Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan

TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MEMBUAT COVER NOTE SEBAGAI JAMINAN HUTANG ATAS SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH YANG SEDANG DALAM PROSES PENDAFTARAN DI KANTOR PERTANAHAN Vebby Damayanti; Mada Apriandi Zuhir; Amin Mansyur
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 9, No 1 (2020): VOLUME 9 NOMOR 1 MEI 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i1.570

Abstract

Untuk meminimalisir risiko dalam perjanjian kredit, pada umumnya Bank(kreditur) menghendaki jaminan berupa Hak Tanggungan yang dibebankan atas bidangtanah terhadap objek jaminan yang masih dalam proses penerbitan sertifikat, makakreditur atau debitur dapat meminta Notaris membuat cover note. Rumusan masalahdalam penelitian ini adalah terkait bagaimana pertanggungjawaban hukum Notaris dalammembuat cover note sebagai jaminan hutang atas sertifikat hak atas tanah apabilamenimbulkan kerugian bagi para pihak, penerapan prinsip kehati-hatian bank terhadapcover note, serta bentuk tanggung jawab Notaris agar cover note tidak menimbulkanakibat hukum baik secara pidana maupun perdata. Jenis penelitian ini normatif, denganteknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif,dengan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini adalah, bentukpertanggungjawaban hukum Notaris apabila cover note menimbulkan kerugian bagi parapihak adalah sebatas mengembalikan nominal jasa pembuatan cover note, dikarenakandalam menjalankan profesinya membuat akta otentik pada prinsipnya bersifat pasif.Notaris dapat dituntut pidana memalsu surat apabila sadar diketahui objek jaminanhutang fiktif. Adapun sanksi yang dikenakan berupa pemberhentian dengan tidak hormat.Penerapan prinsip kehati-hatian Bank dalam meminimalisir risiko cover note, maka pihakBank harus menolak jaminan keterangan berupa cover note, dengan melaksanakanstandar prosedur pembiayaan dengan menyampaikan kepada calon debitur bahwa Bankhanya akan melaksanakan prosedur pembiayaan apabila calon debitur telah benar-benarmemiliki Sertifikat Hak Atas Tanah yang akan dibebani Hak Tanggungan. Bentuktanggung jawab Notaris dalam membuat cover note sebagai jaminan hutang agar tidakmenimbulkan akibat hukum adalah berkomitmen dalam kewajibannya melaksanakanjabatan secara jujur, mengikat secara moral, tidak berpihak, tepat waktu dalampengurusan dokumen pengikatan, dan saksama memastikan kebenaran data dan faktadokumen jaminan hutang. Kepada pemerintah, disarankan untuk memberi kepastianhukum terkait pelarangan penggunaan cover note sebagai jaminan hutang.
IMPLIKASI HUKUM PERUBAHAN KEWENANGAN URUSAN PEMERINTAHAN TERHADAP KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DISEKTOR PERTAMBANGAN Tabrani Diansyah; Mada Apriandi Zuhir; Iza Rumesten
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Volume 8 Nomor 1 Mei 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v8i1.309

Abstract

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah berimplikasi terhadap peraturan perundang-undangan terkait kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara golongan batuan di Kabupaten Lahat. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik". Selain itu dinyatakan pula bahwa “pemerintahan daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya” sebagaimana dicantumkan pada Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Perubahan. Rumusan masalah yang diangkat adalah:  bagaimana implikasi hukum dan kendala yang muncul atas berlakunya Undang-Undang tersebut, serta bagaimana konsep pengaturan hukum dimasa yang akan datang terkait dengan pengelolaan pertambangan tersebut di Kabupaten Lahat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan sejarah, melalui analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diolah dengan mengidentifikasi, membandingkan, dan menghubungkan kemudian dianalisi secara kualitatif serta ditarik kesimpulan dengan penalaran deduktif. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 berimplikasi kepada kekosongan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batubara golongan batuan di Kabupaten Lahat yang memunculkan kendala dengan tidak adanya dasar kewenangan pengelolaan pertambangan tersebut. Konsep pengaturan hukum dimasa yang akan datang terkait dengan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara golongan batuan di Kabupaten Lahat ialah seharusnya kewenangan pengelolaannya berada pada Pemrintah Daerah Kabupaten Lahat yang disusun dan dijalankan atas dasar otonomi seluas-luasnya serta keragaman daerah
PENERAPAN ASAS KESEIMBANGAN DALAM PRAKTIK PELAKSANAAN AKTA JAMINAN FIDUSIA Rizki Noviyanti; Mada Apriandi Zuhir; Arman Lany
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 11, No 2 (2022): November 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v11i2.1654

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pelaksanaan akta jaminan fidusia yang dibuat dihadapan notaris menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia  dan untuk menganalisis kedudukan pemberi fidusia dalam pratik pelaksanaan akta jaminan fidusia. Jenis penelitian hukum normatif yang sumber datanya  sekunder. Pendekatan yang digunakan Pendekatan Perundang- Undangan, Konseptual dan Kasus, hasil penelitian ini menegaskan bahwa dalam praktik pelaksanaan akta jaminan fidusia yang dibuat dihadapan notaris menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia  belum sepenuhnya menerapkan asas keseimbangan yang merupakan dasar dalam membuat perjanjian dan dalam menjalankan jabatannya, Notaris telah melanggar ketentuan Pasal 16 huruf m Undang- Undang Jabatan Notaris. Adapun kedudukan pemberi fidusia kedudukan pemberi fidusia dalam praktik pelaksanaan akta jaminan fidusia ada faktor yang menyebabkan ketidakseimbangan kedudukan pemberi fidusia adalah  penyalahgunaan keadaan merupakan dimana akta jaminan fidusia dibuat tanpa adanya posisi tawar-menawar antara pemberi fidusia dan penerima fidusia. Sehingga menimbulkan itikad tidak baik dari penerima fidusia yang tidak memberi kesempatan kepada pemberi fidusia dan  beberapa klausula dalam akta jaminan fidusia menunjukkan bahwa penerima fidusia bersikap lebih dominan dari pemberi fidusia. Pengaturan yang memberikan rasa adil bagi pemberi fidusia dalam praktik pembuatan akta jaminan fidusia oleh notaris, bahwa  seharusnya notaris dalam pembuatan akta jaminan fidusia tersebut harus memperhatikan asas keseimbangan sebagaimana dalam Undang- Undang Jaminan Fidusia yang berpatokan dalam KUHPerdata yang mengacu pada asas kebebasan berkontrak yang berkaitan salah teori kontrak tawar-menawar dari  yang merupakan indikator dari asas keseimbangan. Asas keseimbangan bagian dari asas kebebasan berkontrak berkaitan dengan perbuatan, isi, dan pelaksanaan akta jaminan fidusia. Untuk mencapai keadilan dalam pembuatan akta jaminan fidusia oleh notaris terutama berkaitan dengan klausula-klausula, Notaris harus haruslah membuat akta perjanjian fidusia selaras  berdasarkan asas-asas umum perjanjian salah satunya  asas keseimbangan menurut Herlien Budiono agar salah satu pihak tidak merasa dirugikan yang mana isi klausula-klausula perjanjian tersebut diketahui penerima dan pemberi fidusia.