Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Pemalsuan Identitas Pekerjaan Calon Bupati Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang Samsudin Nurseha; Awaludin Marwan; Edi Saputra
Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya Vol. 32 No. 1 (2026): Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya
Publisher : Universitas Insan Budi Utomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33503/paradigma.v32i1.2930

Abstract

Pertanggungjawaban pidana pemalsuan identitas pekerjaan calon bupati berangkat dari ketentuan Pasal 45 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa ada kewajiban bagi bakal calon untuk melengkapi dokumen Kartu Tanda Penduduk elektronik, ijazah pendidikan terakhir paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat, serta kartu nomor pokok wajib pajak atas nama calon. Apabila terdapat dugaan pemalsuan dokumen tersebut maka dikenakan tindak pidana pelanggaran Pasal 184 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015. Tujuan dalam penelitian ini adalah: pertama, mengkaji dan menganalisis pengaturan pertanggungjawaban pidana pemalsuan identitas pekerjaan calon bupati dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015; kedua, untuk mengkaji dan menganalisis keterkaitan pertanggungjawaban pidana pemalsuan identitas pekerjaan calon bupati pada Pasal 184 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Hasil penelitian menyatakan bahwa terdapat dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk elektronik yang didalamnya mencakup identitas pekerjaan dan ijazah pendidikan terakhir paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat dalam Putusan MK Nomor: 69/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor: 20/PHPU.BUP-XXIII/2025. Akan tetapi belum ada pertanggungjawaban pidana bagi calon bupati berdasarkan Pasal 184 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015. Sementara itu dalam Putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor: 7/Pid.B/2021/PN Tul sudah dilakukan pertanggungjawaban pidana bagi dugaan pemalsuan dokumen persyaratan bagi bakal calon. Perlu dilakukan penegakan hukum, bagi bakal calon bupati yang melakukan pemalsuan dokumen persyaratan yang telah ditentukan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015.
Petualangan ke Alam Etika dan Mistisisme Timur; Pencarian Jati Diri Hukum Progresif Marwan, Awaludin
Jurnal Hukum Progresif Vol 3, No 2 (2007): Oktober 2007
Publisher : Doctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (45.929 KB) | DOI: 10.14710/hp.3.2.54

Abstract

Manusia memiliki ketebatasan adalah kodrat alam. Pemikiran modern memang memprioritaskan rasionalitas ketimbang takhayul. Tetapi rasionalitas yang berlebih-lebihan menganggap semuanya bisa diselesaikan dengan akal budi, maka tak ubahnya seperti takhayul baru. Takhayul yang berasal dari rasionalitas yang melebihi kapasitasnya. Dalam perkembangan sains yang mengutamakan rasionalitas secara berlebihan, digawangi oleh tradisi pemikiran. Newtonian-Cartesian. Ternyata di dalam sika dan Isafat tradisi tersebut telah luluh lantak. Filsafat timur, pemikiran post-modern, pemikiran post-postmodern, baik yang berada dalam sayap kanan atau sayap kiri, semuanya mengkritik habis pemikiran modern tersebut. Pemikiran modern yang gagal membawa perubahan berarti bagi manusia. Perubahan yang terjadi di dunia Isafat dan sika ini nampak ditangkap oleh ilmu hukum, sebelum ilmu-ilmu lain bereaksi. Prop. Tjip menyatakan permasalahan hukum yang bersumber pada perilkau dan deep ecology. Persoalan yang lekat dengan etika dan prinsip keserasian sikap baru dengan mistisisme timur.