Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Pendampingan Pengaturan Tata Kelola Pasar Desa yang Berkelanjutan melalui Peraturan Desa Ngawonggo Kabupaten Malang Putra, Marsudi Dedi; Soleh, Mukhammad; Ropii, Imam; Rahayuningsih, Sri; Bashori, Muhammad
E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 17, No 2 (2026): E-DIMAS
Publisher : Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/e-dimas.v17i2.25390

Abstract

Pasar desa memiliki potensi yang signifikan untuk meningkatkan pendapatan desa, asalkan dikelola dan ditata dengan baik. Undang-Undang Desa memberikan wewenang kepada desa untuk menggali potensinya guna mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat. Peran pemerintah desa sangat penting dalam menjaga tata kelola pasar desa yang berkelanjutan. Hal ini memastikan bahwa pasar tidak hanya bermanfaat bagi kebutuhan dan perekonomian masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutannya dengan tetap mempertahankan tradisi dan keasliannya. Salah satu contohnya adalah Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, yang berupaya mengoptimalkan tata kelola pasar desa melalui Peraturan Desa. Namun, dalam praktiknya, tata kelola pasar desa seringkali menemui kendala, seperti pemungutan retribusi dan penataan kios pedagang pasar yang belum tertata, adil, dan merata. Salah satu faktor penyebabnya adalah belum adanya peraturan tertulis tentang tata kelola pasar desa berupa Peraturan Desa. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi para pedagang di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, dalam mengoptimalkan pasar desa. Selain itu, program ini juga membangun kesadaran bersama akan pentingnya tata kelola pasar desa bagi kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini juga membangun komitmen antar lembaga desa dan lembaga lainnya, serta dengan para pedagang, untuk mendukung terwujudnya tata kelola pasar desa. Pada akhirnya, tata kelola pasar desa yang berkelanjutan akan dibentuk melalui Peraturan Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.