Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Gema Wiralodra

SISTEM PENDAFTARAN MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK DAN IMPLIKASINYA PADA MEREK YANG BELUM TERDAFTAR Ujang Suratno
Gema Wiralodra Vol. 7 No. 1 (2016): Gema Wiralodra
Publisher : Universitas Wiralodra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak atas Merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik Merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Menurut Undang-Undag No. 15 Tahun 2001 tentang Merek, merek ialah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/ atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/ atau jasa. Pokok persoalan dari riset ini adalah bagaimana UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek mengatur tentang pendaftaran merek, bagaimana sitem pendaftaran yang dianut UU No. 15 Tahaun 2001, bagaimana impikasi bagi merek-merek yang belum terdaftar menurut UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek, dan bagaimana bila terjadi pelanggaran terhadap Merek menurut UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis normatif. Sedangkan untuk data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif, dimana paparan analisis bersifat preskriptif. Bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik merek yang belum terdaftar menurut undang-undang No. 15 tahun 2001 tentang Merek, pemilik merek tidak terdaftar dapat mengajukan pembatalan merek dengan alasan sebagaimana dimaksud Pasal 4 yang berisi merek tidak dapat didaftar atas dasar permohonan yang diajukan oleh pemohon yang beritikad tidak baik, memberikan perlindungan hukum semua berdasarkan pendaftaran dengan tujuan mencapai kepastian hukum. Dari hal tersebut kepastian hukum baru tercapai setelah melalui masa pendaftaran dan masa daluwarsa gugatan pembatalan yang memakan waktu lama dan biaya yang besar, sehingga hal ini justru menjadi penghambat iklim usaha di Indonesia bagi masyarakat Indonesia sendiri yang notabene belum memiliki pengetahuan tentang hukum dan kesadaran hukum yang baik. Dan Akibat hukum perlindungan hukum terhadap pemilik merek yang belum terdaftar menurut undang-undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yaitu pemakai merek tersebut belum mendapatkan kepastian hukum bahwa pemakai merek tersebut adalah pemegang hak atas merek, dan orang lain ataupun badan hukum lain tidak boleh menggunakan merek tersebut untuk barang-barang sejenis. Kata Kunci: System Pendaftaran Merek, Belum Terdaftar
STRATEGI PENANGGULANGAN ILLEGAL LOGING DI INDONESIA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN GUNA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Suratno, Ujang
Gema Wiralodra Vol. 3 No. 1 (2012): Gema Wiralodra
Publisher : Universitas Wiralodra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu sumber daya alam yang penting bagi kelangsungan hidup manusia adalah hutan tropis. Hutan trofis mempunyai peran penting dalam sistem tata lingkungan baik lokal, nasionalĀ  maupun global, yakni sebagai sumber flasma nutfah, sumber oksigen, serta penjaga kerusakan tanah dan air. Hutan trofisĀ  yang sangat penting saat ini telah mengalami penggundulan (deforestasi) yang sangat parah. Departemen Kehutanan tahun 2006, mengungkapkan luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 123,4 juta hektar kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektar per tahun, dengan nilai kerugian tidak kurang dari Rp 30 Trilyun. Untuk mencegah deforestasi yang sangat meluas, diperlukan langkah-langkah penanggulangan yang komrehensif, yang meliputi upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum (represif). Selama kurun 15 tahun penanggulangan dilakukan belum terlihat tingkat keberhasilan yang signifikan. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis emperis, penelitian yang dilakukan terhadap efektifitas penerapan peraturan perundangan-undangan di bidang kehutanan. Sifat penelitian bersifat deskriptif, memaparkan berbagai aturan yang mengatur tentang pengelolaan kehutanan, dan tingkat efetiktivtasnya didalam pelaksanaannya. Bahan-ahan hukum baik bahan hukum primer, sekuder, maupun tersier menjadi bahan kajian utama dalam penerapan hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, baik dengan obesrvsi, maupun wawancara. Teknik analisis dilakukan melalui teknik Desriptif Analisis Normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penanggulangan illegal loging saat ini belum menunjukan hasil yang signifikan, ha ini ditandai masih tingginya deforestasi di Indonesia, yang telah menyebebkan kerugian yang sangat besar. Terdapat beberapa kendala dalam upaya penanggulangan antara lain (1) belum harmonisasinya peraturan perundang-undangan yang ada, (2) belum terwujudnya internasiliasi upaya preemtif, (3) belum terbangunnya kerjasama yang erat antara apararat penegak hukum dengan aparat lainnya, serta masyarakat dalam kegiatan prevetif, dan represif, (4) masih lemahnya aparat penegak hukum di bidang kehutanan; (5) sarana prasaran yang belum memadai; (6) tingkat kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah. SolusiĀ  utama yang perlu dilakukan adalah melakukan upaya-upaya penyelsaian secara terintegrasi terhadap berbernagai kelemahan dalam penanggulangan illegal loging tersebut.
PENANGGULANGAN PERTAMBANGAN BATU BARA GUNA MENDUKUNG KONDUSIVITAS INVESTASI DI INDONESIA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 4 TAHUN 2009 (STUDI PENANGGULANGAN PENAMBANGAN BATU BARA ILEGAL DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN) Suratno, Ujang
Gema Wiralodra Vol. 1 No. 1 (2010): Gema Wiralodra
Publisher : Universitas Wiralodra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia termasuk Negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, termasuk hasil tambang (minning). Sektor pertambangan ini telah memiliki kontribusi besar pada pendapatan negara. Negara, oleh karena itu pemerintah memberikan izin pada seseorang atau kelompok orang atau badan usaha untuk mengeksploitasi tambang. Namun pada kenyataannya masih terdapat perseorangan atau badan usaha yang melakukan eskplorasi tanpa izin dari pemerintah, atau yang sudah memperoleh izin (perusahaan resmi) tetapi melakukan penambangan di luar area yang ditetapkan. Perbuatan penambangan tanpa izin inilah yang sering disebut sebagai Illegal Minning. Illegal mining termasuk dalam kategori kejahatan terhadap kekayaan negara. Adanya praktik illegal mining menimbulkan kerugian yang besar dan berdampak ganda (multiplier effect) yang negatif baik kehidupan masyarakat, perusahaan maupun pendapatan negara. Oleh karena itu harus ada langkah-langkah strategis penanggulangan illegal minning. Penelitian ini dilakukan melaui penelitian Deskripsi dengan pendekatan yuridis normatif. Bahan-bahan hukum sebagai data sekunder baik bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier menjadi dasar bahan utama analisis, yang diperoleh melalui studi kepustakaan, yang didukung studi lapangan berupa wawancara, yang hasilnya kemudian dianalisis berdasarkan analisis Yuridis Normatif Kualitatif. Hasil penelitian menunjukan, masih terdapat beberapa kelemahan dalam penanggulangan illegal minning. Didalam kontek preemtif, masih terdapat beberapa kelembahan antara lain masih belum sinergitasnya aparat penegak hukum dengan para tokoh masyarakat dan berbagai unsur lainnya dalam mengedukasi masyarakat, sehingga akibatnya kampanye upaya pencegahan illegel minning kurang direspon masyarakat. Dalam konteks preventif, selain belum terintegrasinya aparat keamaan, juga kendala kuantitas aparat yang sangat sedikit dan juga peralatan dihadapkan pada luas wilayah yang sangat besar. Didalam konteks penegakan hukum secara subtansi masih terdapat peraturan perundang-undangan yang tidak sinkron, yang memudahkan berbuatan illegal minning, dan melepaskan pelaku dari jerat udang-undang, serta masih kurangnya sinergitas antara aparat penegak hukum.