Abstrak. Pernikahan di bawah umur masih sering terjadi, meskipun terdapat batas usia minimum dalam hukum dan syariat. Penelitian ini mengkaji faktor-faktor penyebab pernikahan dini di KUA Kecamatan Arcamanik Bandung, serta upaya pencegahan yang dilakukan. Tujuan penelitian adalah untuk memahami faktor internal dan eksternal yang mendorong pernikahan dini, serta dampaknya terhadap individu dan masyarakat. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris, melalui studi lapangan di KUA Arcamanik. Data dikumpulkan dari catatan KUA dan observasi lapangan, dengan analisis deskriptif untuk menggambarkan fenomena pernikahan dini. Pembahasan menunjukkan bahwa penyebab pernikahan dini meliputi kurangnya pendidikan, tekanan keluarga, kemiskinan, dan norma sosial yang mendukung pernikahan dini. Dampak dari pernikahan dini mencakup kesulitan ekonomi, tekanan psikologis, dan stigma sosial. KUA Arcamanik berperan aktif dalam sosialisasi, penegakan hukum, serta pendampingan dan konseling untuk mencegah pernikahan dini. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan perlunya pendekatan komprehensif dalam menangani pernikahan dini, dengan memperhatikan faktor-faktor penyebab dan dampaknya, serta pentingnya upaya preventif yang melibatkan berbagai pihak. Abstract. Underage marriage still often occurs, even though there is a minimum age limit in the law and sharia. This study examines the factors causing early marriage in the KUA of Arcamanik District, Bandung, as well as the prevention efforts made. The purpose of the study was to understand the internal and external factors that encourage early marriage, and its impact on individuals and society. The method used was qualitative descriptive with an empirical legal approach, through a field study at the KUA Arcamanik. Data were collected from KUA records and field observations, with descriptive analysis to describe the phenomenon of early marriage. The discussion shows that the causes of early marriage include lack of education, family pressure, poverty, and social norms that support early marriage. The impacts of early marriage include economic difficulties, psychological pressure, and social stigma. The KUA Arcamanik plays an active role in socialization, law enforcement, and assistance and counseling to prevent early marriage. The conclusion of this study emphasizes the need for a comprehensive approach in dealing with early marriage, by considering the causal factors and their impacts, as well as the importance of preventive efforts involving various parties.