Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Independent

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO Gunawan Hadi Purwanto
Jurnal Independent Vol 8, No 1 (2020): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v8i1.111

Abstract

Dispensasi kawin merupakan sebuah tahapan dalam perkawinan yang mana calon mempelai laki-laki ataupun perempuannya masih di bawah umur dan belum diperbolehkan untuk menikah sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan pengumpulan data dengan wawancara serta membahas 2 (dua) rumusan masalah dengan kesimpulan: bahwa syarat permohonan dispensasi kawin yaitu Surat Permohonan, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk kedua orang tua/Wali, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak dan/atau akta kelahiran Anak, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak dan/atau akta kelahiran Anak calon suami/istri, Foto kopi ijazah pendidikan terakhir anak dan/atau Surat Keterangan Masih Sekolah dari sekolah Anak, Fotokopi surat penolakan dari Kantor Urusan Agama setempat (N9), Fotokopi Surat Keterangan dari Dokter bagi Pemohon Perempuan, Fotokopi surat rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bojonegoro. Serta pertimbangan hakim bahwa meskipun anak kandung para Pemohon dari segi usianya belum cukup umur, namun dilihat secara fisik dan cara berfikirnya ternyata cukup pantas melakukan pernikahan bahkan dilihat dari segi hubungan dengan calon isterinya yang sudah demikian erat dan dapat menghawatirkan akan melakukan perbuatan dosa (zina) yang berkepanjangan, maka untuk menghindarkan mafsadat yang akan timbul dan akan lebih maslahah bagi keluarganya serta untuk kepentingan hukum anak yang berada di dalam kandungan calon mempelai perempuan.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Dispensasi Kawin 2
EFEKTIVITAS PROGRAM BIMBINGAN PERKAWINAN DI KABUPATEN BOJONEGORO Gunawan Hadi Purwanto
Jurnal Independent Vol 8, No 2 (2020): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v8i2.117

Abstract

Mewujudkan sebuah keluarga yang kokoh dan tangguh sangat membutuhkan ikhtiar yang sungguh-sungguh pula, teristimewa pada pasangan perempuan dan laki-laki yang akan dan sedang membangun mahligai rumah tangga. Tingkat kesiapan pasangan menurutnya menjadi faktor utama yang akan menentukan sebuah rumah tangga sukses menggapai tujuan yang mulia ataukah mengarah ke gerbang kehancuran. Peneliti dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil pembahasan sederhana yang dapat diketahui bahwa faktor pemerintah menerapkan bimbingan perkawinan karena sangat prihatin melihat angka perceraian yang semakin tinggi dari tahun ke tahun dan berharap dengan diterapkannya program bimbingan perkawinan setiap calon pengantin yang diharapkan akan mampu mengatur dan membina rumah tangga menjadi kuat dan tidak mudah terpecah belah yang berujung pada proses perceraian. Sekaligus mengetahui efektivitas program Bimbingan Perkawinan sebagai salah satu cara yang dilakukan pemerintah dalam rangka menekan angka perceraian. Kata Kunci: Efektivitas, Bimbingan Perkawinan (Bimwin).Pendahuluan
The Role of Correction Center (Bapas) Accepting Children In Conflict With The Law (Study on Class II Penitentiary Office in Bojonegoro) PURWANTO, GUNAWAN HADI
Jurnal Independent Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v10i2.179

Abstract

ABSTRAKChildren are an integral part of human survival and the survival of a nation and state.In the Indonesian Constitution, children have a strategic role which is expressly stated that thestate guarantees the right of every child to save life, grow and develop as well as protectionfrom violence and violence. Therefore, the best interests for children should be internalized asthe best interests for sustaining human life. Children in conflict with the law, hereinafterreferred to as children, are children who are 12 (twelve) years old but not yet 18 (eighteen)years old who are suspected of committing a crime. Of course the handling of children who areperpetrators of criminal acts must receive special treatment and handling from relatedinstitutions, in this case the Correctional Institutions (BAPAS) as stipulated in Law Number 11of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System and Government Regulation of theRepublic of Indonesia Number 65 of 2015 concerning Guidelines for the Implementation ofDiversion and Handling of Children Who Are Not Yet 12 (Twelve) Years Old In the case ofchildren who are not yet 12 (twelve) years old, along with technical regulations from therelevant ministries.Keywords: Role, Correctional Center, Children in Legal Conflict