Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Dengan Sengaja Mendistribusikan Konten yang Memiliki Muatan Asusila (Studi Putusan Nomor: 1062/Pid.Sus/2024/PN.Tjk) Hartono, Bambang; Seftiniara, Intan Nurina; Anggara, Yoga Tri
Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Vol 1, No 2 (2024): November 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v1i2.3610

Abstract

Salah satu dampak negatif dari majunya suatu teknologi informasi ada penyebaran yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, dan juga kejahatan tersebut tidak mengenal batas teritorial kapanpun dan dimana pun bisa muncul.Hal tersebut menjadi perhatian serius dari semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, akademis, maupun masyarakat pada umumnya. Meskipun masyarakat diberikan hak kebebasan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi namun tetap dibutuhkan aturan yang membatasi penggunaan tersebut agar hukum tersebut memiliki sifat yang tegas dan memaksa. Metode penelitian yang digunakan adalah berdasarkan fakta empiris yang ada. Fakta empiris tersebut dikerjakan secara metodis, disusun secara sistematis dan diuraikan secara logis dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tindak Pidana Penyebaran dan Pelecehan Berbasis Teknologi telah diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE bahwa Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan konten yang memiliki muatan asusila adalah pidana penjara dan denda.
- PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEBAGAI UPAYA PREVENTIF DALAM IMPLEMENTASI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA : - Ramadani, M Ridho; Lidendra, Nopril Zaki; Widyatama, Fariq Fadhilla; Arief Rahman, Rendhy; Seftiniara, Intan Nurina
Case Law : Journal of Law Vol. 6 No. 1 (2025): Case Law : Journal of Law | Januari 2025
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v6i1.4508

Abstract

Pendidikan Anti Korupsi tentu sangat efisien bilamana diberikan kepada seluruh jenjang pendidikan, khususnya generasi muda tidak hanya kalangan mahasiswa akan tetapi juga peserta didik pada jenjang SMA/Sederajat melalui mata pelajaran tersendiri. Sehingga ketika menjadi mahasiswa generasi muda terdidik ini mampu meimplementasi Pendidikan Anti Korupsi dengan menjadi kader untuk mengkampanyekan gerakan anti korupsi. Korupsi dapat diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia diperlukan cara pencegahan melalui Pendidikan Anti Korupsi sebagai upaya pencegahan terjadinya perbuatan korupsi, sebagai pendidikan nilai dan karakter, pendidikan anti korupsi tentu menjadi salah satu faktor yang besar pada pengembangan aspek sikap generasi muda.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Luka Tumpul: (Studi Putusan Nomor 576/Pid.B/2021/PN.Tjk) Zainab Ompu Jainah; Intan Nurina Seftiniara; Muhammad Yudha Novandre
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 1 No. 2: Februari 2022
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v1i2.117

Abstract

Crimes committed by a criminal will have a risk that must be borne by a criminal, this risk may result in the perpetrator of the crime having to account for his actions in the form of confinement which of course is based on the provisions stated in positive Indonesian law, namely according to what is stated in the law. In the Criminal Code, accountability is one of the forms of crime that must be accounted for by the perpetrator of the crime, in committing the crime it is known that there are several factors that cause the perpetrator to commit a crime, the result of a crime committed by the perpetrator has an impact on the victim, resulting in the victim the condition of his health became bad, due to the persecution in the form of beatings by the perpetrators.
PENERAPAN FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Nomor : 663/Pid.Sus/2023/PN TJK) Seftiniara, Intan Nurina; Hartono, Bambang; Nurhaliza, Siti
JURNAL RETENTUM Vol 7 No 1 (2025): IN PROGRESS
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v7i1.5610

Abstract

Era globalisasi saat ini menciptakan peluang bagi terbukanya pasar bebas antarnegara. Salah satunya membawa kemudahan dalam perpindahan barang, jasa, modal, dan manusia antarnegara. Meski menawarkan berbagai manfaat positif, globalisasi juga menghadirkan dampak negatif, bentuk kejahatan transnasional yang berkembang di Indonesia adalah perdagangan manusia. Perdagangan manusia merupakan bentuk kejahatan terorganisasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dengan tujuan mengeksploitasi manusia demi keuntungan sepihak. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah perkara yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang melalui Putusan Nomor 663/Pid.Sus/2023/PN TJK. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah pendekataan yuridis normatif dan empiris. penelitian dalam jurnal ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan manusia dengan fokus pada Studi Putusan Nomor 663/Pid.Sus/2023/PN TJK.
The Criminal Responsibility of the Offender in the Theft of Railway Iron Owned by PT. KAI Drive Natar (Case Study of Verdict No. 28/Pid.B/2024/PN.Kla) Hartono, Bambang; Seftiniara, Intan Nurina; Hussein, Thendy
The Future of Education Journal Vol 4 No 6 (2025)
Publisher : Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Yayasan Pendidikan Tumpuan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61445/tofedu.v4i6.669

Abstract

This research examines the criminal responsibility of the perpetrator in the case of theft of rail iron belonging to PT. KAI Drive Natar, as stated in Decision Number 28/Pid.B/2024/PN.Kla. The focus of the discussion is directed at the factors behind the theft and the forms of legal responsibility imposed on the perpetrators. This crime was committed by two defendants who misused official attributes to disguise their criminal actions, which resulted in a loss of IDR 18,000,000. This research uses a normative juridical method with a case study approach. The research results show that apart from economic factors and opportunities, weak supervision is one of the main triggers for this criminal act. From a legal aspect, the perpetrator's responsibility refers to the provisions of Article 362 and Article 363 of the Criminal Code which regulate theft by aggravation. In handing down a decision, the panel of judges considered the elements of the crime and the role of each defendant. It is hoped that this study will provide a deeper understanding of law enforcement practices and serve as material for evaluating the effectiveness of criminal sanctions in dealing with theft of state-owned assets.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERTANGGUNG JAWABAN PELAKU PIDANA PENGEDAR NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN (Studi Putusan Nomor 345/Pid.Sus/2024/PN.Tjk) Nurina Seftiniara, Intan; Ritonga, Rifandy; Alif Atasyah, Muhammad
Case Law : Journal of Law Vol. 6 No. 2 (2025): Case Law : Journal of Law
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v6i2.5217

Abstract

Penyalahguna Narkotika merupakan orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawanhukum. Penyalahgunaan terhadap Narkotika akan mendorong untuk terjadinya peredaran gelap,sedangkan dengan adanya peredaran gelap dapat mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan yangsemakin luas dan bedimensi secara internasional. Dengan banyaknya peredaran narkotika dikalanganmasyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan yuridisnormatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan primer. Tujuan pada penelitian ini yaituuntuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana pengedar narkotika golongan Ibukan tanaman serta pertanggung jawaban pelaku tindak pidana terhadap perkara tersebut. Hasil daripenelitian ini menunjukkan bahwa telah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana narkotika sertaterpenuhinya dua alat bukti yang didakwakan oleh penuntut umum, dan tidak ditemukannya alasanyang dapat membebaskan terdakwa dari tanggung jawab pidana karena terdakwa telah terbuktimelakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1, Serta diperlukannya pertimbangan terkait keadaanyang memberatkan dan meringankan terdakwa. Selanjutnya terdakwa dihukum dengan Pidana Penjarayaitu selama 6 (enam) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) karena terbuktisecara sah menjadi perantara jual beli narkotika golongan I. Penulis berpendapat bahwa hukuman yangdiberikan dinilai cukup memberikan efek jera dimana terdakwa menjadi perantara narkotika denganberat 0,26 gram sehingga hukuman yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal114 ayat (1) yaitu paling singkat 5 (lima) tahun.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Seftiniara, Intan Nurina; Putri, Intan Kartika
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 8.C (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The wrongdoing of human trafficking may be a wrongdoing that includes the abuse of people for financial, social or sexual purposes which can harm a person's respect and human rights. Within the case of the crime of trafficking in people, this proposal case is exceptionally vital to supply a obstacle impact to the litigant. The legal prepare in cases does not as it were center on viewpoints of legitimate prove, but too requires cautious thought by the judge in deciding the fitting discipline for the culprit. This proposition points to analyze and burrow more profound into what the judge considers in forcing a wrongdoing on the culprit of the wrongdoing of human trafficking This investigate employments standardizing juridical inquire about strategies with an expository approach to significant court choices, as well as pertinent laws and directions with respect to the Annihilation of the Wrongdoing of Human Trafficking. The comes about of this investigate appear that judges must pay near consideration to prove so that the criminal act is included within the Wrongdoing of Human Trafficking or not, as in Article 12 Number 12 of 2022. Judges have to be consider different things when forcing a wrongdoing on the culprit of the Wrongdoing of Human Trafficking, with consider prove based on the Criminal Method Code. It is hoped that this investigate can give an vital commitment to the understanding of how judges choose the sort and seriousness of discipline for each perpetrator of the wrongdoing of trafficking in people
Analisis Hukum Upaya Banding Dalam Tindak Pidana Penipuan (Studi Perkara Putusan Nomor 182/Pid/2024/PT TJK) Hartono, Bambang; Seftiniara, Intan Nurina; Heavent, Ruddy
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 2, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.5256

Abstract

Tindak pidana penipuan merupakan masalah hukum yang signifikan dalam masyarakat, melibatkan upaya individu untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal melalui tipu daya. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris untuk menganalisis putusan nomor 182/Pid/2024/PT TJK, dengan fokus pada pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi dan peran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses banding. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif, yang memberikan penjelasan mengenai informasi yang diperoleh di lapangan, kemudian diorganisir dan disajikan dalam bentuk kalimat. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap perkara penipuan berdasarkan putusan tersebut dan bagaimana peran JPU dalam proses banding untuk perkara penipuan. Temuan menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan semua bukti dan keterangan saksi sebelum mengambil keputusan, serta menerapkan keadilan restoratif sebagai pendekatan dalam penjatuhan hukuman. Sementara itu, JPU mengajukan banding karena merasa putusan terlalu ringan dan tidak menciptakan efek jera. Hasil analisis menunjukkan pentingnya keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan perkara penipuan, serta perlunya peran aktif JPU dalam menjaga kepentingan masyarakat.
Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka (Studi Putusan Nomor: 194/Pid.B/2024/PN TJK) Seftiniara, Intan Nurina; Munandar, Tarisya Arliani
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 2, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.5275

Abstract

Penganiayaan sebagai berikut. "menganiaya" ialah dengan sengaja menyebabkan sakit atau luka pada orang lain. Akan tetapi perbuatan yang menyebabkan sakit atau luka pada orang lain tidak dapat dianggap sebagai penganiayaan kalau perbuatan itu dilakukan untuk menjaga keselamatan badan, adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah Faktor terjadinya suatu tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat adalam putusan nomor 194/Pid.B/2024/PN Tjk  dan Penerapan hukum pidana materil terhadap terdakwa dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dalam putusan nomor 194/Pid.B/2024/PN Tjk, pemelitian ini juga menggunkan metode Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Penelitian yuridis normatif ini dilakukan studi kepustakaan (Library Research) terhadap hal-hal yang bersifat teoritis adapun hasil penelitian yaitu faktor kesalahpahaman yang membuat terdakwa melakukan tindak pidana yang mengakibatkan korban mengalami luka, sehingga menjadi terdakwa tidak bisa mengontrol dirinya untuk tidak melakukan penganiayaan kepada korban. Dan Pertangujawaban telah dilakukan sesuai fakta-fakta hukum baik dari keterangan saksi, keterangan terdakwa, surat dakwaan, dan adanya barang bukti. Dalam kasus ini terdakwa melanggar ketentuan pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP. Tuntutan Penuntut Umum dalam surat dakwaan telah terpenuhi seluruh unsur-unsurnya yakni menyatakan terdakwa Supandi Als Andi Bondel Bin Karna secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana “penganiayaan yang mengakibatkan luka” dan dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 Tahun.
Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan (Studi Putusan Nomor:115/Pid.B/2024/Pn Liw) Seftiniara, Intan Nurina; Pasaribu, Irma Wati
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 2, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.5327

Abstract

Pemerkosaan adalah salah satu tindak pidana serius yang tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merusak harkat dan martabat korban. Dalam konteks hukum di Indonesia, tindak pidana pemerkosaan diatur dalam Pasal 285 KUHP dan diperluas dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Artikel ini menganalisis pertanggungjawaban pelaku pemerkosaan dengan memperhatikan unsur-unsur tindak pidana, dampak terhadap korban, serta faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukum. Studi ini menunjukkan bahwa meskipun regulasi hukum sudah tersedia, tantangan dalam proses pembuktian dan bias gender masih menjadi hambatan signifikan. Pendekatan hukum yang berbasis pada hak asasi manusia dan perlindungan korban sangat diperlukan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan efektif dalam menangani kasus pemerkosaan.