Isu keadilan terkait hak asasi manusia di Indonesia selalu menjadi topik penelitian yang sangat penting. Artikel ini membahas tentang hak asasi manusia dari sudut pandang Al-Quran. Kajian ini menunjukkan bahwa dalam Al-Qur'an, hak asasi manusia yang mendasar disebut dengan 'Huquq Insaniyah'. Prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dapat dijelaskan dengan menggunakan tiga konsep: al-istiqrār, hak untuk hidup di bumi sampai mati. al-istimtā’, hak untuk mengeksplorasi sumber daya alam dan al-karamah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas ayat-ayat tentang hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan teknik deskriptif analitis dalam mencari interpretasi dan pembahasan. Penelitian ini juga menggunakan metode penafsiran Maudhui ketika mencari kitab suci yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Sedangkan tujuan formal kajian ini adalah ilmu Al-Qur'an dan penafsirannya, sedangkan tujuan materialnya adalah kitab suci hak asasi manusia. Hasil dan kajian tersebut menunjukkan bahwa hak asasi manusia telah ada sejak zaman dahulu dan kitab suci yang kami temukan sangat relevan dengan permasalahan yang ada, khususnya permasalahan hak asasi manusia. Kajian ini dilakukan oleh (Q.S.al-A'raf: 24), (Q.S.asy-Syu'ara: 183), (Q.S.an-Nisa: 58), (Q.S.al-Maidah: 32) sebagai berikut: Kami menyimpulkan bahwa keduanya saling berhubungan.Hal ini digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang harus mempunyai karakter yang adil, terutama dalam membela hak asasi manusia.