Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Analisis Yuridis Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Terkait Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (Studi Putusan Nomor: 2353/Pid.B/2018/PN Mdn) Ananda Rizky Syahreza Siregar; Muhammad Nur S.H., .M.H.; Hidayat S.H., M.H.
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 5, No 2 (2022): Maret
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v5i2.5227

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui kajian yuridis serta penerapan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 2353/Pid.B/2018/PN Mdn dan mengetahui bagaimana pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 2353/Pid.B/2018/PN Mdn. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut yaitu menggunakan jenis penelitian normatif berdasarkan studi putusan Nomor: 2353/Pid.B/2018/PN Mdn dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, norma-norma hukum atau kaidah-kaidah. Metode pengumpulan data dan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui studi kepustakaan (library research) dan diolah secara kualitatif sehingga hasilnya akan disajikan secara deskriptif dan dapat dipahami pembaca dengan mudah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh ODGJ dalam putusan Nomor:2353/Pid.B/2018/PN Mdn sudah sesuai dengan menerapkan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena pelaku tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga pelaku mendapatkan alasan pemaaf. (2) Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh ODGJ dalam putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor:2353/Pid.B/2018/PN Mdn sesuai dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Kata kunci: Orang dengan gangguan jiwa, pembunuhan, putusan.
PERTIMBANGAN HUKUM OLEH HAKIM TERHADAP AYAH KANDUNG YANG MENOLAK UNTUK MENIKAHKAN ANAKNYA DALAM PERKAWINAN (STUDI PENETAPAN NOMOR 78/PDT.P/2014/MS-LSK) Hidayatuzzikri H; Hamdani H; Iskandar I
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 3 (2019): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i3.4033

Abstract

Pernikahan adalah suatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan, dalam suatu pernikahan harus terpenuhi syarat dan rukun nikah, salah satu rukun nikah adalah adanya wali nikah. Wali nikah merupakan segala sesuatu ada dalam syarat-syarat perkawinan. Wali yang tidak bersedia atau yang menolak menikahkan disebut adhal (enggan). Dalam penetapan seorang wali dinyatakan adhal harus berdasarkan pertimbangan yang sesuai syariat. Ketika wali menolak untuk menikahkan, maka pihak KUA akan memberikan surat penolakan perkawina, kemudian calon mempelai perempuan berhak mengajukan permohonan penetapan wali adhal ke Pengadilan Agama seperti yang terjadi pada Salah satu kasus wali nikah (ayah kandung) yang tidak bersedia untuk menikahkan calon mempelai wanita terjadi di di Dusun Pang Nanggro Gampong Arongan AB Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, wali nikah tersebut menolak untuk menikahkan putrinya dikarenakan menurutnya bahwa calon suami dari mempelai wanita tersebut telah mempunyai istri dan anak. Padahal faktanya calon suami dari pemohon masih berstatus lajang. Atas penolakan pernikahan tersebut mempelai wanita mengajukan permohonan untuk penetapan wali Adhal atau wali hakim ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam perkara Nomor 78/Pdt.P/2014/MS-LSK.