Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Tugas dan Wewenang KOMPOLNAS dalam Pengawasan Fungsional terhadap Kinerja Penyidik POLRI Dharma, I Putu Satya; Parman, Lalu; Ufran, Ufran
Indonesia Berdaya Vol 4, No 4 (2023)
Publisher : UKInstitute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47679/ib.2023554

Abstract

Dasar Hukum Kewenangan KOMPOLNAS di atur dalam Pasal 38 ayat (2) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang POLRI dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang KOMPOLNAS Pasal 7 yang memiliki kewenangan yang sama yaitu mengumpulkan dan menganalisis data, memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden dan menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan menyampaikan kepada Presiden dan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan  POLRI Pasal 3–4 dan Pasal 133-138. Kewenangan eksternal (KOMPOLNAS) dan kewenangan internal (Wassidik dan Propam) dalam pengaturannya jika ditelisik berdasarkan dasar hukumnya tidak terdapat konflik kewenangan walaupun KOMPOLNAS sebagai lembaga pengawas independen memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja POLRI secara umum termasuk juga didalamnya terkait penyidikan yang dilakukan penyidik POLRI. Namun di satu sisi, Wassidik dan Propam juga memiliki peran dalam mengawasi penyidikan tersebut. Hal ini dalam praktiknya bisa saja terjadi jika terdapat interpretasi atau perbedaan pandangan yang berkaitan dengan pengawasan penyidikan yang meliputi prosedur, standar atau kebijakan lain yang berlaku dalam penyidikan, sehingga diperlukan koordinasi antara KOMPOLNAS dengan POLRI. Ruang lingkup pengawasan fungsional KOMPOLNAS terhadap kinerja POLRI adalah terbatas pada fungsi Sumber Daya manusia (SDM) yaitu kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat POLRI sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. Pengawasan yang dilakukan terhadap penyidik POLRI ruang lingkupnya terbatas pada pengawasan internal yang dilakukan oleh Perwira Pengawas.
Perlindungan Hak Korban Penyandang Disabilitas dalam Penuntutan Perkara Pidana Kurniawati, Dina; Parman, Lalu; Ufran, Ufran
Indonesia Berdaya Vol 3, No 4: August-October 2022
Publisher : UKInstitute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47679/ib.2022347

Abstract

Ketika individu penyandang disabilitas terlibat dalam sistem peradilan pidana, baik sebagai korban, saksi, tersangka, terdakwa, atau terpidana mereka menghadapi ketakutan, prasangka, dan kurangnya pemahaman aparat penegak hukum untuk mengetahui hambatan dan kebutuhan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi penuh dalam tiap proses peradilan, termasuk proses penuntutan tentu akan membuat perlindungan hukum terhadap korban penyandang disabilitas menjadi tidak optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi pemenuhan terhadap hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum atau ketika berada dalam penuntutan perkara pidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hambatan dan kendala pada saat pembuktian dipersidangan akibat keterbatasan fisik yang dimiliki oleh korban Penyandang Disabilitas. Karena disaat JPU meminta keterangan/kesaksian dari korban Penyandang Disabilitas, mereka mengalami kesulitan dalam berbicara, mendengar, maupun melihat apa yang telah terjadi olehnya sebagai korban kejahatan. Sehingga hal tersebut menuntut adanya terhadap hak-hak mereka ketika berhadapan dengan hukum, khususnya dari segi fasilitas, baik itu bersifat fisik maupun non-fisik.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ORANG YANG MENERIMA DANA HASIL MONEY LAUNDERING BERDASARKAN UU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG : (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 172/PID/2022/PT BNA) Isabana, Ilham; Parman, Lalu; Wulandari, Laely
Parhesia Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i1.2537

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengkaji dan mengetahui Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Penerima Dana Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 dan untuk Mengetahui Penerapan Pidana dalam Putusan Nomor 172/PID/2020/PT BNA. Metode penelitian yang penyusun gunakan yaitu metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa yang pertama, Orang atau pelaku yang menrima dana hasil tindak pidana pencucian uang ini digolongkan sebagai pelaku pasif, Pelaku pasif tindak pidana pencucian uang ini sudah diatur berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Kedua penerapan pertanggungjawaban pidana pelaku Tindak Pidana Pencucian uang dalam Putusan Nomor 172/PID/2020/ PT BNA di jatuhkan hukuman pidana kepada Terdakwa MUHIBUT TIBRI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan. Sanksi pidana ini sesuai dengan putusan dalam musaywarah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh dengan menimbang beberapa putusan sebelumnya.
TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN MELALUI MEDIA SOSIAL (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MATARAM NOMOR 272/PID.SUS/2019/PN.MTR) Susanto, Endri; Parman, Lalu; Ufran, Ufran
UNES Law Review Vol. 5 No. 3 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i3.409

Abstract

This research is a normative legal research that aims to analyze the concept of the crime of extortion and threats through social media in the formulation of Article 27 paragraph (4) of the ITE Law and to analyze the considerations of judges in acquitting decisions (vrijspraak) against cases of criminal acts of extortion and threats through social media in Mataram District Court Decision No. 272/Pid.Sus/2019/PN.Mtr. The results of the research are analyzed that the previous offense of extortion and threats (afpersing en afdreiging) in the Criminal Code were two different crimes, but the ITE Law formulates the crime of extortion and threats in one formulation of the Article. Extortion and threats carried out through electronic media use the element of extortion as the first element because extortion is the substance, while threats are a method used by perpetrators to carry out acts of extortion. In the acquittal (vrijspraak) against the criminal act of extortion and threats through social media in the Mataram District Court Decision Number 272/Pid.Sus/2019/Pn.Mtr that at the trial the Defendant explained the intent and purpose of the Defendant in providing comments on Social Media was so that funds Earthquake assistance was quickly realized by the Regional Government of Kab. North Lombok, Another consideration is that based on proven legal facts, the defendant's posting on his Facebook account was not motivated by extortion and the defendant did not get any benefit, therefore the element of extortion and/or threats was not proven.