Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS MENGENAI TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DIPUTUS BERDASARKAN PASAL 372 KUHPIDANA (STUDI PUTUSAN NOMOR 316/PID.B/2018/PN.CLP) Wahyu Wirawan; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 1 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.711 KB) | DOI: 10.25105/refor.v2i1.10477

Abstract

Tindak pidana penipuan dilakukan dengan cara adanya tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang dilakukan oleh pelaku sehingga dapat menyebabkan korban percaya dengan apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut, namun dalam penyelesaian perkara kadang kala suatu tindak pidana penipuan dapat diputus berdasarkan Pasal 372 KUHP seperti halnya yang terjadi pada Putusan Nomor 316/Pid.B/2018/PN.Clp, yang memutus pelaku tindak pidana penipuan dengan menggunakan ketentuan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan. Permasalahan yang diangkat adalah 1) Apakah perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 372 KUHPidana ?, 2) Bagaimana penjatuhan pidana pada tindak pidana penggelapan yang diputus berdasarkan Pasal 372 KUHPidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 316/Pid.B/2018/PN.Clp ?. Penelitian merupakan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dengan penarikann kesimpulan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa kurang tepat jika dikenakan Pasal 372 KUHP, karena dalam hal ini terdapat unsur tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang dilakukan oleh terdakwa dalam melakukan perbuatannya sehingga lebih tepat apabila terdakwa dikenakan ketentuan Pasal 378 KUHP. 2) Penjatuhan sanksi pidana pada kasus tindak pidana penggelapan tersebut, hakim menggunakan tujuan pidana dari segi teori tujuan gabungan hal ini dapat dilihat dari cara majelis hakim yang hanya menjatuhkan pidana selama 1 tahun dari ancaman pidana maksimal selama 4 tahun, karena menurut teori tujuan gabungan tersebut dengan mengisolasi dan memperbaiki penjahat atau mencegah penjahat potensial, akan menjadikan dunia tempat yang lebih baik.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PRAPERADILAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR : 117/ PID.PRAP/ 2017/ PN. JKT. SEL YANG MENGABULKAN TIDAK SAHNYA PENETAPAN P.21. Muhammad Fauzan Fahlevi; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 2 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.641 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i2.10478

Abstract

Penetapan P-21 bukan merupakan dari objek praperadilan, melainkan hanya sebagai surat pemberitahuan bahwa berkas telah dinyatakan lengkap sehingga ketentuan itu bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Atas alasan tersebut diajukan permohonan praperadilan untuk mengabulkan permohonan pemohon praperadilan, namun hakim praperadilan telah keliru dalam mempertimbangkan putusan praperadilan Pengadilan Jakarta Selatan dalam rangka mengabulkan permohonan praperadilan tersebut. Pokok Permasalahan yang diangkat: 1. Apakah putusan hakim dalam putusan Praperadilan yang mengabulkan permohonan tidak sahnya penetapan P-21 dalam Putusan Praperadilan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku? 2. Apa akibat hukum yang ditimbulkan dari keluarnya Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor :117/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel. yang mengabulkan permohonan tidak sahnya Penetapan P.21? Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan menggunakan data sekunder dianalisis secara kualitatif dan menarik kesimpulan dengan metode deduktif yaitu menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum. Kesimpulan menunjukkan bahwa : 1. Dalam Putusan Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor:117/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel.mengenai pertimbangan hukumnya, Penetapan P-21 tidak sah dan tidak mempunyai hukum yang mengikat karena bertentangan terhadap ketentuan Pasal 77 KUHAP. 2. Pengujian Penetepan P-21 sebagai objek Praperadilan dalam Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor ; 117/ Pid. Prap/ 2017/ PN. Jkt. Sel. tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku karena kewenangan lembaga Praperadilan sudah ditentukan secara limitatif berdasarkan ketentuan Pasal 77 KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 21/PUU-XII/2014.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI PERMOHONAN PRAPERADILAN TENTANG TUNTUTAN GANTI KERUGIAN YANG DIDASARKAN ADANYA ATAS PUTUSAN BEBAS (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BENGKALIS REGISTER PERKARA NOMOR: 8/PID.PRA/2017/PN.BLS) Nadya Putri; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 2 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (293.767 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i2.10479

Abstract

Dalam hukum acara pidana terdapat proses penyidikan dan penuntutan yang merupakan proses untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dan terdakwa, dalam melakukan penyidikan dan penuntutan undang-undang memberikan wewenang kepada penyidik dan penuntut umum yang sedemikian luas untuk mengurangi kebebasan dan hak asasi seseorang. Namun pada faktanya didalam proses tersebut masih ditemukan tindakan yang dilakukan secara sewenang-wenang yang bertentangan dan melanggar undang-undang. Untuk melindungi HAM dari tersangka dan terdakwa  maka dibentuklah Lembaga praperadilan sebagai upaya perlindungan HAM. Permasalahannya adalah apakah pertimbangan hukum hakim yang menolak tuntutan ganti kerugian dalam praperadilan atas dasar tidak ada kekeliruan dalam penerapan hukum ditingkat penyidikan dan penuntutan sudah sesuai dengan KUHAP. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian hukum normatif, yang bersumber pada data sekunder dan primer, dianalisis secara kualitatif, dan ditarik kesimpulan dengan metode deduktif. Adapun hasil dari penelitian yaitu: terdapat kekeliruan pada tingkat penyidikan dan penuntutan dalam penerapan hukum yang menimbulkan kerugian bagi pemohon praperadilan.
Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Putusan Praperadilan Mengenai Tidak Sahnya Surat Perintah Penyidikan Dan Penetapan Tersangka Sebagai Dasar Pengajuan Eksepsi Dalam Putusan Sela Perkara Tindak Pidana Korupsi. (Studi Putusan Sela Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2018/PN.JKT.PST Juncto Putusan Sela Nomor 18/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI) Sultan Agung; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 2 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.004 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i2.10480

Abstract

Dengan adanya upaya paksa yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang, seringkali menimbulkan kesewenang-sewenangan dalam pelaksanaannya. Untuk menjaga agar HAM tersangka terlindungi maka dibentuklah Lembaga praperadilan sebagai upaya perlindungan HAM tersangka dari bentuk upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik dan atau penuntut umum. Permasalahannya adalah apakah penegak hukum di Indonesia menghormati proses praperadilan yang diajukan oleh pemohon praperadilan dan sejauh mana kekuatan hukum dari putusan praperadilan tersebut bagi pemeriksaan lanjutan di sidang pengadilan. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian secara normatif, pengolahan data dilakukan secara kualitatif, sedangkan pengambilan analisa dilakukan secara deduktif. Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa: 1) Pertimbangan dan diktum Majelis Hakim di putusan sela untuk melanjutkan proses pemeriksaan persidangan meskipun adanya putusan praperadilan yang menyatakan status tersangka pemohon tidak sah adalah tidak tepat dan tidak sesuai karena surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum seharusnya tidak dapat diterima atau batal demi hukum. 2)  Putusan praperadilan memiliki kekuatan hukum yang mana harus dihormati dan dijalankan oleh Pengadilan.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI UPAYA DIVERSI TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT NOMOR 32/PID.SUS-ANAK/2018/PN.RAP JUNCTO PUTUSAN TINGGI MEDAN NOMOR 04/PID.SUS.ANAK/2019/PT MDN) Ninna Mardianty; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 2 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.125 KB) | DOI: 10.25105/refor.v2i2.10481

Abstract

Pada undang-undang sistem peradilan pidana anak dikenal adanya upaya diversi dan asas keadilan restoratif sebagaimana di atur dalam Pasal 6 UU Nomor 11 Tahun 2012 yang di jelaskan dalam Perma Nomor 4 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksaan diversi. Akan tetapi ketentuan ini tidak di jalankan dalam pemeriksaan pada Putusan Nomor: 32/Pid.Sus-Anak/2018/PN.RAP Juncto Putusan Nomor 04/Pid.Sus.Anak/2019/PT.MDN. Sehubungan dengan hal itu, terdapat pokok permasalahan yaitu Apakah terhadap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam Putusan Nomor 32/Pid.Sus-Anak/2018/PN.RAP Jo Putusan Nomor 04/Pid.Sus.Anak/2019/PT.MDN dapat diterapkan upaya diversi sesuai dengan peraturan yang berlaku? Apakah putusan hakim Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 32/Pid.Sus-Anak/2018/PN.RAP Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 04/Pid.Sus.Anak/2019/PT.MDN telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia? Guna menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian hukum normatif, yang bersumber pada data sekunder dan primer, dianalisis secara kualitatif, dan ditarik kesimpulan dengan metode deduktif. Adapun hasil dari penelitian yaitu terdapat ketidaksesuaian suatu penerapan diversi pada kasus peradilan pidana anak dan hakim dalam persidangan dalam memutus suatu perkara anak tidak melaksanakan suatu proses diversi sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang sistem peradilan anak dan Perma nomor 4 tahun 2014.
Pengaruh Konsentrasi Pupuk Hayati Dan Dosis Pupuk Kotoran Ayam Terhadap Pertumbuhan Dan Hasil Tanaman Kailan (Brassica Oleraceae) Setiyono Setiyono; Ahmad Faris Al Mubarok
AGRITROP Vol 20, No 2 (2022): Agritrop: Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/agritrop.v20i2.6697

Abstract

Kailan (Brassica oleraceae) merupakan salah satu tanaman dari famili kubis-kubisan. Kailan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan manusia. Pada tahun 2018 produksi kailan mengalami penurunan mencapai 100 ribu ton. Penyebab turunnya produksi kailan seperti rendahnya kesuburan tanah dan tingginya ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk anorganik. Pemanfaatan pupuk hayati dan pupuk kotoran ayam merupakan salah satu alternatif dalam budidaya tanaman kailan. Penelitian ini dilakukan secara faktorial dengan pola dasar RAL (Rancangan Acak Lengkap) dengan dua faktor dan tiga ulangan. Faktor utama yaitu konsentrasi pupuk hayati dan dosis pupuk kotoran ayam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Terdapat interaksi konsentrasi pupuk hayati dan dosis pupuk kotoran ayam terhadap variabel berat kering dengan kombinasi perlakuan konsentrasi pupuk hayati 30 ml/liter air dan dosis pupuk kotoran ayam 300 kg/ha; (2) Konsentrasi pupuk hayati 30 ml/liter air berpengaruh nyata terhadap berat segar tanaman; (3) Dosis pupuk kotoran ayam dosis 300 kg/ha berpengaruh nyata terhadap tinggi tanaman, jumlah daun, diameter batang, volume akar dan berat segar tanaman.