Claim Missing Document
Check
Articles

Found 35 Documents
Search

Pidana Qisas dalam Prespektif Penologi Nafi Mubarok
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 20 No 2 (2017): Al-Qanun Vol. 20, No. 2, Desember 2017
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (626.781 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2017.20.2.473-487

Abstract

One of the social reactions to evil is to impose criminal punishment on the perpetrator by constantly changing and perfecting what kind of punishment should be imposed by looking at the purpose of the imposition, which is the object of the study of the penology. on the other hand, in the jinayah fiqh study known qisas. This paper is present in order to describe and analyze criminal qisas, with the focus of the study in the perspective of penology. The conclusions of this paper are: first, there are at least five theories of penology, namely (1) retribution, (2) deterrence, (3) rehabilitation, (4) incapacitation, and (5) restoration. Secondly, qisas is to punish the perpetrators in accordance with their deeds, which are based on the QS. Al-Baqaarah (2): 178-179 and QS. al-Ma'idah (4): 45. Thirdly, qisas in its implementation has included five penalty theories as in penology, namely: retribution, deterence, reformation, incapacitation, and restoration.
Sejarah Hukum Lingkungan di Indonesia nafi' mubarok
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 22 No 2 (2019): Al-Qanun, Vol, 22, No. 2, Desember 2019
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (676.433 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2019.22.2.375-400

Abstract

This paper aims to obtain a comprehensive understanding of various legal instruments related to the environment through an understanding of environmental law from its historical aspects. The law evolves and progresses throughout the historical development of society and not legislated as a complete system of conduct from the first time it presented. This paper concludes several points; the first point is that the historical regulation of Environmental Law in Indonesia that can be classified into three periods; the Dutch East Indies period, the Japanese period, and the period after independence. The second point is that after Indonesian independence, there are three legal regulations on the environment were regulated, namely: (1) Law No. 4 of 1982 concerning Basic Provisions for Environmental Management (UULH), (2) Law No. 23 of 1997 concerning Environmental Management (UUPLH), and (3) Law No. 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management (UUPPLH). Each of these laws has different features and characteristics but comes intending to perfect the previous law
Perubahan Fungsi Tanah Wakaf dalam Hukum Islam Muhammad Wahid Abdullah; Nafi' Mubarok
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 19 No 2 (2016): Al-Qanun Vol. 19, No. 2, Desember 2016
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (341.051 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2016.19.2.239-262

Abstract

This paper aims to: (1) description and practice of changes in the function of waqf land in Ragang Village, Waru Subdistrict, Pamekasan Regency, and (2) whether it is in accordance with the terms and regulations in the perspective of Islamic law. The conclusion of this paper is, first, a description of the practice of waqf that occurs in Ragang Village, Waru Subdistrict, Pamekasan Regency, that a portion of the waqf land that occurred there was not registered with the Ministry of Religion and there was also no endowment pledge. Besides that, in Ragang Village, the waqf land is used to be converted to other public interests, because it is a familiar thing. Moreover, the endowment of the land has no function for the addition of mosques, while in the interests of building madrassas is very much needed, because the Al-Ghazali foundation needs madrassas for the opening of MTs. Second, in Islamic law there are some differences of opinion. according to the practice of transferring the function of waqf land in Ragang Village, Waru Subdistrict, Pamekasan Regency is allowed in Hanafiyah's opinion because it is in the interest of greater benefit. The majority of Hanafiyah, Malikiyah and Hanabalah scholars allow the replacement or change in the use of waqf property with some conditions, such as if the waqf property cannot be maintained in accordance with its original purpose and or there are benefits greater than the original waqf. If the waqf property is made for the construction of a mosque, then very little benefit, while for the construction of madrasas, the benefits are far greater than the initial waqf.
Living Law dan 'Urf sebagai Sumber Hukum Positif di Indonesia Nafi' Mubarok
Islamica: Jurnal Studi Keislaman Vol. 11 No. 1 (2016): September
Publisher : Postgraduate Studies of Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (475.943 KB) | DOI: 10.15642/islamica.2016.11.1.135-158

Abstract

This article deals with the issue of living law and 'urf as the sources of positive law in Indonesia. The existence of living law and 'urf (habits which are normally and consistently conducted by members of society) are acknow-ledged in Indonesian legal system. In fact, the theory of living law and 'urf have been adopted as legal reasoning for many laws or bills, such as the law number 23/2014 on local government and the law number 21/2008 on Shariah banking. It can bee seen that many legal decisions by courts judges also have their sources from living laws, such as what deals with criminal sanction, female reciepient of inheritance, the validaty of a merriage. Many legal decisions by court judges also adopt the 'urf, such as the amount of money for 'iddah (waiting time before marriage after divorce), the validity of eloping (kawin lari), shared property in marriage.
Keadilan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Indonesia Nafi Mubarok
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 10 No. 2 (2020): Oktober
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/ad.2020.10.2.335-368

Abstract

Jonathan Bate stated that the natural conditions were very hazardous at the beginning of the third millennium due to various air pollution from massive industrialization activities, which cause global warming and as a sign of the earth's destruction. One of the juridical aspects related to environmental pollution and destruction is the scarce availability of evidence in dispute resolution. It gives rise to the question of whether the environmental conflict resolution model contained in the UU-PPLH has fulfilled the concept of legal justice. After analyzing the dispure resolution model by John Rawls's theory of justice, it is shown that the settlement of environmental disputes regulated in UU-PPLH has met the criteria of legal justice. It can be seen in several ways, including (1) there are many alternatives in environmental dispute resolution; (2) entrepreneurs or companies may be subject to liability for their economic activities; (3) there is protection for the weak party by implementing a reverse proof system in the settlement of environmental disputes; and (4) there is a recognition of natural or environmental rights, which give rise to the possibility of legal standing. Jonathan Bate menyatakan bahwa pada awal milenium tiga ini kondisi alam sangatlah kritis yang disebabkan oleh berbagai pencemaran udara dari aktifitas industrialisasi yang bersifat massif, dimana pada ujungnya berdampak pada “pemanasan global (global warming)”, sebagai pertanda kehancuran bumi. Di sisi lain, salah satu aspek yuridis ketika terjadi pencemaran dan perusakan lingkungan adalah terkait dengan penyelesaian sengketa, yang dimana problem utamanya adalah berhubungan dengan pembuktian yang masih dianggap sulit. Dari sinilah akan melahirkan pertanyaan adalah apakah model penyelesaian sengketa lingkungan yang terdapat dalam UU-PPLH sudah memenuhi konsep keadilan hukum. Setelah dilakukan analisa dengan menggunakan teori keadilan John Rawls, maka penyelesaian sengketa lingkungan sebagaimana diatur dalam UU-PPLH sudah memenuhi kriteria-kriteria keadilan hukum. Hal ini bisa dilihat dalam beberapa hal, antara lain: (1) tedapat banyak alternatif dalam “penyelesaian sengketa lingkungan hidup”; (2) terhadap para pengusaha atau perusahaan bisa dikenakan “tanggung jawab” atas kegiatan ekonomi yang dilakukannya; (3) terdapat perlindungan kepada “pihak yang lemah”, dengan diberlakukannya “sistem pembuktian terbalik” dalam penyelesaian sengketa lingkungan; dan (4) terdapat pengakuan atas hak alam atau hak lingkungan hidup, dengan adanya kemungkinan legal standing.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRINSIP BAGI HASIL DALAM PERBANKAN Nafi’ Mubarok
Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 1 No. 2 (2011): Desember 2011
Publisher : Islamic Economic Law Programs, Faculty of Sharia and Law State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel Surabaya.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (369.776 KB) | DOI: 10.15642/maliyah.2011.1.2.%p

Abstract

Di dalam prinsip bagi hasil (profit and loss sharing) secara otomatisrisiko kesulitan usaha ditanggung bersama oleh pemilik dana dan penggunadana. Prinsip bagi hasil yang diterapkan Bank Syariah mengandung beberapaprinsip penerapan yang perlu dikaji untuk menyelesaikan permasalahan yangmungkin timbul. Munculnya Bank Syariah dikarenakan bahwa semua bentuk riba dilarang mutlak oleh al-Qur’an, yang merupakan sumber pokok hukum Islam. Demikian pula dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad SAW. mengutuk orang yang menuliskan perjanjiannya, dan orang yang menyaksikan persetujuannya. Dapat ditegaskan bahwa tidak ada tempat bagi institusi bunga dalam tatanan yang Islami.Bank syariah dalam operasionalnya berdasarkan pada prinsip profit and loss sharing (bagiuntung dan bagi rugi). Bank syariah tidak membebankan bunga, melainkanmengajak partisipasi dalam bidang usaha yang didanai. Sistem ini berbeda dengan bank konvensional yang pada intinyameminjam dana dengan membayar bunga pada satu sisi neraca dan memberi pinjaman dana dengan menarik bunga pada sisi lain. Pada dasarnya konsep mud}arabahdalam fikih klasik adalah model direct financing,investasi langsung antara s}a>h}ib al-ma>ldengan mud}a>rib. Namun karena terdapat kendala dalam perkembangannya maka dilakukan inovasi baru oleh ulama kontemporer dengan mud}arabahmodel inderect financing, dengan melibatkan pihak ketiga sebagai perantara. Dan model baru inilah yang digunakan dalam konpes mud}arabah dalam perbankan syariah saat ini.
Pemenuhan Hak Anak di Negara-negara Rumpun Melayu Nafi Mubarok
AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 12 No. 2 (2022): Desember
Publisher : State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alhukama.2022.12.2.21-46

Abstract

Abstract : United Nations ratified the Convention on the Rights of the Child in 1089. It is a form of legal protection for children to meet children's rights in UN member countries. As a UN convention, it has coercive power on all UN member states to sign and ratify the Convention. The topic of child rights becomes interesting when the discussion focuses on countries with a long historical culture and civilization. One of them is the Malay civilization, namely Brunei, Indonesia, Malaysia, and Singapore, all are members of the United Nations. This paper presents the finding related to the agreement of the Malay community to the Convention on the Rights of the Child and the follow-up of that agreement in its implementation in the legal system of these countries. At the end of the article, it is concluded that: (1) four countries belonging to the Malay family, Indonesia, Malaysia, Singapore and Brunei, have agreed and ratified the Convention on the Rights of the Child (CRC), but with the application of reservation rights for Malaysia and Brunei; (2) four countries have passed child laws; and (3) the diversity of age limits for children in the four countries. Abstrak : Pada tahun 1089 Perserikatan Bangsa-bangsa mengesahkannya sebagai Kovensi Hak Anak (Convention of Rights of The Child), yang bentuk perlindungan hukum terhadap anak, sebagai upaya pemenuhan terhadap hak-hak anak di negara-negara anggota PBB. Sebagai konvensi PBB, maka mempunyai kekuatan memaksa pada semua Negara anggota PBB untuk menandatangani dan meratifikasi konvensi tersebut. Menjadi menarik ketika difokuskan pada negara-negara yang mempunyai sejarah panjang, terutama mempunyai kesamaan rumpun dan budaya. Salah satunya adalah negara rumpun Melayu, yaitu Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yang kesemuanya merupakan anggota PBB. Dalam konteks inilah tulisan ini hadir, yaitu untuk mengetahui persetujuan negara-negara rumun Melayu terhadap Konvensi Hak Anak, dan tindak lanjut dari persetujuan tersebut dalam implementasinya dalam system hukum negara-negara tersebut. Di akhir tulisan disimpulkan bahwa: (1) empat negara rumpun Melayu, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, telah menyepakati dan meratifikasi Konvensi Hak Anak (CRC), namun dengan pemberlakuan hak reservasi untuk Malaysia dan Brunei; (2) empat negara telah mengesahkan undang-undang anak; dan (3) adanya keberagaman batasan usia anak di empat negara tersebut.
Pemenuhan Hak Anak dalam Hukum Nasional Indonesia Nafi Mubarok
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 25 No 1 (2022): Al-Qanun, Vol. 25, No. 1, Juni 2022
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2022.25.1.31-44

Abstract

Children are a mandate and a gift. It embraces the aspirations of the nation's struggle and has a strategic role in ensuring the continued existence of the nation and state in the future. There is a need for legal protection so that children can assume this responsibility, and these actions require institutional support and legal instruments to ensure their implementation. This paper aims to describe children's rights and what the state has made juridical efforts in fulfilling these children's rights. At the end of the article, it is concluded that Indonesia, as a UN member state, has paid more attention to fulfilling children's rights. This is evidenced by the ratification of the Convention on the Rights of the Child by Presidential Decree No. 36 of 1990. Then, with the existence of Law no. 39 of 1999 concerning Human Rights, Law no. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, and Law no. 23 of 2002 concerning Child Protection.   Abstrak: Anak merupakan amanah dan karunia, yang sekaligus penerus cita-cita perjuangan bangsa dan memiliki peran strategis guna menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan. Di sinilah maka perlu ada perlindungan hukum agar anak dapat memikul tanggung jawab tersebut maka upaya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, bentuknya dengan memberikan dukungan kelembagaan dan instrument hukum guna menjamin pelaksanaannya. Tujuan dari penulisan ini adalah mendeskripsikan hak-hak anak dan upaya-upaya yuridis apa saja yang telah dilakukan oleh negara dalam pemenuhan hak-hak anak tersebut. Di akhir tulisan disimpulkan bahwa Indonesia sebagai negara anggota PBB telah memberikan perhatian lebih dalam pemenuhan hak anak. Ini dibuktikan dengan telah diratifikasinya Konvensi Hak Anak dengan Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990. Kemudian, dengan adanya Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  
Sistem Pemerintahan di Negara-Negara Rumpun Melayu Nafi Mubarok
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 1 No. 1 (2021): May
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.592 KB) | DOI: 10.15642/sosyus.v1i1.66

Abstract

Sistem pemerintahan menjadi salah satu faktor penentu keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan tentunya tidak ketinggalan dengan negara-negara rumpun Melayu, diantaranya adalah Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura. Tulisan ini ingin mengetahui bagaimana perkembangan Negara-negara tersebut dari system kenegaraannya, dengan lebih difokuskan pada system pemerintahan yang dianut dari, berupa kedudukan eksekutif dan kedudukan legislative berikut hubungan antara eksekutif dan legislative, dari empat negara tersebut. Diakhir tulisan dapat disimpulkan empat hal, bahwa: pertama: Brunei Darussalam merupakan negara dengan system monarki absolut, dengan Sultan sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan Pemimpin Keagamaan sekaligus menteri pertahanan dan menteri keuangan. Kedua, Indonesia merupakan negara republic kesatuan, dengan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Ketiga, Malaysia merupakan negara monarki konstitusional, dimana Kepala Negara adalah Yang di-Pertuan Agong, dan kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri. Keempat, Singapura merupakan negara republik parlementer dengan sistem unikameral Westminster, dimana Kepala Negara adalah seorang Presiden dan kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri.
Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Daerah Menjelang Pemilihan Serentak 2024 Mochammad Tommy Kusuma; Elva Imeldatur Rohmah; Muwahid; Nafi Mubarok
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 2 No. 2 (2022): November
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (432.917 KB) | DOI: 10.15642/sosyus.v2i2.200

Abstract

Pengisian kekosongan jabatan kepala daerah yang dilakukan dengan mekanisme penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat dianggap sebagai pelanggaran terhadap asas demokrasi. Penunjukan tersebut dimaksudkan untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023. Hal tersebut dilakukan demi memenuhi aspek keserentakan Pilkada yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Masalah ini menarik untuk dikaji lebih mendalam, khususnya terkait mekanisme penunjukan kepala daerah ditinjau dari perspektif demokrasi konstitusional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penunjukan (pj) kepala daerah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi yang menyaring calon yang memenuhi persyaratan dengan cara fit and proper test di hadapan DPRD Provinsi. Selanjutnya dilakukan pemungutan suara untuk menentukan penjabat (Pj) Gubernur. Mekanisme serupa akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi dalam penentuan bakal calon sesuai, yang selanjutnya dilakukan fit and proper test untuk menentukan penjabat (Pj) Bupati/Walikota. Mekanisme demikian, diharapkan telah memenuhi prinsip demokrasi konstitusional, di mana praktik demokrasi yang dijalankan mampu membatasi wewenang negara dengan cara praktik demokrasi yang menetapkan batas-batas wewenang negara atau pemerintah, serta prosedur-prosedur demokratis dalam penyelenggaraan tersebut. Penunjukan Pj di satu sisi dirasakan mencederai asas demokrasi, namun dengan menetapkan mekanisme tertentu, yaitu dengan tetap melibatkan wakil rakyat (DPRD) dapat dimaknai sebagai pemenuhan terhadap prosedur–prosedur demokratis.