Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Analisis Potensi Ekonomi Pada Setiap Kecamatan Dalam Pengembangan Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Lombok Utara Putu Karismawan; Muhammad Alwi; Baiq Ismiwati
Elastisitas : Jurnal Ekonomi Pembangunan Vol. 2 No. 2 (2020): Elastisitas, September 2020
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Identifikasi potensi ekonomi pada setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Utara sangat penting untuk dapat membuat perencanaan pembangunan yang tepat sehingga pengembangan pembangunan ekonomi dapat tumbuh dengan cepat. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui potensi sektor-sektor ekonomi pada setiap Kecamatan di Kabupaten Lombok Utara yang memenuhi tiga keriteri yaitu : sektor ekonomi yang merupakan sektor basis,sektor ekonomi yang memiliki keunggulan kompetitif atau daya saing ,sektor ekonomi yang maju dan tumbuh cepat dibandingkan sektor yang sama pada tingkat Kabupaten Lombok Utara. Data yang digunakan adalah data PDRB dan pertumbuhan ekonomi pada setiap sektor ekonomi yang ada pada setiap kecamatan di Kabupaten Lombok utara. Alat analisis data digunakan analisis Location Quotien, Sheft Share dan Analisis Tipology Klassen. Keriteria yang digunakan untuk mengetahui sektor dan sub sektor ekonomi potensial adalah jika sektor dan sub sektor ekonomi mempunyai nilai LQ> 1, sektor ekonomi maju dan cepat tumbuh, sektor ekonomi berkembang cepat, serta mempunyai keunggulan komparatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sektor dan sub sektor ekonomi potensial untuk KecamatanGangga adalah sektor pertanian yang didukung oleh sub sektor peternakan dan hasil-hasilnya serta sub sektor kehutanan. Sektor ekonomi potensial selanjutnya adalah sektor penggalian, sub sektor perdagangan , sub sektor sewa bangunan serta sub sektor sosial kemasyarakatan, untuk Kecamatan Pemenang,adalah subsektor perkebunan dan perikanan, air bersih, Bangunan, Hotel dan restoran, Pengangkutan dan Komunikasi, Keuangan & jasa perusahaan serta sektor Jasa-jasa, untuk Kecamatan Tanjung l adalah subsektor perkebunan , penggalian, Industri pengolahan, listrik & air bersih, Bangunan, Hotel, Pengangkutan dan Komunikasi, Keuangan & jasa perusahaan serta sektor Jasa-jasa baik jasa pemerintahan umummaupunjasa swasta, untuki Kecamatan Bayan adalah Sektor Pertanian, mencakup Sub sektorPerkebunan, Peternakan,Perikanan. Sektor bangunandan sub sektor tanaman bahan makanan dan sektor, UntukKecamatan Kayangan hanya dua sektor yaitu sektor Pertanian dan sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran. Sektor Pertanian adalah Sub Sektor Peternakan. Sektor Perdagangan Hotel dan Restoran. Selanjutnya disarankan kepada pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan pemerintah setiap Kecamatan dalam membuat kebijakan pembangunan hendaknya memprioritaskan sektor dan sub sektor ekonomi potensial dan pembangunan sektor industri hendaknya disesuaikan dengan potensi ekonomi masing-masing kecamatan agar tercapai percepatan pembanguna di daerah Kabupaten Lombok Utara.
BESARAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) UNTUK KENDARAAN JENIS MOBIL PENUMPANG DI UNIT PELAYANAN TEKNIS BADAN (UPTB) UNIT PELAYANAN PAJAK DAERAH (UPPD) GERUNG ., patran_25; Baiq Ismiwati
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Aplikasi Perpajakan
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v6i2.443

Abstract

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki jumlah kendaraan yang terus meningkat, sehingga pengelolaan pajak yang transparan dan sesuai regulasi menjadi hal yang penting. Laporan magang ini dilaksanakan di Unit Pelayanan Teknis Badan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB- UPPD) Gerung, dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme perhitungan PKB khususnya pada kendaraan jenis mobil penumpang yang meliputi kategori sedan, jeep, dan minibus. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa perhitungan PKB dilakukan berdasarkan rumus: PKB = NJKB x Bobot x Tarif dengan tarif dasar sebesar 1,025% dan bobot kendaraan penumpang bervariasi: 1,025 untuk sedan serta 1,05 untuk jeep dan minibus. Perbedaan bobot dan nilai jual kendaraan berpengaruh terhadap besaran pajak, yang menunjukkan adanya keseimbangan antara fungsi kendaraan, nilai ekonomis, dan dampaknya terhadap infrastruktur jalan.