Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA KONTRAK DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG KLASTER KETENAGAKERJAAN Yoyon Setiawan; Andi Muhammad Asrun
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18872

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja telah menjadi topik kontroversi sejak disahkan oleh DPR RI bersama Presiden, meskipun Undang-Undang ini dibuat untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Elemen Buruh, Mahasiswa, dan Pegiat Lingkungan Lidup menilai bahwa UU ini merugikan banyak pihak. Pada November 2021 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU Cipta Kerja ini cacat Formil dan inkonstitusional bersyarat (Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020). MK memberikan waktu dua tahun kepada Pemerintah untuk memperbaiki UU tersebut, atau akan dibatalkan secara permanen. Namun pada Desember 2022 Pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 yang mencabut UU Cipta Kerja. Kemudian PERPPU ini pada tanggal 31 Maret 2023 ditetapkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023. Penelitian ini membuktikan penerbitan PERPPU Cipta Kerja itu sebagai pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi dan sekaligus pembangkanan terhadao konstitusi. UU Cipta Kerja tersebut telah melahirkan beberapa norma baru, yang salah satunya adalah Uang Kompensasi Kontrak yang bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi Pekerja/Buruh dengan status Kontrak atau dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kata Kunci: UU Cipta Kerja, Putusan MK, Uang Kompensasi, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
PUTUSAN BERTAFSIR DARI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA REFLEKSI PERKEMBANGAN “JUDICIAL REVIEW” Andi Muhammad Asrun; A. Rahmat Rosyadi; Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16648

Abstract

Perkembangan praktek peradilan di Mahkamah Konstitusi senantiasa mengikuti kebutuhan praktek peradilan secara umum. Perkembangan praktek peradilan itu juga sebagai jawaban atas tuntutan rasa keadilan dari pencari keadilan. Mahkamah Konstitusi sejak melaksanakan kekuasaan kehakiman telah memperlihatkan karaktek adaftif terhadap tuntutan kebutuhan praktek hukum. Riset ini membuktikan Mahkamah Konstitusi melalui beberapa putusannya yang monumental. Penelitian ini memakai pendekatan penelitian hukum normative, yang menjadikan putusan pengadilan, literatur hukum dan peraturan perundang-undangan sebagai bahan utama. Kata kunci: konstitusi, mahkamah konstitusi, hukum acara mahkamah konstitusi, judicial review
ANALISIS YURIDIS POLITIK HUKUM PENGATURAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KONSEP NEGARA KESATUAN TERHADAP PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU Aldi; Andi Muhammad Asrun; Mustaqim
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebagai landasan politik hukum yang membawa implikasi perubahan sistem pemerintahan sentralisasi ke desentralisasi. Indonesia adalah negara yang wilayahnya dibagi menjadi wilayah provinsi, yang dibagi atas kabupaten dan kota. Pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota harus ditetapkan dengan undang-undang. Dalam upaya pembentukan daerah dilakukan apabila memenuhi unsur pertimbangan daerah dan syarat prosedur pembentukan daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Jenis penelitian ini digunakan penelitian hukum normatif, di mana dalam penelitian ini di dasarkan pada bahan hukum Pustaka dan data sekunder belaka, penelitian ini juga disebut juga sebagai penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini bertujuan mencoba mengungkap dinamika pengambilan kebijakan publik terkait dengan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau dan memberikan gambaran bagaimana proses pembentukan wilayah yang terjadi di Indonesia berdasarkan kaitannya politik hukum yang ada. Kajian penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan atau pembentukan Provinsi Kepulauan Riau merupakan sebuah fenomena baru dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang menyebabkan beberapa polemik di antara masyarakat hal ini disebabkan pemekaran Provinsi Kepulauan Riau melalui tahapan mekanisme tidak biasa yaitu menggunakan pendekatan politik luar biasa melalui Hak Usul Inisiatif DPR RI yang mengundangkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Kata Kunci: Otonomi Daerah, Pemekaran Daerah, Pembentukan Provinsi Kepri.
PUTUSAN BERTAFSIR DARI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA REFLEKSI PERKEMBANGAN “JUDICIAL REVIEW” Andi Muhammad Asrun; A. Rahmat Rosyadi; Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16648

Abstract

Perkembangan praktek peradilan di Mahkamah Konstitusi senantiasa mengikuti kebutuhan praktek peradilan secara umum. Perkembangan praktek peradilan itu juga sebagai jawaban atas tuntutan rasa keadilan dari pencari keadilan. Mahkamah Konstitusi sejak melaksanakan kekuasaan kehakiman telah memperlihatkan karaktek adaftif terhadap tuntutan kebutuhan praktek hukum. Riset ini membuktikan Mahkamah Konstitusi melalui beberapa putusannya yang monumental. Penelitian ini memakai pendekatan penelitian hukum normative, yang menjadikan putusan pengadilan, literatur hukum dan peraturan perundang-undangan sebagai bahan utama. Kata kunci: konstitusi, mahkamah konstitusi, hukum acara mahkamah konstitusi, judicial review
ANALISIS YURIDIS POLITIK HUKUM PENGATURAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KONSEP NEGARA KESATUAN TERHADAP PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU Aldi; Andi Muhammad Asrun; Mustaqim
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebagai landasan politik hukum yang membawa implikasi perubahan sistem pemerintahan sentralisasi ke desentralisasi. Indonesia adalah negara yang wilayahnya dibagi menjadi wilayah provinsi, yang dibagi atas kabupaten dan kota. Pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota harus ditetapkan dengan undang-undang. Dalam upaya pembentukan daerah dilakukan apabila memenuhi unsur pertimbangan daerah dan syarat prosedur pembentukan daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Jenis penelitian ini digunakan penelitian hukum normatif, di mana dalam penelitian ini di dasarkan pada bahan hukum Pustaka dan data sekunder belaka, penelitian ini juga disebut juga sebagai penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini bertujuan mencoba mengungkap dinamika pengambilan kebijakan publik terkait dengan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau dan memberikan gambaran bagaimana proses pembentukan wilayah yang terjadi di Indonesia berdasarkan kaitannya politik hukum yang ada. Kajian penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan atau pembentukan Provinsi Kepulauan Riau merupakan sebuah fenomena baru dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang menyebabkan beberapa polemik di antara masyarakat hal ini disebabkan pemekaran Provinsi Kepulauan Riau melalui tahapan mekanisme tidak biasa yaitu menggunakan pendekatan politik luar biasa melalui Hak Usul Inisiatif DPR RI yang mengundangkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Kata Kunci: Otonomi Daerah, Pemekaran Daerah, Pembentukan Provinsi Kepri.