Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Aqlania

Konsep Utilitarianisme John Stuart Mill Asep Saepullah
Aqlania: Jurnal Filsafat dan Teologi Islam Vol 11 No 2 (2020): December
Publisher : Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Adab UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/aqlania.v11i2.2961

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana konsep etika utilitarianisme John Stuart Mill guna mengetahui relevansinya terhadap ilmu-ilmu atau pemikiran keislaman. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia dihadapkan pada dua tindakan, yaitu tindakan baik dan tindakan buruk yang biasa disebut sebagai sistem ethics. Ethics atau etika sendiri memiliki banyak ajaran atau pun teori, salah satunya adalah teori teleological yang membahas secara mendalam perihal baik-buruknya perbuatan manusia didasarkan pada tujuan akhir. Teleological ethics kemudian melahirkan aliran yang disebut utilitarianisme, yaitu paham tentang baiknya suatu perbuatan apabila membawa kebahagiaan terbesar bagi banyak orang. Persoalan lain pun muncul, ketika utilitarianisme dianggap ingin menyamakan kebaikan dengan manfaat, yakni adanya tindakan yang lebih mementingkan pada egoisme sendiri dibanding kepentingan kelompok. Maka muncullah John Stuart Mill yang menyempurnakan sekaligus memperhalus ajaran utilitarianisme. Walaupun etika yang dianut Mill itu hedonistik, namun Mill tetap memegang nilai-nilai kebenaran untuk bertindak egois, demi mendapatkan lebih banyak kebahagiaan untuk kepentingan orang banyak. Olehsebab itu, penulis berupaya menjelaskan bagaimana relevansinya terhadap ilmu-ilmu atau pemikiran keislaman melalui pendekatan historis-filosofis. Melalui pendekatan ini penulis menyimpulkan bahwa perbuatan atau tingkah laku yang bertujuan untuk membahagiakan banyak orang, seperti yang ada dalam utilitarianisme John Stuart Mill mampu menghadirkan nilai-nilai ajaran agama yang humanis, tidak terkecuali dalam ilmu-ilmu atau pemikiran keislaman, seperti teologi, kalam, fiqh, tasawuf, filsafat, tafsir, hadits, dan lain sebagainya.