data untuk metode pengumpulan data penelitian dokumentasi. Seluruh 193 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2020–2022 menjadi populasi penelitian ini. Analisis deskriptif UIJ, uji asumsi klasik, dan analisis regresi linier berganda merupakan metode yang digunakan dalam penelitian ini. Uji hipotesis yang digunakan adalah uji parsial (uji-t). Temuan studi menunjukkan bahwa meskipun kebijakan utang berdampak pada nilai perusahaan, kebijakan dividen tidak berpengaruh. Profitabilitas juga berpengaruh.