Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Analisis Hukum Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online dalam Perusahaan Media Hajriana, Hajriana; Saodana, Shafira; Zubaidah, Siti
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.6928

Abstract

Kekerasan berbasis gender online (KBGO) semakin menonjol dalam lingkungan kerja perusahaan media seiring intensifikasi produksi berita berbasis platform, keterpaparan pekerja media di ruang siber, dan meningkatnya serangan digital yang menarget identitas gender. Artikel ini menganalisis kerangka hukum penanganan KBGO dalam perusahaan media di Indonesia, dengan menempatkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai rujukan utama untuk kekerasan seksual berbasis elektronik, serta menguji keterkaitannya dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua UU ITE), UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers (Peraturan Dewan Pers 02/2024), dan modul SOP KBGO AMSI. Data institusional terbaru menunjukkan urgensi penguatan tata kelola: CATAHU Komnas Perempuan 2024 mencatat 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan dan tren peningkatan laporan KBGO; AJI Indonesia mendokumentasikan 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2024; sementara riset AMSI–PR2Media menegaskan minimnya kebijakan tertulis dan SOP di perusahaan media. Dengan metode yuridis normatif, hasil kajian menunjukkan bahwa penanganan KBGO menuntut pendekatan multi-rezim (pidana, ketenagakerjaan, perlindungan data, dan tata kelola pers) serta SOP berperspektif korban yang menjamin kerahasiaan, non-retaliasi, pengamanan bukti digital, dukungan psikososial, dan pendampingan hukum. Artikel merekomendasikan desain SOP terpadu pencegahan–respons–pemulihan yang terintegrasi dengan kebijakan perlindungan data dan keselamatan kerja di perusahaan media, sekaligus menguatkan akuntabilitas organisasi dalam menjaga kebebasan pers dari efek pembungkaman di ruang digital.