Maraknya penggunaan apikasi digital di smartphone, selain memberikan manfaat bagi masyarakat, ternyata juga dapat membahayakan keamanan data pribadi masyarakat yang mengaksesnya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 jam 16.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di rumah salah seorang warga Kelurahan Delima Kota Pekanbaru. Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat adalah penyuluhan hukum menggunakan metode ceramah dan dialog dengan para peserta. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Kelurahan Delima yang mencapai angka 88% (delapan puluh delapan perseratus) dari 5 (lima) pertanyaan yang diajukan dalam kuisioner. Sementara itu, sebelum adanya pengabdian kepada masyarakat, hanya 25% (dua puluh lima perseratus) saja para peserta yang menjawab dengan benar pertanyaan yang diajukan. Pengabdian kepada masyarakat mengenai perlindungan hukum terhadap data pribadi dalam apnlikasi digital sebaiknya rutin diadakan untuk masyarakat umum yang kurang memahami hukum.