Studi Keberhasilan Reklamasi merupakan kegiatan yang penting untuk mengukur perubahan lingkungan yang terjadi pada wilayah bekas tambang. Perubahan lingkungan yang dimaksud salah satunya adalah perubahan kimiawi yang berdampak pada air tanah dan air permukaan. Lebih jauh lagi adalah perubahan iklim disebabkan perubahan kecepatan angin, gangguan flora dan fauna, serta tanah menjadi tandus dan gundul. Menurut Kepmen 1827 K/30/MEM/2018, reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan Usaha Pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Kegiatan pengamatan di lapangan dan hasil analisa seluruh tahapan kegiatan reklamasi, dapat dilakukan penilaian keberhasilan reklamasi PT. Tiwa Abadi. Penilaian tabel keberhasilan reklamasi ada 17 kategori dalam setiap penilaian tersebut menggunakan parameter poin yaitu 1,2, dan 3. Hasil poin penilaian mendapatkan rata rata yaitu 3 poin. Menentukan nilai akhir perhitungan yaitu Total Skor Evaluasi untuk masing-masing kriteria dibagi dengan Jumlah Kriteria dikali dengan Nilai Maksimal Tiap Kriteria kemudian dikali 100%. Nilai Pencapaian persentase keberhasilan reklamasi PT. Tiwa Abadi pada tahun 2023 yaitu 78,43%. Kegiatan reklamasi juga melakukan pengelolaan pH Asam Tanah pada PT. Tiwa Abadi dengan pH Tanah (5-6). Dari faktor penghambat keberhasilan reklamasi yaitu tidak tercapai luas area revegetasi, tidak melakukan penanaman (cover crop), pertumbuhan tanaman cepat tumbuh 50%, belum melakukan penanaman tanaman lokal, belum terlihat penutup tajuk, dan belum dilakukannya penyulaman pada area revegetasi.