Program kampus mengajar merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dengan melaksanakan program ini, mahasiswa didorong untuk mengembangkan keahlian dan keterampilan abad 21 (berpikir analitis, penyelesaian masalah, kepemimpinan, manajemen tim, kreativitas dan inovasi, komunikasi interpersonal). Ruang likup kegiatan kampus mengajar mencakup pembelajaran di semua mata pelajaran yang berfokus literasi dan numerasi, adaptasi teknologi dan bantuan adminitrasi sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan literasi dan numerasi di SDN 10 Kepahiang setelah itu bagaimana cara untuk meningkatkannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriftif kualitatif. Adapun instrument penelitiannya adalah observasi, pedoman wawancara, dan peneliti sebagai instrument kunci. Sumber data didapat dari hasil wawancara dari kepala sekolah, guru pamong, wali kelas serta meneliti langsung tingkat kemampuan literasi dan numerasi saat kegiatan pretest AKM siswa. Adapun hasilnya adalah membuat rancangan aksi nyata bagaimana cara meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa. Dampak yang dihasilkan dalam penelitian ini merunjuk pada adanya peningkatan setelah Program kampus mengajar dilaksanakan.