Sebelum mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat ini, UMKM Kasmaran telah beroperasi selama enam bulan tanpa melakukan pencatatan transaksi keuangan, baik pengeluaran maupun pemasukan, serta tidak menyusun laporan keuangan secara manual maupun digital. Pemilik usaha sempat mencoba belajar mencatat transaksi yang terjad, namun tidak dilanjutkan sehingga pencatatan dan pelaporan keuangan tidak berjalan secara konsisten. Kondisi ini mencerminkan tantangan umum yang dihadapi oleh banyak UMKM di Indonesia, yaitu kurangnya pemahaman, keterbatasan sumber daya, dan kesulitan dalam menerapkan pencatatan keuangan sesuai dengan standar seperti SAK EMKM. Akibat tidak adanya pencatatan dan laporan keuangan, UMKM mengalami kesulitan dalam mengontrol arus kas, mengetahui laba rugi, mengelola hutang piutang, serta menghadapi hambatan dalam pengambilan keputusan bisnis dan akses pembiayaan. Untuk mengetahui perrmasalahan tersebut, disarankan penggunaan aplikasi Siapik sebagai solusi teknologi yang mempermudah pencatatan akuntansi dan pembuatan laporan keuangan secara praktis dan terstruktur. Dengan adopsi aplikasi ini, diharapkan UMKM Kasmaran dapat menjalankan siklus akuntansi yang benar, meningkatkan transparansi keuangan, serta mendukung pengembangan usaha yang berkelanjutan.