Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Wijayakusuma Law Review

Dispensasi Perkawinan Bagi Laki-Laki Dibawah Umur (Studi Penetapan No: 0122/Pdt.P/2018/Pa.Pwt) Mochamad Yunan Raenaldi; Eti Mul Erowati; Wiwin Mochtar Wiyono
Wijayakusuma Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.786 KB) | DOI: 10.51921/wlr.v1i1.55

Abstract

Abstract To find out the legal reasoning of the judge in deciding the Marriage Dispensation Request in the decision Number: 0122 / Pdt.P / 2018 / PA.Pwt, To achieve this goal the author uses a Normative Juridical approach, Research specifications are Normative Data presentation methods are presented in the form of descriptions which are grouped and then arranged systematically. Based on the results of the research and discussion in the decision Number: 0122 / Pdt.P / 2018 / PA.Pwt, it can be seen that the legal basis of judges in providing Marriage Dispensation is based on the reasons the two have long had a relationship, love each other, are very familiar and have engaged even if the applicant's child has been pregnant for 2 months, then it has been proven that the Petitioner's child is mature enough and mature to settle in. In addition, both of them are single, there is no relationship, not so that there are no barriers to marriage, and the applicant's family and parents of prospective husbands have blessed the marriage plan. If the request for dispensation is not granted, it is feared that things will happen that are not desirable / violate religious norms, and for the good of prospective children who are being conceived by the prospective bride. The provisions and principles of marriage law have been fulfilled as stipulated in Article 7 of Law No. 1/1974 Jo Article 15 up to Article 18 and Article 39 Compilation of Islamic Law and in line with the Qaidah Fiqhiyah, (which in Indonesian means: "rejecting obedience takes precedence over priority"), which means that preventing evil must first sought before doing good.  Keywords: Marriage, Marriage Dispensation AbstrakUntuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan Permohonan Dispensasi Kawin dalam putusan Nomor : 0122/Pdt.P/2018/PA.Pwt, Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode pendekatan secara Yuridis Normatif, Spesifikasi penelitian adalah bersifat Normatif Metode penyajian data disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang dikelompokan dan kemudian disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam putusan Nomor : 0122/Pdt.P/2018/PA.Pwt, dapat diketahui bahwa dasar pertimbangan hukum hakim dalam memberikan Dispensasi Kawin didasarkan pada alasan keduanya telah lama menjalin hubungan, saling mencintai, sangat akrab dan telah bertunangan bahkan anak pemohon telah hamil 2 bulan, maka telah terbukti anak Pemohon cukup matang dan dewasa untuk berumah tangga, di samping itu keduanya berstatus lajang, tidak terdapat hubungan nasab, tidak sesusuan sehingga tidak ada halangan atau larangan untuk melakukan perkawinan, serta keluarga pemohon dan orangtua calon suami telah merestui rencana perkawinan. Jika permohonan dispensasi tidak dikabulkan dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan/melanggar norma agama, serta demi kebaikan bagi calon anak yang sedang dikandung oleh calon mempelai perempuan. Telah terpenuhi ketentuan dan asas hukum perkawinan yang diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang No. 1/1974 Jo Pasal 15 s/d Pasal 18 dan Pasal 39 Kompilasi Hukum Islam serta sejalan dengan Qaidah Fiqhiyah, (yang dalam bahasa Indonesia artinya: “menolak kemadharatan lebih diutamakan dari pada mendahulukan kemashlahatan”), yang maksudnya bahwa mencegah keburukan harus lebih dulu diupayakan sebelum melakukan kebaikan.Kata kunci: Perkawinan , Dispensasi Kawin
Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Transaksi Jual Beli Online (Studi Jual Beli Online Di Bengkel Knalpot Burnout Exhaust) Aldi Ferdiansyah; Eti Mul Erowati; Wiwin Muchtar Wiyono
Wijayakusuma Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.556 KB) | DOI: 10.51921/wlr.v1i1.53

Abstract

Abstract To find out how the form of Juridical Review of Legal Protection for Consumers Online Buy and Sell Transactions, and to explore various aspects of issues that have been formulated in the formulation of problems. To achieve these objectives the author uses a normative juridical approach. The research specifications used are descriptive research. The data method is presented in the form of descriptions which are arranged systematically. The condition of e-commerce on the one hand brings benefits mainly due to efficiency, but on the other hand brings doubt especially to legal issues regarding legal certainty of Consumer Protection and the validity of business transactions. as stipulated in Article 1 paragraph 1 of Act No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection which states that "Consumer protection is any effort that guarantees legal certainty to provide protection to consumers", in transactions that typically use paperbased economy, but in transactions through electronic media it turned into a digital electronic economy the need for special handling in the eyes of the law itself. Article 1320 of the Civil Code should be based on the legal force owned by consumers in conducting transactions. In the Electronic Information and Transaction Law Article 5 paragraph 1 and 2 which states that "Electronic Information and / or Electronic Documents and / or their printouts are valid legal evidence. And rather than consumer rights to obtain legal protection and can be a good start for legal certainty for consumers.Keywords: Online Buying and Selling, Legal Protection, and Consumers  AbstrakKajian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah bentuk Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Transaksi Jual Beli Online, dan untuk mendalami berbagai aspek tentang permaslahan-permasalahan yang telah di rumuskan dalam perumusalan masalah. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis mengunakan metode pendekatan secara Yuridis Normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian secara deskriptif. Metode data disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang disusun secara sistematis. Kondisi e-commerce di satu pihak membawa keuntungan terutama karena efisiensi, namun di pihak lain membawa keraguan terutama untuk permasalahan hukum mengenai kepastian hukum Perlindungan Konsumen dan keabsahan transaksi bisnis. sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan bahwa “Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen”, dalam transaksi yang biasanya menggunakan paperbased economy, akan tetapi dalam transaksi melalui media elektronik berubah menjadi digital electronic economy perlunya penanganan khusus dalam kacamata hukum itu sendiri. KUHPerdata Pasal 1320 kiranya berbasis pada kekuatan hukum yang dimilki oleh konsumen dalam melakukan transaksi. Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 5 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan bahwa “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Dan daripada hak-hak konsumen untuk mendapatkan perlindungan hukum dan sudah dapat menjadi awal yang baik bagi kepastian hukum untuk konsumen.Kata Kunci: Jual Beli Online, Perlindungan Hukum, dan Konsumen
Analisis Hukum Terhadap Konsep Riba Dalam Transaksi Jual Beli Online Menggunakan Shopee Pay Later Pada Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Antony Charles; Wiwin Mochtar Wiyono; Ferryani Krisnawati; Eti Mul Erowati
Wijayakusuma Law Review Vol 6, No 1 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/wlr.v6i1.271

Abstract

Abstract The purpose of this research is to determine the mechanism for using Shopee PayLater in the Shopee application and the views of the compilation of sharia economic law on the mechanism of buying and selling contracts using Shopee PayLater. This research uses an empirical normative juridical approach and the type of research uses a qualitative approach which includes the results of online surveys and interviews, with various written information that explains the buying and selling mechanism using Shopee PayLater payments in the view of the Sharia Economic Law Compilation. This data relates to Shopee PayLater service provisions, payment systems, billing and user statements. The techniques used by the author are direct and online interviews as well as literature study. The results of this research are that the requirements for activating Shopee PayLater are that you must have a Shopee account that has been verified by Shopee and must have an ID card to activate it. The payment system is in installments 2 times, 3 times, 6 times and 12 times per month. Bill payments can be made via m-banking, ATM, Indomart, Alfamart, or other payments. The use of Shopee PayLater is included in the qardh contract which has been regulated in the Compilation of Sharia Economic Law in article 20 paragraph 36 which explains the meaning of Qard and the articles related to qard in the use of Shopee PayLater, namely in article 606, article 607, article 608, Article 609 and Article 611. According to several legal opinions, Shopee PayLater can be said to be usury when there is an ziyadah or additional element required in advance by the paylater publisher for its consumers. Included in the type of debt usury which is prohibited. However, if Shopee PayLater charges additional fees then it is not usury. As long as the additional costs are counted as services or ijarah. Keywords: Usury, Online Buying and Selling, Shopee PayLater, Compilation of Sharia Economic Law Abstrak Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme penggunaan Shopee PayLater pada aplikasi Shopee dan pandangan kompilasi hukum ekonomi syariah terhadap mekanisme akad jual beli menggunakan Shopee PayLater. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif empiris dan jenis penelitiannya menggunakan pendekatan kualitatif yang meliputi hasil survei online dan wawancara, dengan berbagai informasi tertulis yang menjelaskan mekanisme jual beli menggunakan pembayaran Shopee PayLater dalam pandangan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Data tersebut berkaitan dengan ketentuan layanan Shopee PayLater, sistem pembayaran, tagihan, dan pernyataan pengguna. Teknik yang digunakan oleh penulis berupa wawancara secara langsung dan online serta studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini yaitu syarat mengaktifkan Shopee PayLater adalah harus memiliki akun Shopee yang sudah terverifikasi oleh pihak Shopee dan wajib memiliki KTP untuk mengaktifkannya. Sistem pembayarannya melalui cicilan 2 kali, 3 kali, 6 kali, dan 12 kali perbulannya. Pembayaran tagihannya bisa melalui m-banking, atm, indomart, alfamart, ataupun pembayaran lainnya. Penggunaan Shopee PayLater termasuk ke dalam akad qardh yang dimana telah diatur ke dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pada pasal 20 ayat 36 yang menjelaskan pengertian dari Qard dan pasal pasal yang terkait dengan qard dalam penggunaan Shopee PayLater yaitu pada pasal 606, pasal 607, pasal 608, pasal 609, dan pasal 611. Menurut beberapa pendapat hukum Shopee PayLater ini bisa dikatakan riba ketika adanya unsur ziyadah atau tambahan yang disyaratkan di muka oleh pihak penerbit paylater kepada konsumennya. Termasuk dalam jenis riba utang yang diharamkan. Namun, jika Shopee PayLater membebankan biaya tambahan maka bukan termasuk riba. Asalkan biaya tambahan tersebut dihitung sebagai jasa atau ijarah. Kata Kunci: Riba, Jual Beli Online, Shopee PayLater, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah