Desa Rias merupakan salah satu sentra produksi padi di Kabupaten Bangka Selatan dengan potensi surplus produksi yang signifikansi dan berperan strategis sebagai lumbung pangan daerah. Namun potensi tersebut belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesejahteraan petani karena lemahnya fungsi kelembagaan dalam tata niaga beras, khususnya dalam konsolidasi produksi, pengelolaan pembiayaan, dan penguatan akses pasar secara kolektif. Lemahnya kelembagaan berdampak langsung pada rendahnya efisiensi tata niaga dan posisi tawar petani. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci penguatan kelembagaan petani, menentukan prioritas strategi penguatan kelembagaan tata niaga beras berbasis preferensi pemangku kepentingan, dan merumuskan implikasi kebijakan kelembagaan di tingkat desa. Penelitian menggunakan deskriptif kualitatif didukung metode Analytic Hierarchy Process (AHP). Data dikumpulkan melalui wawancara dan focus group discussion dengan responden kunci yang memahami dinamika kelembagaan petani dan didukung data sekunder yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa akses pembiayaan menjadi prioritas utama penguatan kelembagaan dengan bobot 0,47, diikuti oleh kemitraan berkelanjutan 0,28, penguatan kapasitas SDM kelembagaan 0,22, dan reformasi tata kelola kelembagaan 0,03. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian kelembagaan agribisnis dengan mengintegrasikan AHP sebagai alat pengambilan keputusan strategis berbasis preferensi pemangku kepentingan lokal.