Pesantren dan moderasi beragama merupakan dua isu sentral dalam diskursus Islam di Indonesia. Pesantren, sebagai institusi pendidikan Islam tradisional, memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada para santrinya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana Pesantren Ahlus Suffah Muhammadiyah di Bantaeng, Sulawesi Selatan, menanamkan moderasi beragama sebagai nilai pendidikan Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis studi kasus. Subjek penelitian ini meliputi pengasuh, guru, santri, dan keluarga santri di pesantren. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara mendalam, pencatatan lapangan, dan observasi. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Penelitian ini menemukan bahwa Pesantren Ahlus Suffah Muhammadiyah Banteng menanamkan nilai-nilai moderasi beragama melalui berbagai strategi dan metode, antara lain: pertama, Pendekatan keteladanan. Kedua, Metode klasikal: Nilai-nilai moderasi beragama diajarkan secara formal. Ketiga, Kegiatan ekstrakurikuler: Pesantren menyelenggarakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang menunjang penanaman nilai-nilai moderasi beragama. Keempat, Metode halaqah: Pembelajaran kitab kuning dengan metode halaqah menekankan pada pemahaman teks agama secara kontekstual dan kritis. Kelima, Penanaman nilai cinta tanah air dan akomodasi budaya lokal: Pesantren menanamkan nilai cinta tanah air dan penghargaan terhadap budaya lokal sebagai bagian dari moderasi beragama.