Artikel ini mengkaji hubungan dialektis antara ilmu nahwu (gramatika Arab) dan al-Qur'an, dengan fokus pada dua dimensi utama: (1) ketelitian i'rab kalimat al-Qur'an dan implikasinya terhadap penafsiran, serta (2) peran al-Qur'an sebagai sumber primer perumusan kaidah nahwu, bukan sekadar objek kajiannya. Melalui pendekatan deskriptif-analitis terhadap literatur linguistik Arab klasik dan kontemporer, kajian ini menemukan bahwa perbedaan satu harakat (vokal pendek) dalam i'rab al-Qur'an dapat mengubah makna secara fundamental, bahkan berimplikasi pada ranah hukum fikih, akidah, dan teologi. Selain itu, riset ini membuktikan bahwa para ulama nahwu generasi awal—termasuk Imam Sibawaihi yang menggunakan 60% ayat al-Qur'an sebagai syawahid (bukti) dalam kitab al-Kitab-nya—merumuskan kaidah grammatikal berdasarkan korpus Qur'ani sebagai otoritas tertinggi bahasa Arab. Temuan ini menegaskan posisi epistemologi al-Qur'an dalam tradisi linguistik Islam: al-Qur'an adalah hakim (al-hakam al-a'la) bagi kaidah-kaidah nahwu, bukan sebaliknya.