Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

TANGGUNGJAWAB ASURANSI DALAM MEKANISME KLAIM PADA PERJANJIAN ASURANSI BERDASARKAN PRINSIP UTMOST GOOD FAITH Saputra, Arikha; Listiyorini, Dyah; Muzayanah, Muzayanah
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.32722

Abstract

Dasar dari pengajuan klaim asuransi berdasarkan polis asuransi yang dibuat berdasarkan kesepakatan antar pihak serta adanya prinsip itikad baik. Sehingga dapat diartikan bahwa pengajuan klaim asuransi ialah sebuah permohonan resmi kepada pihak penanggung guna memintakan sejumlah pembayaran yang didasari oleh ketentuan polis asuransi. Pengajuan pertanggungjawaban asuransi yang diusulkan dengan melakukan tinjauan oleh perusahaan asuransi untuk dilakukan validasi yang nanti pada akhirnya akan dibayarkan sejumlah uang kepada pihak tertanggung. Itikad baik dan kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah piha k dalam bentuk suatu perjanjian asuransi harus didasari adanya kepatuhan dari para pihak terhadap isi dari perjanjian yang dibuat. Dalam penelitian hukum ini mempergunakan cara pendekatan yuridis normatif. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif, yang bermaksud untuk menggambarkan dan menjelaskan mengenai mekanisme klaim perjanjian asuransi berdasarkan prinsip utmost good faith.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN TERTANGGUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN Saputra, Arikha; Listyorini, Dyah; Andraini, Fitika; Suliantoro, Adi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.35091

Abstract

Asuransi menjadi perihal yang penting dalam mencegah dan menanggulangi berbagai resiko yang timbul sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman sebagaimana yang tertuang dalam polis asuransi mengenai bentuk perlindungan yang disepakati secara bersama oleh kedua belah pihak. Pihak penanggung akan memberikan kepastian dan keamanan dari timbulnya resiko, apabila resiko tersebut terjadi maka si tertanggung memiliki hak atas nilai kerugian sebesar nilai polis asuransi yang telah ditentukan dalam polis asuransi, sehingga polis dalam asuransi dapat dikatakan sebagai bukti asuransi yang dimiliki oleh pihak tertanggung sebagai dasar perlindungan dalam hal pembayaran klaim dari pihak asuransi. Penelitian hukum yang digunakan dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, penelitian ini diharapkan dapat memunculkan gambaran serta analisis, yang menyeluruh dengan secara sistematis mengenai kepastian hukum terhadap perlindungan tertanggung berdasarkan pada perturan perundang-undangan.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, memberikan pengaturan pada 1 (satu) bab khusus mengenai perlindungan hukum terhadap tertanggung. Perlindungan hukum terhadap tertanggung terdapat dalam pasal 53 yang mengatur mengenai program penjaminan polis, dan pasal 54 yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa asuransi dengan cara mediasi. Perihal kepastian dan perlindungan hukum terhadap tertanggung tidaklah hanya terdapat pada pasal 53 dan 54 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian saja melainkan terdapat pasal lainnya yang juga dirasa memberikan kepastian hukum sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap tertanggung yakni Pasal 15, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20, Pasal 21 ayat (1) dan (2), Pasal 22 ayat (3), (4), dan (5), Pasal 24 ayat (1) dan (2), Pasal 28 ayat (2), (3), (4) sampai dengan (7), Pasal 29 ayat (1) sampai dengan (6), Pasal 30 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 31 ayat (1) sampai dengan ayat (4), Pasal 35 ayat (4), Pasal 43 ayat (2), Pasal 48 ayat (1), Pasal 49 ayat (2), Pasal 52 ayat (1), ayat (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
PENERAPAN PENDIDIKAN HUKUM PADA SISWA SMA DALAM MEWUJUDKAN KESADARAN HUKUM DAN PENEGAKAN HUKUM DI SMA MUHAMMADIYAH 2 SEMARANG Listyorini, Dyah; Saputra, Arikha; Andraini, Fitika
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 10, No 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.44373

Abstract

Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu hukum di Indonesia harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk bisa mematuhi dan menegakkan hukum, masyarakat harus paham dan mengerti apa itu hukum. banyak sekali terjadi kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siswa Sekolah Menengah Atas karena mereka tidak memahami hukum. Penelitian ini berjudul “Penerapan Pendidikan Hukum Pada Siswa SMA Dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Dan Penegakan Hukum Di SMA Muhammadiyah 2 Semarang”. Peneliti dalam melaksanakan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu dengan menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke obyeknya, yang dimaksed disini adalah peneliti melakukan wawancara langsung dengan siswa Sekolah Menengah Atas Muhamadiyah 2 Semarang tentang pentingnya penerapan pendidikan hukum dalam mewujudkan kesadaran hukum dan penegakan hukum. Penerapan pendidikan hukum dinilai sangat penting agar dapat dimasukkan kedalam mata pelajaran kurikulum sekolah maupun melalui penyuluhan hukum yang berkerjasama dengan pihak instansi terkait agar siswa memiliki kesadaran hukum yang kuat, bisa membedakan antara perbuatan yang benar dan perbuatan yang salah serta sanksi dari penegakan hukum yang ada.
TANGGUNGJAWAB ASURANSI DALAM MEKANISME KLAIM PADA PERJANJIAN ASURANSI BERDASARKAN PRINSIP UTMOST GOOD FAITH Arikha Saputra; Dyah Listiyorini; Muzayanah Muzayanah
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.32722

Abstract

Dasar dari pengajuan klaim asuransi berdasarkan polis asuransi yang dibuat berdasarkan kesepakatan antar pihak serta adanya prinsip itikad baik. Sehingga dapat diartikan bahwa pengajuan klaim asuransi ialah sebuah permohonan resmi kepada pihak penanggung guna memintakan sejumlah pembayaran yang didasari oleh ketentuan polis asuransi. Pengajuan pertanggungjawaban asuransi yang diusulkan dengan melakukan tinjauan oleh perusahaan asuransi untuk dilakukan validasi yang nanti pada akhirnya akan dibayarkan sejumlah uang kepada pihak tertanggung. Itikad baik dan kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah piha k dalam bentuk suatu perjanjian asuransi harus didasari adanya kepatuhan dari para pihak terhadap isi dari perjanjian yang dibuat. Dalam penelitian hukum ini mempergunakan cara pendekatan yuridis normatif. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif, yang bermaksud untuk menggambarkan dan menjelaskan mengenai mekanisme klaim perjanjian asuransi berdasarkan prinsip utmost good faith.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN TERTANGGUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN Arikha Saputra; Dyah Listyorini; Fitika Andraini; Adi Suliantoro
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.35091

Abstract

Asuransi menjadi perihal yang penting dalam mencegah dan menanggulangi berbagai resiko yang timbul sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman sebagaimana yang tertuang dalam polis asuransi mengenai bentuk perlindungan yang disepakati secara bersama oleh kedua belah pihak. Pihak penanggung akan memberikan kepastian dan keamanan dari timbulnya resiko, apabila resiko tersebut terjadi maka si tertanggung memiliki hak atas nilai kerugian sebesar nilai polis asuransi yang telah ditentukan dalam polis asuransi, sehingga polis dalam asuransi dapat dikatakan sebagai bukti asuransi yang dimiliki oleh pihak tertanggung sebagai dasar perlindungan dalam hal pembayaran klaim dari pihak asuransi. Penelitian hukum yang digunakan dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, penelitian ini diharapkan dapat memunculkan gambaran serta analisis, yang menyeluruh dengan secara sistematis mengenai kepastian hukum terhadap perlindungan tertanggung berdasarkan pada perturan perundang-undangan.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, memberikan pengaturan pada 1 (satu) bab khusus mengenai perlindungan hukum terhadap tertanggung. Perlindungan hukum terhadap tertanggung terdapat dalam pasal 53 yang mengatur mengenai program penjaminan polis, dan pasal 54 yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa asuransi dengan cara mediasi. Perihal kepastian dan perlindungan hukum terhadap tertanggung tidaklah hanya terdapat pada pasal 53 dan 54 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian saja melainkan terdapat pasal lainnya yang juga dirasa memberikan kepastian hukum sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap tertanggung yakni Pasal 15, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20, Pasal 21 ayat (1) dan (2), Pasal 22 ayat (3), (4), dan (5), Pasal 24 ayat (1) dan (2), Pasal 28 ayat (2), (3), (4) sampai dengan (7), Pasal 29 ayat (1) sampai dengan (6), Pasal 30 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 31 ayat (1) sampai dengan ayat (4), Pasal 35 ayat (4), Pasal 43 ayat (2), Pasal 48 ayat (1), Pasal 49 ayat (2), Pasal 52 ayat (1), ayat (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
PENERAPAN PENDIDIKAN HUKUM PADA SISWA SMA DALAM MEWUJUDKAN KESADARAN HUKUM DAN PENEGAKAN HUKUM DI SMA MUHAMMADIYAH 2 SEMARANG Dyah Listyorini; Arikha Saputra; Fitika Andraini
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.44373

Abstract

Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu hukum di Indonesia harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk bisa mematuhi dan menegakkan hukum, masyarakat harus paham dan mengerti apa itu hukum. banyak sekali terjadi kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siswa Sekolah Menengah Atas karena mereka tidak memahami hukum. Penelitian ini berjudul “Penerapan Pendidikan Hukum Pada Siswa SMA Dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Dan Penegakan Hukum Di SMA Muhammadiyah 2 Semarang”. Peneliti dalam melaksanakan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu dengan menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke obyeknya, yang dimaksed disini adalah peneliti melakukan wawancara langsung dengan siswa Sekolah Menengah Atas Muhamadiyah 2 Semarang tentang pentingnya penerapan pendidikan hukum dalam mewujudkan kesadaran hukum dan penegakan hukum. Penerapan pendidikan hukum dinilai sangat penting agar dapat dimasukkan kedalam mata pelajaran kurikulum sekolah maupun melalui penyuluhan hukum yang berkerjasama dengan pihak instansi terkait agar siswa memiliki kesadaran hukum yang kuat, bisa membedakan antara perbuatan yang benar dan perbuatan yang salah serta sanksi dari penegakan hukum yang ada.