p-Index From 2021 - 2026
7.147
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : SABDAMAS

PENDAMPINGAN SCHOOL BULLYING SEBAGAI UPAYA PREVENTIF TERJADINYA TINDAK PIDANA KEKERASAN DI SMA ISLAM AL AZHAR 1 JAKARTA Imam Haryanto; Handoyo Prasetyo
SABDAMAS Vol 1 No 1 (2019): SABDAMAS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Unika Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (635.415 KB)

Abstract

Banyak sebab siswa melakukan perilaku bullying. Beberapa konsep perilaku sosal digunakan untuk menganalisis bagaimana praktik bullying itu terjadi, apa saja motif dan bagaimana praktik bullying itu dimaknai oleh pelaku. Dalam dunia pendidikan kasus bullying sering terjadi. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti orang tua terlalu memanjakan anaknya, keadaan keluarga yang berantakan sehingga diri anak tersisihkan, atau hanya karena anak tersebut meniru perilaku bullying dari kelompok pergaulannya serta tayangan yang bernuansa kekerasan di internet atau televisi. Tingkatan ringan kasus bullying bisa menjadi berat ketika pelaku bullying merasa sakit hati berkepanjangan dan memendam rasa dendam terhadap seseorang yang berujung kematian. Melalui sosialisasi mengenai school bullying kepada siswa-siswi serta guru, tindakan ini cukup membantu untuk mengurangi terjadinya hal tersebut, tidak hanya kepada pelaku bullying, tetapi juga kepada korban bullying.
PENDAMPINGAN STRATEGI MENANGKAL PENIPUAN INVESTASI BODONG DI KELURAHAAN PANGKALAN JATI Handyo Prasetyo; Imam Haryanto
SABDAMAS Vol 1 No 1 (2019): SABDAMAS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Unika Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (511.502 KB)

Abstract

Investasi bodong makin marak terjadi di lingkungan masyarakat. Bodong di sini berarti perusahaan atau barang yang bodong ataupun keduanya yang bodong. Di Indonesia, pengaturan tentang perlunya sertifikasi dan informasi jelas mengenai barang dan syarat kontrak dalam berinvestasi tercantum dalam Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan. Oleh karena itu, maraknya kasus investasi bodong sebagai pihak yang akan berinvestasi haruslah berhati-hati dan teliti agar terhindar kerugian dari terjadinya investasi bodong dengan prospek mendapatkan keuntungan yang besar. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi mengenai macam-macam investasi yang terdaftar dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, serta mencegah terjadi investasi bodong yang sudah merebak di masyarakat. Tidak hanya ini, OJK pun perlu untuk menyosialisasikan lembaganya serta memberikan pertunjuk kepada masyarakat yang ingin melakukan investasi.