Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

URGENSI PERAN ORANG TUA DALAM PERSIDANGAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR Novelin, Tania; Juwita Arsawati, Ni Nyoman
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 22 No 2 (2024): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v22i2.1041

Abstract

Pengadilan Anak merupakan pengadilan khusus untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana yang dilakukan oleh anak. Mengenai peradilan anak diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam persidangan, anak wajib didampingi oleh orang tuanya atau orang yang dipercayainya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan orang tua dalam persidangan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak dan bagaimana pengaruh ketidakhadiran orang tua bagi putusan Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan langsung di Pengadilan Negeri Denpasar dengan melakukan wawancara terhadap Hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah peranan orang tua dalam persidangan tindak pidana yang dilakukan oleh anak sangat penting guna memberikan informasi mengenai kondisi anak sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi hakim untuk menjatuhkan putusan dengan melihat kondisi anak berdasarkan penjelasan dari orang tuanya dan ketidakhadiran orang tua dalam sidang anak di Pengadilan Negeri Denpasar berdasarkan penelitian yang dilakukan terdapat perbedaan interpretasi Hakim perihal berpengaruh atau tidaknya terhadap putusan hakim. Hakim yang menyatakan bahwa ketidakhadiran orang tua berpengaruh bagi putusan hakim karena hakim tidak dapat mendengar secara langsung mengenai kondisi anak, sedangkan Hakim yang menyatakan bahwa ketidakhadiran orang tua tidak berpengaruh signifikan bagi putusan hakim karena sudah ada Penelitian Kemasyarakatan yang akan memberikan informasi mengenai kondisi anak. Kata kunci: Peran Orang Tua, Tindak Pidana, Anak
PERAN MAHASISWA MELALUI EDUKASI TERHADAP PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Denpasar) : STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR Carmila Apriliana Mai Sila , Patricia; Juwita Arsawati, Ni Nyoman
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Rafflesia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bumi Raflesia
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36085/jpmbr.v7i2.6498

Abstract

Tidak semua tindak pidana dalam penyelesaiannya di tempuh melalui proses di persidangan, namun, bisa melalui kesepakatan Bersama antar kedua belah pihak yang saling menguntungkan yakni penyelesaian di luar pengadilan atau yang dikenal sebagai alternatif penyelesaian dengan cara restorative justice. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarkata tentang pelaksanaan restorative justice pad tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta mengedukasi kepada masyarakat bahwa adanya restorative justice dapat mewujudkan atau mengedepankan rasa keadilan di masyarakat. Dalam jurnal pengabdian masyarakat ini, penulis menggunakan jenis metode penelitian hukum empiris dengan mengkaji sehubungan dengan studi kasus tentang pelaksanaan prinsip restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana pencurian menurut observasi melalui magang dan wawancara langsung bersama Jaksa di Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelaksanaan restorative justice begitu penting jika dihubungkan dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, karena jika dilihat dari sejarah seiring berjalannya waktu banyak pelaku yang melakukan kejahatan dan lembaga pemasyarakatan (LP) mulai overcapacity sehingga munculah gagasan agar LP tidak lagi overcapacity, dibuatlah pemidanaan yang sifatnya lebih merestorasi dan munculah yang namanya keadilan restoratif atau restorative justice. Hasil dari pengabdian ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Denpasar berkomitmen dalam mengedepankan penegakan hukum yang humanis, melalui pendekatan Restorative yang tidak hanya menyelesaikan kasus tetapi juga menyentuh hati masyarakat serta tercapainya asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan menurut hasil studi kasus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar.Kata Kunci: restorative justice, tindak pidana pencurian, kejaksaan negeri denpasar
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Judi Online di Tingkat Kejaksaan Negeri Denpasar Ni Putu Silva Purnama Dewi; Juwita Arsawati, Ni Nyoman
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 4 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i4.2180

Abstract

Perkembangan teknologi informasi membawa dampak ganda terhadap kehidupan masyarakat modern. Di satu sisi memberikan kemudahan dalam berbagai aspek, namun di sisi lain melahirkan bentuk kejahatan baru seperti perjudian daring yang kian marak di Indonesia. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran sosial dan ekonomi karena praktiknya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai nilai moral dan keagamaan bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana judi online di tingkat Kejaksaan Negeri Denpasar, dengan fokus pada implementasi hukum positif dan tantangan praktis yang dihadapi jaksa dalam menangani kasus-kasus tersebut. Metode yang digunakan ialah penelitian hukum empiris melalui pendekatan perundang-undangan, analisis konsep hukum, fakta sosial, serta studi kasus terhadap perkara yang telah diputus pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Denpasar telah berupaya menegakkan hukum berdasarkan Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, namun pelaksanaan di lapangan masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan sarana digital forensik, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta kompleksitas jaringan siber lintas negara