Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Penjualan Narkotika Zulfi Diane Zaini; Louis Gandhi Amanda; Intan Nurina Seftiniara
Yustitiabelen Vol. 9 No. 2 (2023): Agustus, 2023
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v9i2.711

Abstract

Tindak pidana pencucian uang merupakan kejahatan yang ditandai dengan kejahatan yang bersifat kejahatan lanjutan atau follow up crime, sedangkan kejahatan utamanya disebut sebagai predicate core crime atau offense ataupun ada negara yang merumuskan sebagai unlawful actifity yaitu kejahatan asal yang menghasilkan uang setelah itu melakukan metode pencucian. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui pertanggungjawaban terdakwa tindak pidana pencucian uang melalui penjualan narkotika (Studi Putusan No: 755/Pid.Sus/2020/PN.Tjk). Penulisan ini memakai metode penelitian pendekatan yuridis normatif serta penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian didapat yaitu Terdakwa dihukum pidana 9 tahun penjara dan denda Rp. 1.000.000.000,- dengan syarat jika pidana denda tidak dibayarkan akan digantikan pidana 3 bulan penjara, serta membebankan tersangka untuk membayarkan biaya perkara sebesar Rp.2.000,-.
Upaya Pencegahan Dan Penangan Tindak Pidana Perdagangan Orang Berdasarkan UU 21 Tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang Intan Nurina Seftiniara; M.Cakra Bima; Dodi Setiawan
Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik Vol 2 No 2 (2024): April: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik
Publisher : Universitas Sains dan Teknologi Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51903/jaksa.v2i2.1664

Abstract

Handling criminal acts of human trafficking in Indonesia, as mandated by Law Number 21 of 2007, involves aspects of protection and rehabilitation of victims. This article discusses the implementation of protection and rehabilitation in accordance with the mandate of the law, with a focus on the involvement of non-governmental organizations and international cooperation in increasing the effectiveness of these efforts. Addressing the complex nature of human trafficking requires collaboration across sectors and countries. The involvement of non-governmental organizations brings deep expertise and sensitivity, enriching protection and rehabilitation programs. In addition, international cooperation through organizations such as UNICEF and IOM broadens the reach of efforts and provides important global support. Obstacles such as cross-border complexity, limited resources, and lack of coordination between agencies are challenges, but corrective steps through harmonization of regulations, adequate budget allocation, and increased coordination can strengthen the law enforcement system. Developing community education, regular program evaluation, and sensitivity to cultural and gender aspects are also a focus in strengthening protection and rehabilitation. By identifying obstacles and taking appropriate corrective steps, efforts to deal with human trafficking crimes can become more holistic and effective.
Analisis Tanggung Jawab Pers Terhadap Pihak yang Dirugikan Akibat Pemberitaan yang Tidak Benar Ditinjau dari Aspek Hukum Perdata (Studi Pada Perusahaan Pers Tribun Lampung) Ginting, Ahmad Abdul Aziz; Jainah, Zainab Ompu; Seftiniara, Intan Nurina
Jurnal Hukum Malahayati Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini Prosedur pengajuan gugatan perdata terhadap Pers yang memberikan   berita tidak benar  bisa dilakukan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri setempat dengan mekanisme sebagai berikut : Pendaftaran Gugatan, Membayar Panjar Biaya Perkara, Registrasi Perkara, Pelimpahan Berkas Perkara Kepada Ketua Pengadilan Negeri, Penetapan Majelis Hakim Oleh Ketua Pengadilan Negeri dan Tanggungjawaban Pers terhadap pihak yang dirugikan akibat pemberitaan yang tidak benar Pada Perusahaan Pers Tribun Lampung yaiu Berkaitan dengan masalah pencemaran nama baik tersebut tidak dapat diselesaikan melalui jalur jurnalistik maupun dengan UU pers, melainkan dapat diselesaikan melalui jalur pengadilan, segala kerugian dan ganti rugi baik materiil maupun immateriil dibebankan pada perusahaan pers terdapat pada Pasal 1376KUHPdt yaitu: sebagai akibat hukum tuntutan perdata dalam hal penghinaan adalah bertujuan untuk mendapat penggantian kerugian serta pemulihan nama baik. Sedangkan di dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 bentuk dari tanggung jawab keperdataan dalam hal terjadinya pemberitaan adalah dengan melalui Hak Jawab seperti pada Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, Hak jawab dapat disampaikan dengan cara tertulis maupun secara lisan.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN HASIL PENIPUAN DENGAN MEMANIPULASI AKUN PADA FACEBOOK (Studi Putusan Nomor: 15/Pid.Sus/ 2022/Pn.Tjk) Rusli, Tami; Seftiniara, Intan Nurina; Nazori, Iwan
Bahasa Indonesia Vol 1 No 2 (2022): JURNAL LEX SUPERIOR
Publisher : Universitas Kader Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (829.694 KB)

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana penadahan disebut tindak pidana pemudahan, yakni karena perbuatan menadah telah mendorong orang lain untuk melakukan kejahatan- kejahatan yang mungkin saja tidak akan ia lakukan, seandainya tidak ada orang yang bersedia menerima hasil kejahatan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Pertangungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penadahan Hasil Penipuan Dengan Memanipulasi Akun Pada Facebookdan Faktor-Faktor Pelaku melakukan Tindak Pidana Penadahan Hasil Penipuan dengan Memanipulasi Akun Pada Facebook, metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dan empiris, adapun hasil penelitian Pertanggungjawaban Pidana Pelaku tindak pidana penadahan dalam Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2022/PN.Tjk karena pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, penadahan sebagaimana bunyi Pasal 480 Ayat (2) KUHP mengambil keuntungan dari hasil sesuatu barang yang diketahuinya atau yang patut harus disangkanya barang itu diperoleh karena kejahatan, maka Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 4 (empat) Bulan ; dan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dan Faktor penyebab terjadinya tindak pidana penadahan dalam Putusan 15/Pid.Sus/2022/PN.Tjk Para pelaku dipengaruhi oleh 4 faktor utama yakni faktor keimanan, faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor perkembangan teknologi dan budaya, yang mana empat faktor ini yang menjadi pemicu bagi pelaku untuk melakukan tindak pidana penadahan. Kata Kunci: Penadahan, Hasil Penipuan, Memanipulasi Akun.
TINJAUAN TENTANG KEABSAHAN SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DIBAWAH TANGAN (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/PN.Mgl) Seftiniara, Intan Nurina; Rusli, Tami; Rahma, Luthfiah
Bahasa Indonesia Vol 1 No 2 (2022): JURNAL LEX SUPERIOR
Publisher : Universitas Kader Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (684.995 KB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan, untuk mengetahui Bagaimana pertimbangan hakim dalam keabsahan surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan pada (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/PN.Mgl). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implikasi yuridis perjanjian jual beli tanah adat melalui kesepakatan dibawah tangan menurut UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 adalah jual beli tanah yang dilakukan dibawah tangan (tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah) tetaplah sah, karena sudah terpenuhinya syarat sahnya jual beli menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yaitu syarat materiil yang bersifat tunai, terang dan riil. Selain itu juga jual beli tersebut sudah memenuhi syarat jual beli menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan syarat sahnya perjanjian. Tetapi untuk memperoleh pemindahan hak atas tanah dan balik nama harus memiliki akta yang dibuat oleh PPAT karena pemindahan hak atas tanah melalui jual beli tanah harus dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT, dan eksepsi gugatan Penggugat terkait kualifikasi perbuatan melawan hukum atau wanprestasi dan ganti kerugian memerlukan pembuktian lebih lanjut dengan memeriksa dan menguji alat-alat bukti yang diajukan sehingga hal tersebut menyangkut atau meru pakan bagian dari materi pokok perkara dan oleh karenanya eksepsi dari Tergugat tersebut haruslah ditolak.
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Atas Penggunaan/Menjual Karya Seni Penggemar (Fan Art) Orang Lain Tanpa Izin Di Internet B, Erlina; Seftiniara, Intan Nurina; Sukma, Masayu Nirmala
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 1 (2024): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v9i1.2935

Abstract

Many people use fan art to use it as merchandise such as key chains, clothes, photo cards, accessories, including distributing their work without the permission of the fan art creator. The problem in this research is what are the factors that cause copyright infringement for using/selling other people's fan art without permission on the internet and how to enforce the law against copyright infringement for using/selling fan art? other people without permission on the internet. This research approach is normative juridical such as literature studies and empirical juridical such as data from the Directorate General of Intellectual Property Rights, Ministry of Law and Human Rights, Lampung Regional Office. Data analysis was carried out qualitatively. The research results show that the factors that cause copyright infringement are, first, lack of public knowledge and understanding of copyright protection. Second, to seek personal profit for commercial purposes. Third, the law enforcement aspect is still weak, because the creator did not take the matter to legal action. Law enforcement for copyright infringement has been regulated, but because of the offense of complaints, as long as the creator does not make a complaint, copyright disputes cannot be processed through criminal acts
Tinjauan Tentang Keabsahan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dibawah Tangan (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/Pn.Mgl) Rahma, Luthfiah; Rusli, Tami; Seftiniara, Intan Nurina
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 13 No. 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6454

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan, untuk mengetahui Bagaimana pertimbangan hakim dalam keabsahan surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan pada (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/PN.Mgl). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implikasi yuridis perjanjian jual beli tanah adat melalui kesepakatan dibawah tangan menurut UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 adalah jual beli tanah yang dilakukan dibawah tangan (tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah) tetaplah sah, karena sudah terpenuhinya syarat sahnya jual beli menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yaitu syarat materiil yang bersifat tunai, terang dan riil. Selain itu juga jual beli tersebut sudah memenuhi syarat jual beli menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan syarat sahnya perjanjian. Tetapi untuk memperoleh pemindahan hak atas tanah dan balik nama harus memiliki akta yang dibuat oleh PPAT karena pemindahan hak atas tanah melalui jual beli tanah harus dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT, dan eksepsi gugatan Penggugat terkait kualifikasi perbuatan melawan hukum atau wanprestasi dan ganti kerugian memerlukan pembuktian lebih lanjut dengan memeriksa dan menguji alat-alat bukti yang diajukan sehingga hal tersebut menyangkut atau meru pakan bagian dari materi pokok perkara dan oleh karenanya eksepsi dari Tergugat tersebut haruslah ditolak. 
Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penadahan Hasil Penipuan Dengan Memanipulasi Akun Pada Facebook (Studi Putusan Nomor: 15/Pid.Sus/ 2022/PN.Tjk) Nazori, Iwan; Rusli, Tami; Seftiniara, Intan Nurina
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 13 No. 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6453

Abstract

Tindak pidana penadahan disebut tindak pidana pemudahan, yakni karena perbuatan menadah telah mendorong orang lain untuk melakukan kejahatan- kejahatan yang mungkin saja tidak akan ia lakukan, seandainya tidak ada orang yang bersedia menerima hasil kejahatan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Pertangungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penadahan Hasil Penipuan Dengan Memanipulasi Akun Pada Facebookdan Faktor-Faktor Pelaku melakukan Tindak Pidana Penadahan Hasil Penipuan dengan Memanipulasi Akun Pada Facebook, metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dan empiris, adapun hasil penelitian Pertanggungjawaban Pidana Pelaku tindak pidana penadahan dalam Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2022/PN.Tjk karena pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, penadahan sebagaimana bunyi Pasal 480 Ayat (2) KUHP mengambil keuntungan dari hasil sesuatu barang yang diketahuinya atau yang patut harus disangkanya barang itu diperoleh karena kejahatan, maka Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 4 (empat) Bulan ; dan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dan Faktor penyebab terjadinya tindak pidana penadahan dalam Putusan 15/Pid.Sus/2022/PN.Tjk Para pelaku dipengaruhi oleh 4 faktor utama yakni faktor keimanan, faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor perkembangan teknologi dan budaya, yang mana empat faktor ini yang menjadi pemicu bagi pelaku untuk melakukan tindak pidana penadahan. 
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGEROYOKAN YANG MENYEBABKAN LUKA TUMPULPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGEROYOKAN YANG MENYEBABKAN LUKA TUMPUL: Studi Putusan Nomor 576/Pid.B/2021/PN.Tjk Zainab Ompu Jainah; Intan Nurina Seftiniara; Muhammad Yudha Novandre
Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan Vol. 1 No. 3 (2022): September: Inovasi : : Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/inovasi.v1i3.130

Abstract

Crimes committed by a criminal will have a risk that must be borne by a criminal, this risk may result in the perpetrator of the crime having to account for his actions in the form of confinement which of course is based on the provisions stated in positive Indonesian law, namely according to what is stated in the law. In the Criminal Code, accountability is one of the forms of crime that must be accounted for by the perpetrator of the crime, in committing the crime it is known that there are several factors that cause the perpetrator to commit a crime, the result of a crime committed by the perpetrator has an impact on the victim, resulting in the victim the condition of his health became bad, due to the persecution in the form of beatings by the perpetrators.
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penadahan Jual Beli Handphone Di Bandar Lampung (Studi Putusan Nomor 69/Pid.B/2023/ PN.Tjk.) Ramasari, Risti Dwi; Seftiniara, Intan Nurina; Gumay, Justitia Muharram
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 22 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.14590741

Abstract

Article 480 1 of the Criminal Code concerning the crime of detention explains that detention is part of the property crime listed in Chapter XXX of the Criminal Code, regarding the offense of providing assistance after the crime has occurred. Detention is usually aimed at enriching oneself, one way or another, this must not be allowed, so that one can profit from crimes committed by others. Detention is always related to goods "obtained from criminal acts" and is a property crime. We often encounter criminal cases of detention in everyday life. The main causal factor is the habit of the perpetrator in committing criminal acts and of course this can occur because of the opportunity for the perpetrator to commit the criminal act of detention.One of the cases of criminal acts of wiretapping that often occurs in Indonesia is tapping cell phones or cell phones.