Abstract: In Gresik, East Java, there is a unique tradition every month of Ramadan, namely the selawe night tradition. There is a debate among scholars because this tradition is considered to confuse local culture with Islamic teachings. Therefore, this study aims to describe the tradition of night selawe in Gresik Regency from an urf perspective. This research is a field research conducted in Gresik, East Java. Data collection was carried out through interviews and observations. This research is also supported by data from literature, such as books, documents, and articles related to the Selawe night tradition. The collected data were then analyzed descriptively to provide an in-depth picture of the practice of night selawe according to urf. This study concludes that the tradition of the night of selawe that takes place in Gresik during Ramadan has been a cultural heritage since the time of Sunan Giri. This tradition is carried out on the 25th night of Ramadan by holding iktikaf activities and reading the Qur'an at the mosque to get the blessings of the night of Lailatul Qadar. In addition, this tradition is closely related to the milkfish market, a competition event that presents the largest milkfish that depicts the livelihood of the local people as fishermen. This tradition does not contradict urf, because this tradition is a local ritual with positive values such as gratitude, blessings, and togetherness. This tradition does not contradict Islamic principles because it does not cover the elements of shirk and superstition. Keywords: Tradition, Selawe Night, Ramadhah, Urf. Abstrak: Di Gresik Jawa Timur terdapat tradisi unik pada setiap bulan Ramadhan yaitu tradisi malam selawe. Terdapat perdebatan di kalangan ulama karena tradisi ini dianggap mencampuradukkan budaya lokal dengan ajaran Islam. Karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tradisi malam selawe di Kabupaten Gresik dalam perspektif urf. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilakukan di Gresik, Jawa Timur. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan pengamatan. Penelitian ini juga didukung data dari kepustakaan, seperti buku, dokumen, dan artikel yang berkaitan dengan tradisi malam selawe. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif untuk memberikan gambaran mendalam tentang praktik malam selawe menurut urf. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tradisi malam selawe yang berlangsung di Gresik selama bulan Ramadhan merupakan warisan budaya sejak zaman Sunan Giri. Tradisi ini dilaksanakan pada malam ke 25 bulan Ramadhan dengan mengadakan kegiatan iktikaf dan membaca Al-Qur'an di masjid dengan tujuan mendapatkan keberkahan malam Lailatul Qadar. Selain itu, tradisi ini erat kaitannya dengan pasar bandeng, sebuah acara perlombaan menyajikan bandeng terbesar yang menggambarkan mata pencaharian masyarakat setempat sebagai nelayan. Tradisi ini tidak bertentangan dengan urf, karena tradisi ini merupakan ritual lokal yang memiliki nilai-nilai positif seperti rasa syukur, keberkahan, dan kebersamaan. Tradisi ini tidak bertentangan dengan prinsip Islam karena tidak mengandung unsur syirik dan takhayul. Kata Kunci: Tradisi, malam selawe, Ramadhah, urf.