Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT

TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MENGHILANGKAN NYAWA ORANG LAIN: ANALISIS UNSUR KESENGAJAAN DAN KEALPAAN (STUDI PUTUSAN NOMOR: 454/Pid.B/2024/PN.Sby) Shidiq, Amirul; Samuji, Samuji; Haniyah, Haniyah
Jurnal Education and Development Vol 13 No 3 (2025): Vol 13 No 3 September 2025
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v13i3.7792

Abstract

Perbuatan menghilangkan nyawa orang lain merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang menuntut ketepatan dalam klasifikasi hukum, khususnya dalam membedakan antara penganiayaan yang berakibat mati dan kealpaan yang menyebabkan kematian. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji: (1) batasan yuridis perbuatan menghilangkan nyawa akibat penganiayaan dan kealpaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); dan (2) penerapan Pasal 351 ayat (3) dan Pasal 359 KUHP dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby yang berujung pada putusan bebas terhadap terdakwa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, Pasal 351 ayat (3) KUHP mengatur penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan unsur kesengajaan awal, sedangkan Pasal 359 KUHP mengatur kealpaan yang mengakibatkan kematian tanpa adanya niat. Namun dalam praktik, pembedaan antara dua tindak pidana ini tidak selalu jelas. Dalam putusan yang dianalisis, hakim memutus bebas dengan pertimbangan bahwa unsur kesengajaan maupun kelalaian berat tidak terbukti secara meyakinkan. Padahal, berdasarkan fakta persidangan, ditemukan adanya tindakan kekerasan fisik yang berpotensi memenuhi unsur penganiayaan berat. Temuan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dalam penerapan hukum dan menimbulkan kekhawatiran terhadap efektivitas perlindungan hukum bagi korban. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pedoman teknis bagi aparat penegak hukum dalam membedakan tindak pidana penganiayaan dan kealpaan secara lebih sistematis dan berkeadilan.
Co-Authors Abda Abda Abdul Hakam Afandi, Yozza Ahmad Fandik, Rio Ainindia Wanti, Aulia Aji Perdana, Dimas Alfi, Muhammad Ali Sodikin Ali Sodiqin Amrela, Umah Apriyanto, Reditya Ari Putra, Bilqisthi Arifiana, Nana Mursyida Arizqa, Winanda Muftia Atmari Atmari Basuki, Sucipto Bayustira, M. Saul Budi Ariyanto, Yusril Wira Chandra Anggara Putra Cilda Thesisa Ilmawan Dzinnur Elmy Safira, Mirza Ernawati Ernawati Fajriah, Rosika Nur Fitriyatus Sholichah, Laila Gautama, Elly Christanty Goestjahjanti, Francisca Sestri Handayani, Budi HANIYA Hasna, Shofwatun Herisasono, Adi Hernintyas, Tuti Istajib Kulla Himmy’azz Khoirunnisah, Naillah Bintang Luthfian, Muhammad Masithoh, Nurul Ma’rifatul Mahbubah, Siti Mohamad Fajar Kurniawan, Mohamad Fajar Muhammad Ramadhani, Fadhil Nabila Ahmad, Atina Napitupulu, Bonar Bangun Jeppri Nurasiah Nurasiah Oktarina, Thina Perdana, Dimas Aji Priambodo, Sebastianus Purwaningrum, Dwi Putri, Balqis Ria Quddus Salam, Abdul Qudussalam, Abdul Qurotu Aini, Qurotu Ramadani, Tia Ramadhani, Muhammad Fadhil Ria Putri, Balqis Riyantao, Joko Rizky, Catur Rommy Hardyansah Saktiawan, Pratolo Samawati, Wiati Samuji, Samuji Saputro, Hadi Shidiq, Amirul Siti Maesaroh Sitorus, Santa Lusianna Sri Lestari Sri Wahyuni Asnaini, Sri Wahyuni Sri Wahyuni Hamzah, Yayu Sriwahyuni, Yayu Sudiyono, Rachma Nadhila Sukriyah, Sukriyah Syarifah, Adinda Tamaulina Br Sembiring Ubaidillah Ubaidillah WINANTI, WINANTI Yulia, Yayah Yulianis, M Sifa Fauzi Yulianis, M. Sifa Fauzi Yunita Rahmawati