Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

DISHARMONISASI KEWENANGAN LEMBAGA TINGGI NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA (Studi Kewenangan Pengawasan MA Dan KY Hidayat, Eko; Mukhlisin, Ahmad
ASAS Vol. 10 No. 01 (2018): Jurnal Asas
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v10i01.3269

Abstract

Komisi Yudisial sebagai lembaga Negara yang memiliki fungsi pengawasan secara eksternal terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim seringterjadi konflik  dengan fungsi pengawasan secara internal yang diakukan oleh Mahkamah Agung. Oleh sebab itu Oleh sebab itu, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial perlu bekerjasama dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kode etik dan perilaku hakim.Penulisan ini bertujuan untuk: bertujuan untuk:  (1) hubungan Komisi yudisial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. (2) kewenangan antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial agar tidak terjadi disharmonisasi dalam bidang pengawasan di masa depan.Penulisan merupakan penulisan dokrinal/normatif.Penulisan ini menganalisis Disharmonisasi Kewenangan Lembaga Tinggi Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.Kata Kunci: Disharmonisi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung
INTEGRASI AL-QUR’AN DENGAN SUNNAH DALAM MEMBANGUN METODE PENEMUAN HUKUM Mukhlisin, Ahmad
ASAS Vol. 11 No. 01 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 01 Januari 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i01.4648

Abstract

al-Qur’an merupakan masdar dari kata kerja “qara’a” yang berarti bacaan atau yang ditulis. Sedangkan secara terminologi, al-Qur’an didefinisikan oleh Zakaria al-Birri, “Kalamullah yang diturunkan kepada Rasul-Nya Muhammad dengan lafadz bahasa Arab, dinukil secara mutawatir dan tertulis dalam lembaran-lembaran mushafal, sedangkan sunnah adalah segala perkataan, perbuatan yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw., al-Qur’an dan sunnah dilihat dari segi kehujjahannya, keduanya merupakan sumber  dalam melakukan istinbath (penemuan hukum) atau ijtihad. Istinbath artinya adalah mengeluarkan hukum dari dalil-dalinya. Jalan istinbath ini memberikan kaidah-kaidah yang bertalian dengan pengeluaran hukum dari dalil.Metode penemuan hukum haruslah dipahami oleh seorang mujtahid dalam rangka mengembangkan pemikiran hukum dalam Islam secara umum dan menjawab persoalan-persoalan hukum kontemporer yang kasusnya tidak diatur secara eksplisit oleh al-Quran dan hadis. Ijtihad dalam mengembangkan pemikiran hukum kontemporer terbagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, qiyasi, dan istishlahi.Kata konci; al-qur’an, al-sunnah, Ijtihad, bayani, qiyasi, dan istishlahi