Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Lentera

ANALISIS TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PEGAWAI KANTOR DESA PANTE GAJAH KECAMATAN PEUSANGAN KABUPATEN BIREUEN Fitri Ernalis
Lentera : Jurnal Ilmiah Sains, Teknologi, Ekonomi, Sosial, dan Budaya Vol 6 No 2 (2022): LENTERA, MEI 2022
Publisher : LPPM Universitas Almuslim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kantor Desa merupakan tempat di mana karyawan bekerja untuk melayani segala kebutuhan yang diperlukan masyarakat, seperti pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk), Permintaan Surat kelahiran, Dokumen Kartu Keluarga dan lain-lain. Untuk mengetahui apakah kepuasan masyarakat sudah terpenuhi, maka perlu diadakan suatu riset untuk mengidentifikasi kepuasan masyarakat adalah Service Quality (ServQual). Konsep ServQual dikembangkan untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat akan kualitas. Atribut pelayanan yang harus diperhatikan pihak desa dan menjadi prioritas utama untuk dibenahi di seluruh Desa dan atribut prosedur dan kecepatan. Atribut pelayanan yang menjadi prioritas kedua untuk dibenahi adalah atribut transparansi biaya, kemampuan petugas, pemahaman, dan kesungguhan, sedangkan atribut ketelitian dan atribut keakuratan menjadi atribut prioritas ketiga yang harus dibenahi, prioritas keempat yang harus dibenahi adalah atribut realisasi, kesediaan memberikan infomasi, kesediaan membantu, keramahan petugas dan atribut kepercayaan terhadap petugas. Atribut yang pada saat ini tidak terlalu menjadi prioritas disebabkan atribut pelayanan ini sudah memenuhi tingkat kepentingan masyarakat, proritas rendah dan bahkan berlebihan adalah atribut lokasi, penampilan kantor, kebersihan, penampilan aparat, keberadaan pimpinan, kesediaan menanggapi, pengetahuan petugas dan atribut keakraban. Dari hasil penelitian dan pembahasan karya ilmiah tentang analisis tingkat kepuasan masyarakat desa Pante Gajah terhadap pelayanan pegawai kantor Desa Pante Gajah, maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat sangat puas terhadap pelayanan pegawai kantor desa.
Analisis Penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin (Studi Kasus: Kemukiman Geulanggang Raya, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen) Taufik Jahidin; Sunayama Sanna Surya; Fitri Ernalis
Lentera : Jurnal Ilmiah Sains, Teknologi, Ekonomi, Sosial, dan Budaya Vol 7 No 4 (2023): LENTERA, DESEMBER 2023
Publisher : LPPM Universitas Almuslim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kemukiman Geulangang Raya Kecamatan Kota Juang belum sesuai dengan perturan yang berlaku, hal ini terkendala oleh kurangnya pengawasan dari pemerintah Kabupaten Bireuen. Dalam penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg seharusnya berpedoman pada Peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang menyebutkan bahwa harus tepat sasaran, melalui pendataan, sesuai tahapan, serta tepat harga. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penyaluran dan kendala dalam pelaksanaan penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg untuk masyarakat miskin di Kemukiman Geulanggang Raya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Dalam Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian dengan cara mendeskripsikan dalam bentuk kata-kata pada suatu konteks khusus yang alamiah. Hasil penelitian diperoleh bahwa Penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kemukiman Geulanggang Raya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen belum sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu masih kurang tepat sasaran yaitu masih bisa dibeli oleh semua kalangan termasuk masyarakat yang taraf ekonomi keluarganya sudah tergolong menengah ke atas. Harga Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di pangkalan masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kendala dalam melaksankan Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kemukiman Geulanggang Raya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen adalah distribusi yang bersifat terbuka sehingga bebas dibeli oleh semua kalangan, perbedaan harga antara Liquid Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dan non subsidi yang sangat mencolok sehingga masyarakat mengalihkan penggunaan untuk yang bersubsidi, belum diterapkannya sangsi secara tegas terhadap operasional pangkalan tidak resmi, serta kurangnya pengawasan dari pemerintah dalam proses pendistribusian. Berdasarkan temuan di atas dapat disimpulkan bahwa penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kepada masyarakat miskin di Kemukiman Geulangang Raya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen belum sesuai dengan ketetapan aturan yang berlaku.
Analisis Penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin (Studi Kasus: Kemukiman Geulanggang Raya, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen) Jahidin, Taufik; Surya, Sunayama Sanna; Ernalis, Fitri
Lentera : Jurnal Ilmiah Sains, Teknologi, Ekonomi, Sosial, dan Budaya Vol. 7 No. 4 (2023): LENTERA, DESEMBER 2023
Publisher : LPPM Universitas Almuslim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kemukiman Geulangang Raya Kecamatan Kota Juang belum sesuai dengan perturan yang berlaku, hal ini terkendala oleh kurangnya pengawasan dari pemerintah Kabupaten Bireuen. Dalam penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg seharusnya berpedoman pada Peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang menyebutkan bahwa harus tepat sasaran, melalui pendataan, sesuai tahapan, serta tepat harga. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penyaluran dan kendala dalam pelaksanaan penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg untuk masyarakat miskin di Kemukiman Geulanggang Raya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Dalam Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian dengan cara mendeskripsikan dalam bentuk kata-kata pada suatu konteks khusus yang alamiah. Hasil penelitian diperoleh bahwa Penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kemukiman Geulanggang Raya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen belum sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu masih kurang tepat sasaran yaitu masih bisa dibeli oleh semua kalangan termasuk masyarakat yang taraf ekonomi keluarganya sudah tergolong menengah ke atas. Harga Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di pangkalan masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kendala dalam melaksankan Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kemukiman Geulanggang Raya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen adalah distribusi yang bersifat terbuka sehingga bebas dibeli oleh semua kalangan, perbedaan harga antara Liquid Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dan non subsidi yang sangat mencolok sehingga masyarakat mengalihkan penggunaan untuk yang bersubsidi, belum diterapkannya sangsi secara tegas terhadap operasional pangkalan tidak resmi, serta kurangnya pengawasan dari pemerintah dalam proses pendistribusian. Berdasarkan temuan di atas dapat disimpulkan bahwa penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kepada masyarakat miskin di Kemukiman Geulangang Raya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen belum sesuai dengan ketetapan aturan yang berlaku.
Analisis Target Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Retribusi Parkir Kenderaan Bermotor Di Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen Jahidin, Taufik; Hidayati, Raudhatul; Ernalis, Fitri
Lentera : Jurnal Ilmiah Sains, Teknologi, Ekonomi, Sosial, dan Budaya Vol. 8 No. 2 (2024): LENTERA, MEI 2024
Publisher : LPPM Universitas Almuslim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Retribusi parkir di Kabupaten Bireuen di ataur dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2011, tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Berdasarkan Qanun tersebut, target retribusi parkir kenderaan bermotor di Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen pada tahun 2022 sebesar Rp. 1.100.000.000. Berdasarkan data yang diperoleh menunjukkan bahwa jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir kenderaan bermotor beium mencapai sesuai dengan yang diharapkao, karena jumlahnya hanya Rp.755.850.000. Berdasarkan fenomena tersebut, masalah ini menarik untuk diteliti lebih lanjut agar ditemukan faktor-faktor penyebab terjadinya kekurangan dari retribusi parkir. Adapun faktor penyebab terjadinya kekurangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir dikarenakan adanya juru parkir liar yang sumber pendapatan tersebut tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir kenderaan bermotor. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori analisis yaitu aktivitas yang memuat sejumlah kegiatan seperti menguasai, membedakan, memilah sesuatu untuk digolongkan dan di kelompokkan kembali menurut kriteria tertentu kemudian dicari kaitannya dan di tafsirkan maknanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yang secara primer berdasarkan pandangan untuk mengembangkan teori atau fenomena. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir kenderaan bermotor beium sesuai dengan Qanun Nomor 10 Tahun 2011