Pujiyono Pujiyono
Fakultas Hukum, Diponegoro University

Published : 39 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 39 Documents
Search

KONSEP NEGARA KEPULAUAN DALAM UPAYA PERLINDUNGAN WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN INDONESIA Amiek Soemarmi; Erlyn Indarti; Pujiyono Pujiyono; Amalia Diamantina
Masalah-Masalah Hukum Vol 48, No 3 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.577 KB) | DOI: 10.14710/mmh.48.3.2019.241-248

Abstract

Indonesia adalah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas dan haknya diatur dengan Undang–undang. Implementasi konsep negara kepulauan dalam upaya perlindungan perikanan di Indonesia yang menjadi permasalahan dalam artikel ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi konsep negara kepulauan Republik Indonesia dalam mengatur wilayah pengelolaan perikanan dimana terdapat kapal-kapal ikan asing yang masuk di wilayah perikanan Indonesia mengakibatkan kerugian bagi kapal ikan. Metode pendekatan yuridis normatif dan deskriptif analisis digunakan dalam penelitian didukung studi kasus konflik wilayah tangkap baik di wilayah tangkap perikanan Indonesia yang berbatasan dengan wilayah pengelolaan perikanan negara lain. Hasil penelitian diperoleh bahwa negara Indonesia mengatur melalui regulasi wilayah penangkapan ikan secara nasional dan internasional melalui perjanjian atau kerjasama dengan negara lain sebagai upaya perlindungan nelayan Indonesia.
TEKNOLOGI VESSEL MONITORING SYSTEM (VMS) SEBAGAI STRATEGI PERLINDUNGAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PERIKANAN DI INDONESIA Amiek Soemarmi; Erlyn Indarti; Pujiyono Pujiyono; Muhamad Azhar; Dian Wijayanto
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.3.2020.303-313

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan Teknologi Vessel Monitoring System (VMS) sebagai strategi perlindungan dan pembangunan industri perikanan di Indonesia. Usaha perikanan di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan di antaranya adalah masih adanya praktik illegal fishing dan lemahnya pengawasan.  Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Mengkaji norma – norma hukum dalam peraturan perundang– undangan yang terkait dengan keterbukaan informasi publik dan kebijakan percepatan pembangunan industri perikanan serta dampak penerapan VMS. Hasil penelitian menujukan bahwa pemanfaatan teknologi VMS dapat menciptakan transparansi dalam pengelolaan sumber daya kelautan di seluruh dunia, sehingga bisa mencegah terjadinya praktik kejahatan seperti illegal fishing. Apabila hal ini dilakukan maka industri perikanan Indonesia akan bebas dari kejahatan seperti ilegal fishing dan akan terwujud pembangunan industri perikanan di Indonesia.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS TINDAKAN DISKRESI PEJABAT PEMERINTAHAN YANG BERINDIKASI ADANYA PENYALAHGUNAAN WEWENANG Sabarudin Hulu; Pujiyono Pujiyono
Masalah-Masalah Hukum Vol 47, No 2 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.47.2.2018.167-174

Abstract

Penel i t i an i ni bert uj uan unt uk menget ahui bagai mana pert anggungj awaban pej abat  pemerintahan atas tindakan diskresi yang berindikasi adanya penyalahgunaan wewenang serta bagaimana tolok ukur tindakan diskresi oleh pejabat pemerintahan dapat dikategorikan sebagaipenyalahgunaan wewenang sehingga harus dipertanggungjawabkan secara pidana. Penelitianini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Diskresi yang diambil pejabat pemerintahan dan mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sangat rentan terjadi penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada perbuatan tindak pidana korupsi. Pejabat pemerintahan menerbitkan diskresi dengan berlindung pada Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dengan alasan karena ada persoalan yang harus diselesaikan sementara peraturan perundang-undangan memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.
Paradigm Of Judicial Verdict Amiek Soemarmi; Erlyn Indarti; Pujiyono Pujiyono
Law, Development and Justice Review Vol 2, No 1 (2019): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.v2i1.5138

Abstract

A judge holds a paradigm that greatly influences the way in which reality is perceived. Grasping the meaning of reality will create a relationship between the judge itself, a paradigm follower, with a comprehended reality in which it will create a methodology for the solving the problem of the reality. Unconsciously, the paradigm will affect a judge in applying discretion. The discretion applied by one judge to another will be different. The difference is based on the diversity of its paradigm that will lead to disparity in the judicial verdict. The disparity in judicial verdicts occurs because of the paradigm of a judge embedded in himself. The paradigm of a judge will influence the extent to which discretionary constraints are applied. The diversity of paradigms adopted by judges will make a difference regarding to the limitation in applying discretion resulting the disparities in judicial verdicts. This study uses paradigm study in a qualitative research as the initial determinant where the dynamic variable is not always static. Construtive paradigm will guide the writer in doing the translation of data obtained through interview and other observation methods. ABSTRAKSeorang Hakim menganut paradigma yang sangat mempengaruhi terhadap cara memandang realitas, setelah menangkap makna dari realitas maka akan tercipta hubungan antara hakim itu sendiri selaku penganut paradigma tertentu dengan realitas yang dipahami, dimana keterkaitan itu akan menciptakan metodologi untuk menyelesaukan masalah-masalah terhadap realitas tersebut. Tanpa disadari paradigma tersebut akan mempengaruhi seorang hakim dalam menerapkan diskresi. Diskresi yang diterapkan seorang hakim yang satu dengan yang lainakan berbeda. Perbedaan tersebut dilandasi atas keberagaman paradigma yang dianutnya, perbedaan paradigma tersebut akan terjadi disparitas  dalam putusan hakim. Disparitas putusan hakim terjadi karena paradigma seorang hakim yang tertanam pada dirinya sendiri. Paradigma seorang hakim akan mempengaruhi sejauh mana batasan diskresi yang diterapkan, dengan keberagaman paradigma yang dianut hakim akan menimbuklkan perbedaan  mengenai batasan penerapan diskresi sehingga menghasilkan disparitas dalam putusan hakim. Penelitian ini menggunakan kajian paradigma dengan menggunakan penelitian kualitatif sebagai penentu awal dimana variabel bersifat dinamis yang tidak selamanya statis. Paradigmna konstruktivisme akan memandu penulis dalam melakukan penerjemahan data yang diperoleh melalui metode  wawancara dan pengamatan lainnya.Kata Kunci: paradigma, hakim, putusan hakim.
Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak: Analisis Kepastian dan Penghambat Yoga Nugroho; Pujiyono Pujiyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v4i1.49-60

Abstract

Dewasa ini pelanggaran lalu lintas tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja melainkan juga anak dibawah umur. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis penegakan hukum terhadap anak dalam pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan dan menganalisis faktor apa saja yang dapat menghambat proses penegakan hukumnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan menggunakan metode berpikir deduktif. Hasil penelitian yang didapat penegakan hukum terhadap anak dalam pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu secara diversi. Adapun faktor penghambat proses penegakan hukumnya adalah psikologi sosial anak, banyak anak yang tidak mau diminta keterangan, kurangnya bimbingan dari orang tua akan bahaya berlalu lintas, belum tersedianya ruang diversi, perbedaan keterangan yang diberikan oleh para saksi dan terdakwa, serta menentukan siapa yang bersalah.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Melalui Implementasi Diversi di Indonesia Mahendra Ridwanul Ghoni; Pujiyono Pujiyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 3, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v2i3.331-342

Abstract

Saat ini salah satu upaya pencegahan anak-anak yang berhadapan dengan hukum melalui proses peradilan formal adalah melalui penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Tujuan pengorganisasian sistem peradilan pidana tidak hanya untuk menjatuhkan sanksi pidana, tetapi untuk lebih fokus pada pertanggungjawaban pelaku kejahatan, yang disebut  pendekatan keadilan restoratif. Tujuan keadilan restoratif adalah untuk kesejahteraan anak yang bersangkutan, tanpa mengurangi kepentingan para korban dan masyarakat. Tulisan ini membahas perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui implementasi diversi. Penelitian ini menggunakan metoda penelitian hukum normatif atau doktrinal.  Hasil  Penelitian  menunjukan  bahwa Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengatur upaya pengalihan dan pendekatan keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus-kasus anak yang berkonflik dengan hukum. Peranan diversi sebagai upaya perlindungan hak atas perlindungan hak-hak anak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum. Pada saat anak berhadapan dengan proses peradilan pidana formal, maka dapat dipastikan anak akan kehilangan kebebasannya. Dengan dialihkan, maka kebebasan anak tetap terjamin, dan perampasan kemerdekaan terhadap mereka dapat dihindari. Diversi (pengalihan) menjadi suatu upaya yang sangat berarti untuk memberikan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat memenuhi hak-hak dasar anak.
REFORMULASI PIDANA PENGGANTI DENDA UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Mulia Agung Pradipta; Pujiyono Pujiyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (122.951 KB) | DOI: 10.14710/jphi.v1i1.1-17

Abstract

Pada UU TPPU tidak mengatur mengenai lamanya pidana kurungan pengganti apabila pidana denda telah dibayarkan sebagian oleh terpidana baik orang atau Korporasi, maka penentuan lamanya pidana kurungan pengganti tersebut mengacu kepada Pasal 30 ayat (4) KUHP, implikasinya lamanya pidana kurungan pengganti yang harus dijalani akan melebihi 1 tahun 4 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU TPPU. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan sanksi pidana yang lebih tepat sebagai pidana pengganti denda didalam UU TPPU. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Reformulasi pidana pengganti denda yang lebih tepat dalam UU TPPU yaitu pengambilan harta kekayaan atau pendapatan terpidana, apabila tidak mencukupi maka terpidana wajib mencicil pidana dendanya, dan apabila terpidana tidak membayar pidana denda tersebut dengan mencicil maka diganti dengan pidana penjara paling sedikit 1 tahun dan paling lama sebagaimana diancamkan untuk tindak pidana yang bersangkuan.Kata Kunci: Pidana Kurungan; Pidana Penjara; Pidana Pengganti yang Lebih Tepat; Reformulasi; Pidana Pengganti Denda.
Pendekatan Penal Dalam Kerangka Politik Kriminal Untuk Menanggulangi Tindak Pidana Tambang Galian C Di Wilayah Wonosobo Agung Budhi Larasati; Pujiyono Pujiyono; Muhamad Azhar
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.121-135

Abstract

Kabupaten Wonosobo adalah kawasan konservasi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Republik Indonesia Nomor 3672K / 30 / MEM / 2017 Tentang Penentuan Wilayah Pertambangan di Jawa dan Bali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pendekatan penal dan solusi pencegahan penambangan ilegal di Candimulyo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan hukum atau peninjauan terhadap peraturan terkait penambangan ilegal di Candimulyo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Proses penyidikan dalam kasus tindak pidana tambang galian C dilakukan dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Wonosobo, penyidik PNS dalam hal ini adalah Satpol PP, Kejaksaan Negeri Wonosobo sebagai penuntut umum dan Pengadilan Negeri Wonosobo dalam perkara tindak pidana tambang tanpa izin di wilayah kabupaten Wonosobo dilakukan menggunakan upaya penal yang bersifat represif karena dilakukan setelah terjadinya kejahatan dengan menerapkan sanksi yang ada didalam peraturan perundang-undangan.
IMPLEMENTASI KONSEP DIVERSI DAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI PATI Wikan Sinatrio Aji*, Pujiyono, Umi Rozah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (531.961 KB)

Abstract

Anak adalah generasi muda penerus bangsa yang harus dilindungi. Dalam beberapa kasus anak dapat melakukan suatu kenakalan yang masuk dalam kategori tindak pidana dan disebut dengan anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang berkonflik dengan hukum berbeda dalam hal penanganannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang dewasa. Saat ini dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang telah mengupayakan diversi dan restorative justice dalam hal penanganan anak yang berkonflik dengan hukum. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kebijakan formulasi konsep diversi dan restorative justice menurut Undang-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak beserta aturan pelaksanaannya telah mengatur mengenai kebijakan konsep diversi dan restorative justice dengan tujuan agar anak yang melakukan tindak pidana tidak lagi dihadapkan dalam proses peradilan melainkan melalui alternatif penyelesaian, yaitu dengan penyelesaian yang bersifat pemulihan keadaan semula (restorative justice) akan tetapi kebijakan formalasi tersebut masih belum sempurna karena ditemukan beberapa kelemahan. Sementara dalam hal implementasi diversi dan restorative justice dalam penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum di Pengadilan Negeri Pati sudah diupayakan upaya-upaya penyelesaian yang mencerminkan pendekatan restorative justice oleh penegak hukum pelaksana diversi dan restorative justice akan tetapi masih banyak hambatan terjadi dalam penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum di Pengadilan Negeri Pati.
IMPLIKASI PLURALISME KEWENANGAN PENYIDIKAN DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI Santi Laura Siagian*, Pujiyono, Sukinta
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.854 KB)

Abstract

Implikasi tentang pluralisme kewenangan penyidikan antara Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK adalah merupakan gambaran adanya ketidak harmonisan atau kesenjangan hubungan fungsional antara subsistem peradilan pidana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketidaksepakatan antara Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK menyangkut kewenangan penyidikan dapat menganggu kelancaran tugas sistem peradilan pidana, sebab ketiga lembaga itu merupakan subsistem yang selayaknya berhubungan erat satu sama lain, karena merupakan bagian dari keseluruhan sistem. Untuk itu perlu adanya kepastian hukum tentang kewenangan masing-masing lembaga dalam sistem peradilan pidana terutama dalam penyidikan tindak pidana korupsi. Apabila ketidaksepakatan tersebut terjadi maka akan mengakibatkan tumpang –tindih dari pluralisme kewenangan penyidikan antara Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK dapat menganggu kelancaran penyelesaian tindak pidana korupsi di Indonesia.