Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

Analisis Pengaruh Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Sosial terhadap Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) Di Mamuju Sulawesi Barat Aras, Aras; Hakim, Hamka; Nohong, Mursalim
Jurnal Manajemen dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia (MARSI) Vol 10, No 1 (2026): Jurnal Manajemen dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia (MARSI)
Publisher : LPPM Universitas Respati Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52643/marsi.v10i1.8525

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Sosial terhadap penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih ditemukannya penyelenggaraan UGB yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perizinan dan transparansi pelaksanaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, kuesioner, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis statistik untuk mengetahui pengaruh variabel pengawasan terhadap penyelenggaraan UGB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan PPNS berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyelenggaraan UGB, yang tercermin dari meningkatnya kepatuhan penyelenggara terhadap ketentuan perizinan, transparansi proses undian, serta perlindungan kepentingan masyarakat. Namun demikian, efektivitas pengawasan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia dan kurang optimalnya pemahaman penyelenggara terhadap sistem perizinan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan pengawasan PPNS sangat diperlukan guna mewujudkan penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.Kata kunci: Pengawasan, PPNS, Undian Gratis Berhadiah, Dinas Sosial, Tata Kelola Pemerintahan.