Muslim Indonesia masih merenungkan peran agama dalam kehidupan publik. Meskipun kekerasan bernuansa sara di masa transisi menuju reformasi demokrasi telah surut, masyarakat Muslim telah terpolarisasi ke dalam kubu reaksioner dan progresif dengan pemandangan semakin antagonis di dalam masyarakat Islam. Perdebatan atas prinsip-prinsip yang mendasari demokratisasi lebih memanas setelah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI mengecam sekularisme, pluralisme dan liberalisme sebagai bukan bagian dari Islam. Karena pemerintah yang selalu ragu-ragu gagal mengambil sikap yang jelas, pendukung fatwa semakin bersemangat mengejar agenda Islamisasi mereka, menampilkan tumbuh intoleransi terhadap agama-agama lain dan apa yang mereka anggap aliran sesat. Kelompok ekstrim dan radikal ini lebih banyak diliput media internasional daripada lawan progresif mereka yang menantang tren reaksioner ini. Menyerukan transformasi sejati masyarakat Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan menghormati hak asasi manusia, mereka bersikeras bahwa ini tergantung pada sekularisasi, toleransi agama, dan pemikiran bebas. Dipahami sebagai sejarah kontemporer ide, buku yang ditulis oleh Carool Kersten ini bertujuan untuk menceritakan sejarah intelektual pemikiran terbuka dan para aktivisnya di Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia