Kekerasan seksual di lingkungan akademik merupakan isu serius yang mempengaruhi keamanan dan kesejahteraan sivitas akademika. Sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual menjadi langkah penting dalam menciptakan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang definisi, bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta mekanisme pelaporan dan penanganan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Menggunakan metode ceramah, diskusi kelompok terfokus, dan simulasi, sosialisasi ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta dari 45% menjadi 85%. Evaluasi menunjukkan bahwa peserta merasa lebih percaya diri dalam mengenali dan melaporkan kasus kekerasan seksual setelah mengikuti sosialisasi. Namun, terdapat tantangan terkait waktu yang terbatas dan stigma yang masih ada, sehingga diperlukan perbaikan untuk implementasi program di masa mendatang. Dengan demikian, sosialisasi ini merupakan upaya efektif dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman dan bebas dari kekerasan seksual