Claim Missing Document
Check
Articles

Found 27 Documents
Search

Perlindungan Hukum Direksi BUMN atas Keputusan Bisnis Ditinjau dari Aspek Tindak Pidana Korupsi Ahmad Zakariya Alfadani; Rihantoro Bayuaji
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1514

Abstract

Penelitian ini melihat bagaimana Direksi BUMN dilindungi secara hukum dari keputusan bisnis yang dapat merugikan negara. Ini ditinjau dari aspek tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur pada Pasal 97 ayat 5 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Pasal 14 Undang-Undang BUMN. Tujuan penelitian ini diharapkan mampu merumuskan dasar Yuridis yang komprehensif mengenai bentuk perlindungan hukum untuk Direksi BUMN terhadap keputusan Bisnisnya, serta menetapkan batas-batas pertanggungjawaban pidana dalam konteks tindak pidana korupsi. Hasil kajian ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap penguatan prinsip Good Corporate Governance, peningkatan profesionalisme Direksi, serta terciptanya iklim investasi dan tata kelola BUMN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Metode yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (Conseptual Appoarch). Temuan penelitian menunjukkan bahwa keputusan Direksi memperoleh perlindungan hukum apabila diambil dengan niat baik, penuh kehati-hatian, bebas dari konflik kepentingan, serta ditujukan untuk kepentingan perusahaan, sebagaimana diatur dalam prinsip Business Judgment Rule.
Asset Recovery In Corruption Cases In Indonesia: A Human Rights Perspective Rihantoro Bayuaji; Fikri Hadi
Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 19 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/fiatjustisia.v19no1.4024

Abstract

The proposal to pardon corruption offenders within a restorative justice framework, as articulated by President Prabowo Subianto, has sparked diverse responses. However, the President later clarified that his statement was not an endorsement of pardoning corrupt individuals but rather an emphasis on the importance of asset recovery in combating corruption. Given that imprisonment has proven ineffective as a deterrent and insufficient in addressing state losses, asset recovery presents a viable legal strategy in corruption law enforcement. This research examines two key issues: the extent to which asset recovery serves as a deterrent in criminal law and its impact on the fulfillment of human rights. Employing a normative juridical approach through statutory and conceptual analysis, the findings suggest that asset recovery not only deters corruption and restores state finances but also advances justice and human rights. Accordingly, this research recommends that the Indonesian House of Representatives and the government expedite the enactment of the Asset Forfeiture Bill (RUU) to strengthen asset recovery mechanisms in corruption cases.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CYBER CRIME DI BIDANG PERBANKAN DI INDONESIA Narto Yabu Ninggeding; Rihantoro Bayuaji; Dwi Elok Indriastuty
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 2 (2023): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i2.107

Abstract

Internet telah digunakan dalam berbagai bidang kehidupan, salah satunya perbankan. Kegiatan perbankan dilakukan melalui Internet-banking. Melalui layanan internet banking, nasabah dapat melakukan transaksi keuangan tanpa harus datang ke bank. Dalam penelitian ini dibahas bagaimana penegakan hukum cyber crime di perbankan di indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Dalam penelitian ini bahan hukum dianalisis dengan menggunakan deskripsi, interpretasi, argumentasi, evaluasi dan sistematisasi. Cyber crime adalah merupakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi yaitu dengan menggunakan internet. Banyak cara yang bisa dilakukan para pelaku kejahatan dengan menggunakan internet. Kita harus lebih wapada lagi terhadap kerahasiaan data kita, karena bisa saja data kita tersebut akan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bentuk kejahatan dunia maya di perbankan adalah keylogger/keystroke recorder,sniffing,brute force attacks,deface web,email spamming,denial of service dan virus,worm, trojan. Permasalahan kejahatan yang menggunakan teknologi informasi yaitu di atur dalam undang-undang No 19 Tahun 2016 Tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Dana menagatur cyber crime di perbankan di atur dalam pada pasal 27 sampai 30 mengenai perbuatan yang dilarang. Lebih lanjut, aturan tentang hacking diatur dalam pasal 30 ayat 1, 2, dan 3. Sanksi pidana bagi yang melanggar ketentuan pasal 30 UU ITE diatur di dalam pasal 46.
KEDUDUKAN HUKUM PERJANJIAN KAWIN PADA MASA PERKAWINAN YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS Inya Nuansa Iliyin; Rihantoro Bayuaji; Khusnul Yaqin
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 2 (2023): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i2.115

Abstract

Kedudukan hukum perjanjian kawin sebelum dan sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang dibuat dihadapan notaris. menganalisa lebih dalam mengenai keududukan hukum perjanjian kawin yang berlaku karena selama ini perjanjian kawin dibuat sebelum perkawinan. untuk mengetahui dan menganalisa lebih dalam lagi bagaimana perjanjian kawin sebelum dilangsungkan perkawinan dan selama masa perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.69/PUU-XIII/2015 yang dibuat oleh notaris. metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif terdiri dari penelitian asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum. ada hubungannya dengan masalah perbuatan melawan hukum terutama dalam hukum perdata, pengaturan perjanjian kawin di Indonesia menurut hukum positif terdapat dalam Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019 Juncto Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. serta bahwa pengaturan perjanjian kawin disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan dan pengaturan perjanjian kawin sebelum dan sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang dibuat oleh notaris jika sebelumnya perjanjian perkawinan hanya dapat dibuat sebelum atau pada saat perkawinan saja, tetapi sekarang perjanjian perkawinan dapat dibuat suami istri sepanjang perkawinan mereka. suami istri dapat membuat perjanjian perkawinan secara tertulis dan kemudian disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan serta mereka dapat meminta bantuan notaris untuk membuat akta perjanjian perkawinan.
PERLINDUNGAN HUKUM DRIVER OJEK ONLINE TERHADAP MITRA KERJA TRANSPORTASI ONLINE Yulia Catur Lestari; Rihantoro Bayuaji; Wawan Setiabudi
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 2 (2023): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i2.148

Abstract

Saat ini sangat marak fenomena ojek online, dan tidak sedikit masyarakat yang merasakan manfaat adanya ojek online sangat membantu berbagai aktifitas mereka, namun pengemudi ojek online ini tidak dilindungi oleh undang-undang karena tidak ada peraturan yang mengatur secara spesifik bagaimana perlindungan hukum mereka. Inovasi seperti ini sangat memudahkan para pengguna dan memberikan keuntungan lebih banyak lagi terhadap pendiri perusahaan transportasi online dan para pengemudi ojek online. Rumusan masalah yang diangkat ialah Bagaimana perlindungan hukum bagi driver ojek online terhadap mitra kerja transportasi online. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normative dan konseptual. Kesimpulan yang didapat adalah pengemudi ojek online tetap mendapat perlindungan keselamatan kerja dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Swadaya Proteksi yang diselenggarakan oleh penyedia jasa layanan transportasi online. Saran yang diberikan oleh penulis adalah Hendaknya pemerintah lebih memperhatikan lagi para pengemudi ojek online dengan membuat aturan undang-undang khusus bagi pekerja driver ojek online.
PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA TERKAIT PERJANJIAN TERTUTUP DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA Fahmi Baharuddin Achmad; Rihantoro Bayuaji; Joko Ismono
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 2 No 1 (2024): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v2i1.163

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah PT Telkomunikasi Indonesia terkait perjanjian tertutup dalam persaingan usaha pada putusan KPPU perkara No. 10/KPPU-1/2016. Metode penelitian normative yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Perundang-Undangan, konseptual, dan kasus, sumber dan bahan hukum pada penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yang diperoleh melalui peraturan undang-undang, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku teks, jurnal, pendapat ahli, dan kasus hukum. Dapat ditarik kesimpulan bahwa PT Telkom tidak terbukti melakukan pelanggaran, karena Tindakan yang dilakukannya tidak menyebabkan persaingan menjadi tidak sehat di antara para pelaku usaha yang menjual produk yang sama.
MEKANISME PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI INDONESIA Titin Ani; Rihantoro Bayuaji; Nuryanto Ahmad Daim
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 3 No 2 (2025): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v3i2.325

Abstract

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah Indonesia dalam rangka percepatan pemberian kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat. Mekanisme pelaksanaan PTSL diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menekankan prinsip sederhana, cepat, murah, dan transparan. Proses pendaftaran dimulai dari perencanaan dan penyuluhan kepada masyarakat, pengumpulan data fisik dan data yuridis, pengukuran serta pemetaan bidang tanah, pemeriksaan data fisik dan data yuridis, pengumuman, hingga penetapan hak serta penerbitan sertipikat tanah. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak hanya berfungsi untuk menata administrasi pertanahan, tetapi juga mendorong kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mendukung pembangunan nasional. Kendati demikian, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya, konflik klaim hak, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat agar tujuan utama PTSL yaitu terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan hak atas tanah dapat tercapai