Adi Hermansyah
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 20 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana

Tinjauan Kriminologis Terhadap Penipuan Lowongan Kerja Melalui Facebook Rezky Afriansyah; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.026 KB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dalam Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (2) menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana ini dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah). Tindak pidana ini dilakukan dengan media elektronik khususnya media sosial seperti jejaring sosial, salah satunya adalah facebook yang sedang marak di masyarakat. Meski pun perbuatan tersebut telah ada ancaman hukumannya, namun di wilayah hukum Kepolisian Resor Lhokseumawe tindak pidana tersebut masih terjadi dan menimbulkan akibat hukum. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan faktor apa yang menyebabkan terjadinya penipuan lowongan kerja melalui facebook, upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya penipuan lowongan kerja melalui facebook, dan hambatan yang dihadapi dalam menanggulangi penipuan lowongan kerja melalui facebook. Dalam penulisan artikel ini, dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder, yaitu dengan membaca dan menelaah buku-buku, peraturan perundang-undangan, hasil-hasil penelitian sebelumnya, sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan melakukan wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penipuan lowongan kerja melalui facebook adalah faktor lingkungan tempat mereka tinggal, lingkungan bermain atau bergaul serta bersosialisasi dengan orang lain, faktor ekonomi, faktor lingkungan keluarga, dan faktor facebook. Upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan penyuluhan yang bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat betapa bahayanya sisi gelap dari facebook apabila disalahgunakan, dan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi lowongan pekerjaan yang belum jelas kebenarannya serta penanganan yang dilakukan oleh aparatur negara berupa penegakan hukum dengan menjatuhkan hukuman kepada pelaku. Hambatan yang dihadapi antara lain kesulitan mendeteksi kejahatan komputer, barang bukti mudah dihilangkan/dimusnahkan, serta wilayah hukum yang berbeda antara korban dan pelaku. Disarankan pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana penipuan lowongan kerja melalui facebook harus lebih terstruktur agar setiap proses yang dilakukan  tidak menyalahi prosedur serta lebih gencar melakukan penyuluhan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan jejaring sosial facebook.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN PERDAGANGAN VIDEO COMPACT DISK (VCD) PORNO (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Aceh) Muhammad Firdaus; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Ketentuan larangan peredaran VCD porno diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, sedangkan dalam Pasal 29 ditegaskan bagi pelaku tindak pidana perdagangan VCD porno dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah). Akan tetapi pada kenyataannya, terdapat penjual VCD di Aceh yang menjual video porno. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan perdagangan VCD Porno di wilayah hukum Kepolisian Daerah Aceh. Untuk mengetahui hambatan dalam penegakan hukum serta upaya dalam penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan VCD Porno di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya kejahatan perdagangan VCD Porno adalah faktor aparat penegak hukum, perekonomian yang sulit para pedagang, pengetahuan pedagang, faktor permintaan konsumen. Kendala-kendala yang dihadapi adalah karena transaksinya hanya kepada pelanggan yang dikenal saja. Upaya yang dilakukan yaitu dengan memberikan pemahaman dampak yang buruk kejahatan peredaran VCD porno tersebut. Pemerintah diharapkan dapat menyiapkan aparat penegak hukum yang sigap dan handal dan berkompeten dalam rangka menanggulangi tindak pidana memperjualbelikan VCD.Kata kunci : Kejahatan Video Porno, Perdagangan Video Porno Abstract – Provisions about the prohibition of pornography VCDs distribution are regulated in Article 4 paragraph (1) of the Indonesia Law Number 44 of 2008 concerning Pornography while in Article 29 it is affirmed that the criminal offender of pornographic VCDs trade are subject to imprisonment of at least 6 months and a maximum of 12 years and/or criminal penalties at least Rp. 250,000,000.00 and a maximum of Rp. 6,000,000,000.00. But in reality, there are VCD sellers in Aceh who sell porn videos. This research aims to determine the cause factors of Porn VCDs trade crimes happens in Aceh Regional Police jurisdiction, to determine the obstacles in law enforcing and also to determine the law enforcement efforts against the criminal offender of Porn VCDs trade in Aceh. The research method of this study is an empirical legal research method. The results of this study are the cause factors of porn VCDs crimes happens are the law enforcer factor, difficult economic condition of the traders, traders knowledge, and the consumer demands. The obstacles are because the transaction is only to known customers. The efforts which have been done by giving an understanding of the bad impact of the Porn VCDs trade crimes. The government is expected to be able to prepare law enforcer to be more reliable and competent in order to encounter the criminal acts of Porn VCDs selling.Key Words : Porn VCDs Crimes, Porn Videos Trades.
Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Kelapa Sawit Di Perkebunan PT. Socfindo (Suatu Penelitian di Wilayah Kabupaten Nagan Raya) Santoni Fajar Rizki; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana menyebutkan: “Barang siapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum, karena pencurian, dengan hukuman penjara selama-lamaya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 900,-. Namun pada prakteknya tidak ada penyelesaian hukum terhadap pencurian kelapa sawit yang terjadi di perkebunan PT. Socfindo, dan sampai saat ini tindak pidana pencurian kelapa sawit masih terus terjadi di perkebunan PT.Socfindo. Tujuan dari penulisan ini untuk menjelaskan modus operandi dalam melakukan tindak pidana pencurian kelapa sawit, dan untuk menjelaskan proses penyelesaian perkara tindak pidana pencurian oleh pihak Kepolisian Sektor Kuala Kabupaten Nagan Raya, serta untuk menjelaskan upaya-upaya penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian kelapa sawit. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat sekunder, sedangkan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan cara melakukan wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi pelaku melakukan pencurian kelapa sawit dengan cara mencuri buah kelapa sawit di pohon, mencuri kelapa sawit di tempat pengumpulan hasil (TPH), mencuri berondolan buah kelapa sawit, mengait buah kelapa sawit ketika mobil dan lori yang membawa kelapa sawit melintas, mencuri bekerjasama dengan pekerja PT.Socfindo. Proses penyelesaian oleh kepolisian adalah dilakukan mediasi jika pelaku baru sekali melakukan tindak pidana pencurian maka hanya diberikan pembinaan, wajib lapor, dan pernyataan tidak akan mengulangi tindak pidana pencurian lagi. Ketika tindak pidana pencurian berulang, pelaku diproses hingga tahap pemeriksaan dipengadilan. Upaya yang dilakukan berupa upaya preventif yaitu melakukan patrol rutin dan mendirikan pos-pos penjagaan diareal perkebunan, selanjutnya pihak kepolisian melakukan upaya represif yaitu penindakan, penangkapan, dan penyelidikan ketika mendapatkan laporan dari pihak PT.Socfindo dan masyarakat. Disarankan harusnya semua pihak yang berwenang dapat berkordinasi dalam penyelesaian tindak pidana pencurian kelapa sawit, serta meningkatkan upaya penganggulangan terhadap tindak pidana pencurian kelapa sawit, agar dapat mengurangi tindak pidana pencurian kelapa sawit yang terjadi di perkebunan PT.Socfindo.
TINDAK PIDANA PEMALSUAN PENCATATAN TRANSAKSI PERBANKAN OLEH PEGAWAI BANK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Gebby Pricilia Amanda; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pelmasuan pencatatan transaksi perbankan oleh pegawai bank, pertanggung jawaban pidana dan upaya penanggulangannya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pelmasuan pencatatan transaksi perbankan oleh pegawai bank disebabkan karena adanya faktor internal dan juga faktor eksternal serta karena masih lemahnya sistem pengawasan terhadap pengawasan internal dan eksternal. Pertanggung jawaban pidananya berupa sanksi pidana penjara dan sanksi pidana denda dan sanksi administratif. Upaya penanggulangannya berupa upaya preventif dan upaya represif.
TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR (STNKB) (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polres Langsa) Agung Kurniawan Basri; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 1, No 1: Agustus 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.28 KB)

Abstract

Abstrak - Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, hambatan dalam proses penyelesaian tindak pidana pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan upaya penyelesaian terhadap pelaku pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.Hasil penelitian menunjukkanpara pelaku melakukan itu semua dikarenakan faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor tingginya permintaan minat kendaraan bermotor di pasaran tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Hambatan dalam memproses penyelesaian pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotoryaitukurangnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor palsu, kurangnya ketelitian  dari pihak kepolisian dan jaringan kejahatan. Upaya penyelesaian meliputi penyelesaian secara pre-emtif, preventif dan secara represif.Disarankan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Langsa agar memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pemahaman Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang asli dan juga memberikan pelatihan kepada anggota kepolisian polres Langsa tentang tata cara membedakan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor asli dan palsu.Kata Kunci : Tindak Pidana Pemalsuan, STNKB. Abstract - The purpose of this study is to describe the factors that resulted in a conviction of forgery of Motor Vehicle registration number, obstacles in the process of resolving the crime of falsification of Motor Vehicle registration number and resolution efforts against counterfeiting of Motor Vehicle registration number. The results showed that the actors did it all caused by economic factors, environmental factors and factors of interest in motor vehicle demand in the market that does not comply with the people's purchasing power. Barriers faced by members of the Traffic Unit in the process of completion falsification of Motor Vehicle registration number includes the lack of understanding of most people's Motor Vehicle registration number is false, the lack of thoroughness of the police and criminal networks. The resolution attempts against criminal counterfeiting Letter Number of motor vehicles includes the completion of the pre-entif, preventive and repressive.Suggested to Langsa Police Traffic Unit in order to educate more people about the understanding of Motor Vehicle registration number of the original and also provide training to police officers on procedures Langsa Police Vehicle registration number to distinguish genuine and fake motor.Keywords : The Crime Of Falsification, Motor Vehicle Registration Number.
Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan Dan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Minyak Tanah Di Simeulue Rini Anggriani M; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.393 KB)

Abstract

Tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis minyak tanah, diatur dalam ketentuan  Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, perbuatan pengangkutan, pendistribusian, penampungan, penimbunan hingga penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 menyebutkan bahwa: “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidikan pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).” Namun pada kenyataannya masih ada masyarakat yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak tanah bersubsidi. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah, serta menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menangulangi terjadinya penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah. Data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dimaksudkan untuk memperoleh data sekunder dilakukan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, literatur-literatur yang ada hubungannya dengan masalah dibahas. Penelitian lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer dilakukan dengan cara mewawancarai para responden dan informan. Hasil penelitian diketahui bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi jenis minyak tanah yaitu faktor ekonomi, faktor mudahnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), dan faktor kurangnya pengawasan dari BPH Migas. Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana penyalahgunaan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah adalah upaya preventif dan represif. Saran dari artikel ini adalah, Diharapkan kepada pihak BPH migas dan pihak kepolisian untuk meningkatkan razia-razia ditempat yang rawan terjadi tindak pidana serta memasang spanduk ditempat rawan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan distribusi BBM yang berisi tentang himbauan kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam rangka upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM.
EFEKTIVITAS PENERAPAN REHABILITASI BAGI PECANDU NARKOTIKA (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh) Moh Rachel Aryawijaksana; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dari penerapan rehabilitasi bagi pecandu narkotika, mengetahui perlindungan hukum bagi pecandu narkotika serta hambatan proses rehabilitasinya. Berdasarkan penelitian menunjukan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh perlu meningkatkan sinergitas dan koordinasi Kepolisian, Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL), Lembaga Rehabilitasi, dan elemen Masyarakat terkait pelaksanaan rehabilitasi. Diketahui hambatan dalam proses rehabilitasi bagi pecandu narkotika ada dua faktor. Pertama faktor eksternal terdiri dari undang-undang, sumber daya manusia, sarana, prasarana, masyarakat, dan budaya masyarakat. Faktor internalnya dari diri pecandu narkotika itu sendiri. Diharapkan baik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Penegak Hukum, Pemerintahan, juga Masyarakat turut andil berkoordinasi bersama-sama untuk memberantas peredaran narkotika juga mengupayakan terlaksananya rehabilitasi bagi pecandu narkotika.Kata Kunci : Efektivitas, Rehabilitasi, Pecandu Narkotika.                                                            Abstract – This study aimed to determine the effectiveness of the implementation of rehabilitation for narcotics addicts, to know the legal protection for drug addicts and obstacles in the process of rehabilitation for narcotic addicts. Based on the results of the study, it was shown that the Aceh Province National Narcotics Agency (BNN) needed to improve the synergy and coordination of the Police, Obligatory Report Receiving Institutions (IPWL), Rehabilitation Institutions, and Community elements related to the implementation of rehabilitation. There are two factors known to be obstacles in the process of rehabilitation for narcotic addicts. First, external factors consist of laws, human resources, facilities, infrastructure, society, and culture of society. Internal factors from self-narcotics addicts themselves. It is hoped that both the Aceh Province National Narcotics Agency (BNN), Law Enforcement, Government and Community also contribute to coordinate together to eradicate narcotics circulation and also seek rehabiltation of narcotics addicts.Keywords : Effectiveness, Rehabilitation, Narcotics Addicts.
Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas Melawan Arah Oleh Pengemudi Sepeda Motor Yang Di Tangani Oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Ziyaul Kausar; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 287 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menyebutkan bahwa “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu”, akan tetapi masih banyak terdapat kasus tindak pidana pelanggaran lalu lintas melawan arah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pelanggaran melawan arah ialah faktor kurangnya kedisiplinan masyarakat, ingin mempersingkat waktu ke tempat tujuan, kurangnya pemahaman tentang hukum. Hambatan menangani kasus pelanggaran lalu lintas melawan arah kurangnya personil satuan lalu lintas yang berjaga, kurangnya kesadaran masyarakat akan akibat dari perbuatannya, kurangnya kerjasama dari pihak masyarakat sendiri. Upaya dalam menanggulangi tindak pidana pelanggaran lalu lintas melawan arah melakukan metode preventif dan represif, adanya pengawasan pihak kepolisian di tempat yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas, serta memberi sanksi yang tegas kepada pelaku. Disarankan kepada pihak Kepolisian dapat bekerja sama dengan masyarakat, melakukan penyuluhan dan sosialiasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 serta adanya penambahan jam operasional bagi pihak Kepolisian dan meningkatkan razia kendaraan bermotor untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.Article 287 paragraph (2) of Law Number 22 Year 2009 states that "every person who drives a motor vehicle in a street that violates the rules of a command or prohibition declared by a traffic signaling device as referred to in Article 106 paragraph (4) letter c shall be punished With a maximum imprisonment of 2 (two) months or a maximum fine of Rp 500 thousand ", but there are still many cases of criminal violations of traffic against the direction. The results showed that the factors causing the crime of violation against the direction is the factor of the lack of discipline of the community, want to shorten the time to the destination, lack of understanding of the law. Barriers to handling traffic violation cases against the lack of trained traffic personnel, lack of public awareness of the consequences of their actions, lack of cooperation from the community itself. Efforts to tackle crimes of traffic violation against the direction of conducting preventive and repressive methods, the supervision of the police in places prone to traffic violations, and to give strict sanctions to the perpetrators. It is suggested to the Police to cooperate with the community, conduct counseling and socialization about Law Number 22 Year 2009 as well as the addition of operational hours for the Police and increase the motor vehicle raid to reduce the number of traffic violations.
Tindak Pidana Pelecehan Seksual Oleh Guru Terhadap Siswi Sekolah Menengah Atas Yang Diselesaikan Dengan Diversi (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Utara) Reza Azis Fahriansyah; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menjelaskan tentang Diversi diberlakukan terhadap anak yang telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun atau telah berumur 12 tahun meskipun pernah kawin tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Pasal 7 ayat 1 Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak diversi dapat dilakukan apabila ancaman hukuman dibawah 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana. tetapi pada kenyataan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan orang dewasa diselesaikan dengan diversi ataupun secara adat. Tidak sesuai dengan apa yang di Atur dalam undang- undang. Tujuan dari penulisan ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual terhadap siswi sekolah menengah atas, upaya penegak hukum khususnya kepolisian dalam menanggulangi kasus pelecehan seksual, untuk menjelaskan apakah diversi berlaku bagi pelaku orang dewasa. Data yang diperoleh dalam penulisan artikel ini berupa data lapangan sebagai data primer, dan peraturan perundang-undangan sebagai data skunder, mengingat bahwa permasalahan yang diteliti berkisar pada peraturan perundang-undangan serta berkaitan dengan penerapannya dalam praktek. Hasil penelitian diketahui faktor penyebab terjadinya adalah Kepribadian sifat mudah diatur, mudah menuruti perintah, mudah terpengaruh, kelemahan dalam menentukan sikap, tidak berfikir secara matang dan rasional, sering terjadi interaksi, perhatian dan pengawasan  orang tua/keluarga  anak yang  kurang,  teknologi  dan  media  massa  yang mengandung unsur-unsur pornografi mudah diakses, cara berpakaian yang minim, tidak sopan, ketat. upaya yang dilakukan kepolisisan melakukan sosialisasi kesekolah melakukan koordinasi dengan instansi pemerintahan yang lain dalam hal pencegahan, menjelaskan sanksi pidana kepada masyarakat, melakukan patroli secara teratur.diversi terhadap kasus ini dikarenakan menyangkut asas hukum yang bersifat khusus lex specialis mengesampingkan hukum yang bersifat umum lex generalis. Disarankan kepada orang tua dan pihak sekolah agar lebih mengawasi siswa/siswi, disarankan kepada kepolisisan untuk lebih bekerjasama dengan instansi/lembaga lain dan disarankan kepada Eksekutif dan Legislatis untuk melakukan revisi Qanun menyangkut tentang perkara yang dapat diselesaikan melalui adat istiadat, agar perbuatan yang dapat di selesaiakan oleh Qanun lebih jelas dan tidak menimbulkan multi tafsir.