Lu Sudirman
Unknown Affiliation

Published : 23 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALAT PENCAPAIAN SUARA KEADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA : NO VIRAL NO JUSTICE Lu Sudirman; Antony
Paulus Law Journal Vol. 5 No. 1 (2023): September 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena “no viral no justice” yang muncul didalam media sosial merupakan sikap pesimis dari masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat menemukan budaya hukum baru dalam penegakan hukum terutama menjadikan media sosial sebagai alat kontrol sosial (Civil Engagement). Namun, partisipasi masyarakat dalam media sosial justru berdampak negatif akibat dari tidak selarasnya antara kesadaran hukum dan perasaan hukum. Pengunaan terhadap perasaan hukum yang berlebih menciptakan budaya hukum baru yang tidak sehat serta dapat mempengaruhi sistem penegakan hukum. Urgensi penelitian ini dilakukan karena kondisi penegakan hukum di Indonesia yang semakin memprihatikan sehingga munculnya partisipasi dari masyarakat (power people) yang mengarah pada mempengaruhi serta menghambat proses penegakan hukum. Munculnya tekanan-tekanan kepada aparat penegak hukum menimbulkan ketidakpastian hukum dan mencederai keadilan itu sendiri, sehingga pembahasan mengenai peran media sosial sebagai alat pencapaian suara keadilan oleh rakyat dalam penegakan hukum di Indonesia menjadi hal yang penting dan aktual untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh serta hubungan dari partisipasi masyarakat demokratis melalui media sosial dalam mewujudkan tiga nilai dasar hukum yakni keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Jenis penelitian dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian sosio-legal. Penelitian ini menunjukan bahwa partisipasi masyarakat melalui media sosial dalam memonitoring proses penegakan hukum sejatinya merupakan hal yang sangat baik sangat dan dibutuhkan dalam mencapai nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Untuk meminimalisir timbulnya budaya hukum baru (monitoring) yang tidak sehat dalam masyarakat, diperlukan penambahan bobot kesadaran hukum serta melakukan monitoring secara terarah yang berangkat dari hasil pemikiran, penalaran dan argumentasi.
Penegakan Restorative Justice Terhadap Anak Korban Kejahatan Tindak Pidana Penganiayaan di Kota Batam Natasha Fraiskam; Lu Sudirman; Rina Shahriyani Shahrullah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.1984

Abstract

The crime of maltreatment often occurs and is spread through social media or direct observation, including in Indonesia, including in small cities such as Batam City. Maltreated children suffer from psychological and physical effects, such as physical, emotional, and sexual abuse, which frequently takes place in public settings such as households, schools, and other locations. Among the traits of restorative justice are its emphasis on future accountability, use of discussion and negotiation as the normative foundation, and healing-oriented approach. This study, which employs an empirical legal and social methodology, looks at how Batam City handles child abuse crimes and considers restorative justice. The primary and secondary data make up the research object. Interviewing connected parties in-depth yields primary data, such as the prosecutor's office, police, victims, women and children's offices, and judges. Meanwhile, secondary data involved primary legal materials, such as the 1945 Constitution, Criminal Code, Juvenile Justice System Law, Child Protection Law, in addition, additional legal materials in the form of books and scientific publications, as well as prosecution and police regulations for discontinuation of prosecution based on restorative justice and treatment of criminal cases based on the same principles. The findings and conclusions of this study indicate that the Batam City government and law enforcement organizations strongly believe in the application of restorative justice. Although it faces challenges and differences in views, the hope is to provide long-term benefits for the community, victims and perpetrators, so that restorative justice in Batam City becomes a progressive step in responding to violence against children.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen yang Membeli HP Berstatus Black Market Ricardo Stevanus; Shenti Agustini Manurung; Lu Sudirman
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i5.2278

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang tersedia bagi konsumen yang membeli HP berstatus black market. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen hukum dan studi literatur terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa konsumen yang membeli HP di pasar black market menghadapi berbagai risiko, termasuk ketidakjelasan asal usul produk, keaslian, dan dukungan purna jual. Meskipun demikian, hukum konsumen memberikan beberapa jaminan dan perlindungan. Perlindungan hukum yang tersedia termasuk hak konsumen untuk memperoleh barang yang sesuai dengan deskripsi, keamanan, dan kualitas yang dijanjikan. Selain itu, konsumen juga dilindungi oleh garansi terhadap kerusakan dan cacat produk. Namun, dalam konteks pembelian barang black market, penerapan hak-hak ini mungkin menjadi lebih rumit karena keterlibatan pihak-pihak yang tidak resmi dalam rantai pasokan. Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadap konsumen yang membeli HP berstatus black market masih memiliki ruang untuk ditingkatkan. Penting bagi pemerintah, badan regulasi, dan produsen untuk bekerja sama dalam menegakkan hukum dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada konsumen mengenai risiko yang terkait dengan pembelian barang black market. Ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan mengurangi praktik ilegal dalam perdagangan HP.