Claim Missing Document
Check
Articles

Found 35 Documents
Search

PENEGAKAN KODE ETIK TERHADAP HAKIM YANG MELAKUKAN KOMUNIKASI DENGAN PIHAK YANG BERPERKARA DI LUAR PERSIDANGAN Tia Ningsih; Puti Priyana
SUPREMASI HUKUM Vol 18 No 01 (2022): Supremasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v18i01.2178

Abstract

In carrying out their duties and functions, judges and constitutional judges are required to comply with the Code of Ethics and the Code of Conduct for Judges. However, in reality there are still many judges who violate the code of ethics and the judge's code of conduct. The normative juridical research method is legal research conducted by examining library materials or secondary data in the form of laws and regulations, books, scientific journals, electronic newspapers, legal magazines, the internet, and the Big Indonesian Dictionary. The regulation of the Code of Ethics for Judges in Indonesia is regulated in a Joint Decree of the Chief Justice of the Supreme Court of the Republic of Indonesia and the Chairman of the Judicial Commission of the Republic of Indonesia Number: 047/KMA/SKB/IV/2009 - 02/SKB/P.KY/IV/2009 concerning the Code of Ethics and Code of Conduct Judge. In the event that a judge communicates with the litigating party outside the trial, the settlement is by way of an examination by the Supreme Court and/or the Judicial Commission. Keywords: Code of Professional Ethics, Law, Judge.
Wanprestasi dalam Pelaksanaan Perjanjian Pinjam Meminjam Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Karawang Aam Hernita Sriwulan; Puti Priyana
Wajah Hukum Vol 5, No 1 (2021): April
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/wjh.v5i1.354

Abstract

The implementation of lending and borrowing money at the Karawang Islamic Microfinance Institution (LKMS) is based on an agreement between the two parties with the aim of providing capital for business development. However, in the implementation of these loans, problems are still encountered in the form of broken promises or defaults made by the debtor customer. The purpose of this research is to find out how the implementation of the loan and loan agreement at the Islamic Microfinance Institution (LKMS) X in Karawang, what are the forms and factors that cause defaults to occur at the X Sharia Microfinance Institution (LKMS) in Karawang, and how the efforts to resolve default carried out by the X Financial Institution (LKMS) in Karawang. This study uses a normative juridical method. Based on the results of research on the implementation of the lending and borrowing agreement at the Sharia Microfinance Institution (LKMS) X in Karawang, it is bound by a written agreement, the form of default that occurs is in the form of not performing achievements, performing achievements but partly, implementing achievements but too late. Factors occur in default, uncertainty in decision making, lack of coordination, misuse of loan funds, and business not running smoothly. Efforts to solve it include intensive collection, issuance of warning letters, customer summons, extension of loan terms and collateral seizure.
Perlindungan Konsumen Pengguna Investasi Ilegal Vtube Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan Tamara Fransisca Jamal; Puti Priyana
Wajah Hukum Vol 5, No 1 (2021): April
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/wjh.v5i1.389

Abstract

The development of investment is currently growing rapidly due to technological advances, this progress has made it easier to invest with investment applications. This facility is misused by certain individuals who cause harm to the community due to illegal investment. In 2020, Indonesia was shocked by the corona virus that has spread throughout the world. This causes economic growth to decline. PT. Future View Tech launched an application called Vtube which is used by the public as an easy money-making tool. Vtube is an investment application declared as an illegal investment by the OJK. This study aims to determine the reasons behind the Vtube application called illegal investment and to determine the role of the OJK in providing legal protection to Vtube application users. The method used in this research is normative juridical. The result of this research is that Vtube is an illegal investment application because it carries out a business activity outside of its Industrial Business License (IUI), OJK's role in providing protection against illegal investment is regulated in Article 28 to Article 30 of the OJK Law and OJK provides preventive action. and repressive.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN PASAL 281 KE 2 KUHP Jo PASAL 55 ayat 1 ke 1 KUHP Naintya Amelinda Rizti; Puti Priyana
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i1.4911

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami tentang pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kesusilaan khusus nya perzinahan yang dilakukan dihadapan muka orang lain dan mengikut sertakan pihak ketiga dalam melibatkan kejadian zinah nya yang berujung menjadi tindak pidana kesusilaan. Adapun permasalahan yang terjadi di indonesia banyak kasus tindak pidana kesusilaan mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kesusilaan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan penelitian menggunakan undang-undang dengan referensi jurnal-jurnal dan studi kasus. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kesusilaan berdasarkan pasal 281 ayat 2 kuhp Jo 55 ayat 1 ke 1 kuhp tentang Dengan sengaja dan dimuka orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan secara bersama-sama. Seseorang yang melakukan kejahatan kesusilaan.
ANALISIS YURIDIS CYBERCRIME TERHADAP PENANGANAN KASUS PHISING KREDIVO Andrew Christian Banjarnahor; Puti Priyana
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2022): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v6i1.6754

Abstract

Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan, adanya cybercrime membuka peluang bagi para pelaku kejahatan yang beraksi dalam dunia maya yang melakukan kejahatan dengan tersembunyi, terorganisasi, dan lebih rapi serta menembus ruang waktu dengan jangkauan yang sangat luas seperti kejahatan phising yang terjadi pada perusahaan kredivo yang menyebabkan kerugian pada korban pengguna kredivo. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji mengenai pengaturan hukum bagi pelaku phising bersumber pada Undang-Undang ITE. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan Hukum terhadap tindakan phising berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik pelaku dikenakan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat(1), pasal 28 ayat(1) jo Pasal 45A ayat(1), dan dijerat Pasal 30 ayat(3) jo.Pasal 46 ayat(3) atas tindakan penipuan, manipulasi, menyebarkan berita palsu, dan penerobosan.
TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER DALAM PENGHENTIAN TINDAKAN MEDIK TERHADAP PASIEN TERMINAL Puti Priyana
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 2 (2019): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v3i2.2599

Abstract

Tujuan penelitian yang ingin dicapai oleh peneliti adalah untuk mengetahui dan mengkaji tanggung jawab dokter dalam penghentian tindakan medik terhadap pasien terminal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu suatu metode pendekatan yang beranjak dari dan berfokus kepada semua peraturan hukum yang secara teoretik dianggap relevan dengan masalah tanggung jawab dokter terhadap penghentian tindakan medik terhadap pasien terminal yang selanjutnya diolah dan dianalisi menggunakan metode analisi yuridis-kwalitatif. Hasil Penelitian dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab dokter terhadap penghentian tindakan medis pada pasien terminal khususnya dan pasien biasa pada umumnya telah dialihkan kepada yang membatalkan atau mengentikan tindakan medis. Berdasarkan kesimpulan di atas, peneliti merekomendasikan perlu adanya revisi di dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran untuk memasukan rumusan tentang penghentian tindakan medis atau informed refusal. Agar terdapat kepastian hukum serta perlu dilakukan sosialisasi mengenai lebih itensif mengenai makna dan batasan dalam melakukan penghentian tindakan medis pada pasien terminal.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ODONG-ODONG MOBIL KARENA TIDAK MEMENUHI KEWAJIBAN UJI TIPE BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA Andika Dwi Yuliardi; Puti Priyana
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i2.5425

Abstract

Adanya berbagai kontroversi di beberapa daerah, karena terdapat permasalahan peraturan hukum berlalu lintas, atau peraturan tata ruang Kota terkait Odong-odong mobil. Kendaraan ini selain sebagai daya tarik wisatawan, namun dapat pula sebagai mata pencaharian sebagian masyarakat, namun memiliki dampak negatif atau resiko kecelakaan yang ditimbulkan saat menaiki odong-odong mobil karena pengelola tidak memperhatikan faktor kesehatan dan keselamatan. Seperti yang terjadi di Ciamis, 20 Juni 2021 pukul 15.30, mobil odong-odong membawa 18 penumpang oleng di Jalan Gunungsari Desa Panyingkiran, Ciamis. Kemudian tertanggal 22 Juni 2021 pukul 11.30, mobil odong-odong membawa 13 penumpang oleng di jalan Cireong Dusun Walahir Desa Sukaresik Sindangkasih Ciamis, semua penumpang mengalami luka ringan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum odong-odong mobil di Indonesia berdasarkan Hukum Positif serta penegakan hukum terhadap eksistensi odong-odong mobil. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Analisis secara kualitatif dipergunakan untuk menarik kesimpulan dari data yang telah terkumpul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa odong-odong mobil tidak diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan daerah. Odong-odong mobil sebagai kendaraan modifikasi telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Odong-odong mobil dianggap ilegal apabila beroperasi di jalan umum, karena tidak memenuhi standar, sehingga dapat menimbulkan risiko bahaya yang tinggi. Penegak hukum dapat menerapkan Pasal 285 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada saat pengemudi atau pemilik odong-odong mobil dengan sanksi berupa pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Serta bagi siapa saja yang memodifikasi odong-odong mobil yang tidak memenuhi persyaratan uji tipe dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Niaga Minyak Bumi Tanpa Izin Usaha Niaga (Studi Putusan Nomor 1450/Pid.B/LH/2020/PN Plg) Nurul Fitria Baroroh; Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (406.577 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v6i1.127-135

Abstract

Setiap tindakan niaga selalu terkait dengan distribusi produk perusahaan. Aktifitas usaha minyak yang dilakukan perorangan maupun badan hukum harus memiliki izin usaha atau izin pengangkutan dari pemerintah. Faktanya masih banyak pihak bahkan badan usaha yang melakukan perdagangan minyak tanpa izin usaha niaga. Pertimbangan hakim dalam persidangan harus ditangani secara tepat dan hati-hati karena merupakan faktor – faktor yang dirasa penting didalam memastikan terbentuknya bobot putusan hakim dimana ia melibatkan keadilan (ex Aequo et Bono)  serta kepastian hukum disamping keuntungan untuk pihak yang terlibat. Pada penelitian kali ini memakai metode penelitian yuridis normatif dimana merujuk pada Perundang – Undangan serta bahan sekunder yaitu beberapa buku serta jurnal hasil penelitian. Majelis Hakim telah berhasil menerapkan bahwa hakim diharuskan menggali suatu perkara, menilai fakta – fakta yang terdapat selama persidangan serta menjunjung keadilan, serta terdakwa telah mempertanggungjawabkan tindakannya dengan dipidana penjara dan denda.Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Izin Usaha, Niaga
KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA IBU DAN ANAK DI SUBANG Laras Endah Kinasih; Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.579 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v6i1.226-234

Abstract

Pembunuhan adalah kejahatan terhadap jiwa/badan orang lain, yang membahayakan keberadaan masyarakat dan menimbulkan kegelisahan, teror, dan keputusasaan akan perlindungan jiwa tersebut. Metode pendekatan yang dimanfaatkan dalam riset penulisan hukum ini ialah pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang belum terungkap selama lima belas bulan ini termasuk kedalam teori tipologi kejahatan dan teori NKKPn (Niat, Kesempatan, Kejahatan, Pelaksanaan Niat) kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Menurut teori Canter & Donna sebagian besar kasus pembunuhan, tersangka mengenal korbannya karena dalam kasus ini diduga bahwa pelaku mengetahui seluk beluk rumah korban. Menurut teori Locard Exchange, setiap kejahatan yang terjadi akan meninggalkan jejak dan tidak ada kejahatan yang sempurna. Faktor yang mendasari lamanya proses penyelidikan adalah penentuan motif pelaku oleh kepolisian dan sulitnya menemukan bukti dan petunjuk sehingga terhambatnya pengungkapan pelaku.Kata kunci: Kriminologi, Pembunuhan, Ibu dan Anak
Sosialisasi Bahaya Obat Kimia pada Obat Jamu Tradisional dipandang dari Aspek Hukum Kesehatan Puti Priyana
I-Com: Indonesian Community Journal Vol 3 No 1 (2023): I-Com: Indonesian Community Journal (Maret 2023)
Publisher : Fakultas Sains Dan Teknologi, Universitas Raden Rahmat Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (797.368 KB) | DOI: 10.33379/icom.v3i1.2239

Abstract

Beberapa jamu tradisional terkontaminasi bahan kimia berbahaya dan bukan bahan alami yang digunakan untuk membuat jamu tradisional. Hal ini memiliki banyak konsekuensi bagi kesehatan masyarakat dan menimbulkan efek samping bagi orang-orang yang menggunakan obat-obatan tradisional ini. Efek samping yang didapat setelah mengkonsumsi obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat mulai dari yang ringan hingga yang mengancam jiwa. Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Unsika dilakukan pada tanggal 13 November 2021 berlokasi di Desa Kepuh. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring. Kegiatan ini juga menggunakan sebaran pengisian kuesioner yang diberikan kepada masyarakat sasaran. Bertujuan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemahaman akan penggunaan obat tradisional yang bebas dari bahan kimia serta aspek hukum kesehatan yang membersamainya. Bahaya bahan kimia obat yang terkandung dalam obat tradisional tidak dapat dilihat dalam jangka pendek atau ketika langsung dikonsumsi. Sedangkan aspek hukumnya dapat dilihat berdasarkan pada Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.