Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

PENERAPAN SISTEM KEWARISAN ISLAM DALAM MASYARAKAT KOTA LUBUKLINGGAU YANG UMUMNYA MENGGUNAKAN SISTEM KEWARISAN ADAT Mira Sa'diyyah; Abdul Hamid Usman; Koesrin Nawawie A
Marwah Hukum Vol 2, No 2 (2024): MARWA HUKUM
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/mh.v2i2.8268

Abstract

Abstrak. Dalam kehidupan, setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian, sebab kematian merupakan hal yang pasti dan tidak dapat dihindari oleh siapapun. Sebagai subjek hukum, meninggalnya seseorang menimbulkan akibat hukum yaitu timbulnya proses pembagian harta warisan. Dengan meninggalnya orang tersebut maka kekayaan-kekayaannya beralih pada orang lain yang ditinggalkannya, untuk itu dapat dikatakan bahwa dibutuhkannya suatu peraturan yang mengatur tentang hubungan hukum dengan kekayaan yang ditinggalkan orang yang telah meninggal dunia. Dalam Hukum Islam, arti waris berasal dari bahasa Arab yang berarti peninggalan-peninggalan yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal dunia. Seiring berjalannya waktu, penerapan sistem kewarisan Islam mulai banyak dikenal oleh masyarakat-masyarakat di daerah-daerah, hal ini disebabkan karena kesadaran masyarakat muslim di daerah tersebut mulai tinggi dalam melaksanakan perintah dari Sang Pencipta. Berkembangnya sistem kewarisan Islam pada masyarakat Kota Lubuklinggau merupakan kemajuan yang pesat yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri, hal ini bukan berarti bahwa adat yang dianut oleh masyarakat setempat hilang dan tergantikan, namun kedua hal ini dapat menjadi hal yang berdampingan dalam kehidupan bermasyarakat.Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah 1) Bagaimana penerapan sistem kewarisan Islam dalam masyarakat Kota Lubuklinggau yang umumnya menggunakan sistem kewarisan adat. 2) Apa kendala penerapan sistem kewarisan Islam dalam masyarakat Kota Lubuklinggau yang umumnya menggunakan sistem kewarisan adat.Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, metode kepustakaan dan metode pengolahan data. Teknik analisa data yang digunakan adalah anlisis data secara kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan sistem kewarisan Islam dalam masyarakat Kota Lubuklinggau mulai umum dilakukan, dari yang mulanya menggunakan kewarisan adat, hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya menerapkan pola kehidupan sesuai syari’at. Kendala dalam penerapan sistem kewarisan Islam pada masyarakat Kota Lubuklinggau yang umumnya menggunakan sistem kewarisan adat adalah: pengetahuan tentang waris Islam yang masih minim, perbandingan bagian yang dianggap timpang, perbedaan pendapat antar ahli waris dan corak adat yang masih kental.Kata kunci: Penerapan, Sistem Kewarisan Islam, Sistem Kewarisan Adat Abstract. In life, every living person will definitely experience death, because death is certain and cannot be avoided by anyone. As a legal subject, the death of a person gives rise to legal consequences, namely the process of dividing inheritance. With the death of that person, his assets pass to other people he left behind, for this reason it can be said that a regulation is needed that regulates the legal relationship with the assets left behind by people who have died. In Islamic law, the meaning of inheritance comes from Arabic, which means inheritance left by someone who dies. As time went by, the implementation of the Islamic inheritance system began to become widely known among communities in the regions, this was because the awareness of the Muslim community in these areas began to increase in carrying out orders from the Creator. The development of the Islamic inheritance system in the people of Lubuklinggau City is a rapid progress made by the community itself. This does not mean that the customs adhered to by the local community are lost and replaced, but these two things can be side by side in social life.The problems raised in this thesis are 1) How is the application of the Islamic inheritance system in the people of Lubuklinggau City, which generally uses a traditional inheritance system. 2) What are the obstacles to implementing the Islamic inheritance system in the Lubuklinggau City community which generally uses the traditional inheritance system.The data collection methods used in this research are interview methods, library methods and data processing methods. The data analysis technique used is qualitative data analysis.The results of the research show that the implementation of the Islamic inheritance system in the people of Lubuklinggau City is starting to become commonplace, from initially using traditional inheritance, this is caused by several factors, such as people who are starting to realize the importance of implementing a lifestyle according to the Shari'ah. Obstacles in implementing the Islamic inheritance system in the people of Lubuklinggau City who generally use the traditional inheritance system are: knowledge about Islamic inheritance that is still minimal, comparison of parts that are considered unequal, differences of opinion between heirs and traditional patterns that are still strong.Keywords: Application, Islamic Inheritance System, Traditional Inheritance System.
ANALISIS HUKUM PERJANJIAN BAGI HASIL ANTARA PEMILIK KEBUN KARET DENGAN PENYADAP KARET DI DESA KOTA BARU KECAMATAN PENUKAL UTARA KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR memo Naufal Othman; Abdul Hamid Usman; Yudistira Rusidi
Marwah Hukum Vol 1, No 2 (2023): MARWAH HUKUM
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/mh.v1i2.6208

Abstract

Abstrak. Pelaksanaan perjanjian Bagi Hasil Kebun Karet banyak dilakukan pada masyarakat pedesaan karena mayoritas penduduk bekerja sebagai petani, begitu juga dengan pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Kebun Karet di Desa Kota Baru, Kecamatan  Penukal  Utara,  Kabupaten  Penukal  Abab  Lematang  Ilir.  Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu bagaimana sistem perjanjian bagi hasil dalam penyadapan karet antara pemilik kebun karet dengan penyadap karet di Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa dalam hal salah satu pihak melakukan wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis   (empiris)   atau   observasi   (Observational   research)   yang   bersifat deskriptif analisis, sedangkan untuk teknik pengumpul data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa sistem perjanjian bagi hasil dalam penyadapan karet antara pemilik kebun karet dengan penyadap karet di Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab   Lematang   Ilir   dilakukan   masih   menggunakan   hukum   adat   dengan pembagian masing-masing 50%, tanpa perjanjian tertulis dan mekanisme penyelesaian sengketa dalam hal salah satu pihak melakukan wanprestasi dapat disimpulkan, yaitu : dilakukan secara kekeluargaan dan menjatuhkan sanksi terhadap penyadap karet berupa diberhentikan menyadap kebun karet tersebut. Jika sengketa tersebut tidak dapat diselesaikan para pihak tersebut, maka penyelesaian sengketa dibantu oleh pihak ketiga yaitu Kepala Desa. Kepala Desa bertindak selaku hakim perdamaian desa netral, yang membantu dua pihak yang bersengketa dalam proses penyelesaian sengketa melalui perundingan atau cara mufakat. Kata kunci: Hukum Perjanjian Bagi Hasil, Kebun Karet, Desa Kota Baru
Agrarian Legal Education and Land Dispute Settlement Strategies for the Residents of Seri Dalam Village, Tanjung Raja Subdistrict, Ogan Ilir Regency Ledy Wila Yustini; Abdul Hamid Usman; Syalwa Rizki Syaqila; Nurul Safitri
Unram Journal of Community Service Vol. 7 No. 1 (2026): March
Publisher : Pascasarjana Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ujcs.v7i1.1435

Abstract

This community service program aims to enhance the understanding of the residents of Seri Dalam Village, Tanjung Raja Subdistrict, Ogan Ilir Regency, regarding land rights, land registration procedures (PTSL), land dispute mediation techniques, and the criminal aspects of land grabbing. The program was carried out through educational and consultative legal counseling, involving 25 participants, mostly landowners of plantations. Evaluation results show a significant improvement in the participants' knowledge, with high N-Gain scores (above 0.7) across all assessed indicators. The greatest improvement was seen in the understanding of the urgency of land certificates as a valid legal proof of ownership (53%). Additionally, the program successfully educated participants on land dispute mediation procedures and reinforced the role of the Village Head as the Village Peace Judge. As a sustainable output, a land legalization procedure module was handed over to the village office to be used as a guide in managing land administration services. This program is expected to raise legal awareness and improve land administration order in the village, as well as contribute to the economic stability of the community through more orderly and legal land management. Moving forward, similar programs should be expanded to have a greater impact on empowering communities based on agrarian law.