Nilai-nilai kearifan lokal yang di anut oleh masyarakat Sade memiliki kekhasan tersendiri dibanding dari masyarakat adat lainnya, ini bisa dilihat dari cara mempertahankan bentuk rumah, adat istiadat/kebiasaan sehari-hari, cara bertenun dan lainnya. Sehingga inilah yang menjadi tolak ukur nilai-nilai keraifan lokal masih terjaga dengan baik walaupun dilanda dengan arus modernisasi. Adapun tujuan khusus dari penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan dan menggambarkan kearifan lokal masyarakat Sade; (2) mengidentifikasi nilai-nilai filosofis kearifan lokal; (3) mengetahui peran elit dalam mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal pada masyarakat adat dusun sade di tengah arus modernisasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Untuk mengumpulkan data digunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis kualitatif dengan langkah-langkah, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat banyak kearifan lokal yang masih dipertahankan oleh masyarakat Sade, baik yang berwujud nyata (Tangible) maupun yang tidak berwujud nyata (Intangible). Adapun yang Tangible digambarkan dalam tiga bentuk yaitu tektual (takepan), bangunan/arsitektur (bale, alang dan berugak), benda cagar budaya (gendang beleq, seni tari (tari presean, tari gendang beleq, tari tempenges, tari petuk, tari kayak, dan tari oncer), seni suara (tandak mare, tandak gawah, tandak tengak malem, tandak mataq, dan tandak najuk), menenun/nyensek (motif ragi genap, tapuk kemalu, kediri, beaq belating, beak sebie, batang empat, selutut, klungkung, banyu mas dan kembang komaq), senjata-senjata tradisional (keris, kelewang (pedang), candekan (tombak), tombak mamas (ter), dan lading kuning)). Sedangkan yang Intangible digambarkan melalui lima bentuk yaitu: awiq-awiq, sesenggak, lelakaq, kayaq, dan wewaran. Sekaitan dengan nilai-nilai filosofis yang terkandung dari berbagai kearifan lokal tersebut dapat diidentifikasi sebagai berikut (1) nilai kerohanian (nilai kebaikan dan nilai religius), (2) nilai etis (etika), (3) nilai toleransi (4) nilai estetik. Dalam hal inipun tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda sama-sama berperan dalam mempertahankan, melestraikam dan mewariskan nilai-nilai kearifan lokal yang ada kepada generasi selanjutnya, dalam setiap kegiatan para tokoh selalu memberikan pengarahan serta sosialisasi kepada elit muda yang ada untuk bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Budayawan, Pejabat serta berbagai instansi terkait seperti DISPARBUD, Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan pusat agar kearifan lokal yang ada di Sade terus terjaga kelestariannya.