Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam memanfaatkan layanan berbasis teknologi, khususnya aplikasi antrian PTSP dan sidang elektronik di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Latar belakang kegiatan ini didasarkan pada pentingnya modernisasi layanan publik dalam mewujudkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi pencari keadilan. Metode pelatihan yang digunakan meliputi sosialisasi, demonstrasi, simulasi, dan diskusi interaktif. Kegiatan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri atas masyarakat pencari keadilan, aparatur desa, dan staf pengadilan. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan terhadap pemahaman peserta, dari rata-rata 65% sebelum pelatihan menjadi 88% setelah pelatihan. Peserta juga memberikan respon positif karena aplikasi ini mempermudah proses pendaftaran, pemantauan jadwal, serta pelaksanaan sidang. Dengan demikian, kegiatan ini terbukti efektif dalam meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mendukung program reformasi birokrasi dan modernisasi layanan publik di Pengadilan Agama.