Pasca pandemi menyuguhkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Indonesia seperti sapi di tengah gurun pasir, terutama masyarakat dengan tingkat sosial ekonomi menengah ke bawah. Cari pekerjaan susah, begitu dapat pekerjaan gajinya rendah, kondisi ini diperparah dengan naiknya harga kebutuhan pokok. Kondisi sulit seperti ini ibarat sapi yang kehausan di tengah gurun, maka jika ada fatamorgana air sapi tersebut akan langsung datang berlari menghampiri. Seperti itulah kondisi masyarakat di Indonesia, terutama di Surabaya. Kondisi sulit dalam ekonomi dengan kebutuhan pokok yang tinggi menyebabkan masyarakat langsung berbondong-bondong ketika fatamorgana Pinjaman Onlline ditawarkan. Pinjaman online yang mudah dan cepat dalam pencairannya menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang kesulitan dalam ekonomi. Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui dan mengungkap bagaimana fenomena pinjaman online bisa menjadi pemicu perilaku kejahatan di Surabaya dan apasaja faktor yang mempengaruhi perilaku kejahatan karena jeratan pinjaman online. Sehingga ditelaah secara komperehensif tentang kaitan dampak pinjaman online terhadap perilaku kejahatan secara tidak langsung (pemicu). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mix method, yaitu memadukan data-data analisis kuantitatif untuk mengetahui dampak atau pengaruhnya dengan data-data kualitatif untuk mengetahui faktor-faktor penyebab perilaku kejahatan yang dipicu oleh pinjaman online. Sehingga teknik pengumpulan datanya menggunakan Observasi, kuesioner/angket, wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian di analisis dengan dua metode, yaitu analisa atau uji instrument melalui uji validitas dan uji reliabilitas untuk menguji instrument kuantitatif, sedangkan analisa triangulasi untuk menguji validitas data kualitatif. Kemuadian dianalisa dengan regresi linier menggunakan uji asumsi klasik (uji normalitas, uji heteroskedastisitas, uji auto korelasi, uji t dan uji f) lalu diuji koefisien determinasinya untuk data kuantitatif, sehingga bisa diketahui pengaruh dan besaran pengaruhnya. Untuk data kualitatif dilakukan reduksi data agar data terpilah hanya yang sesuai tujuan penelitiannya, lalu dilakukan display data untuk menyusun data yang sudah direduksi agar sistematis dan mudah dipahami, baru terakhir verivikasi data atau interpretasi data agar tergampar simpulnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gaji Rendah Berdampak signifikan (0,583) terhadap tindakan meminjam online (pinjol), karena 90% gaji atau upah tidak sampai UMR. Sehingga untuk menutup kekurangannya, seringkali pinjam secara online karena lebih mudah persyaratannya dan tanpa agunan. Kenaikan harga kebutuhan pokok berdampak signifikan (0,383) terhadap tindakan meminjam online (pinjol), karena ketidak mampuan dalam pemenuhan seluruh kebutuhan pokok, baik yang berhubungan dengan pangan, kesehatan, maupun pendidikan. Gaji Rendah dan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok berdampak signifikan (0,483) terhadap tindakan meminjam online (pinjol), karena Naiknya nilai UMR tidak dirasakan oleh sebagian besar pekerja di lembaga atau perusahaan swasta, sementara kenaikan harga keutuhan pokok yang terus meningkat pasti dirasakan oleh mereka yang tidak menikmati kenaikan UMR. Tindakan meminjam online (pinjol) berdampak signifikan (0,383) terhadap perilaku kejahatan/kriminal, karena denda keterlambatan sangat tinggi rata-rata 50-100 ribu/hari dan karena diintimidasi/diancam/dicaci-maki oleh pihak penagih hutang.