Articles
            
            
            
            
            
                            
                    
                        Tinjauan Yuridis Pengurangan Masa Tahanan Terhadap Narapidana Narkotika 
                    
                    RISLIANI RISLIANI; 
Ummi Kalsum; 
Husni h                    
                     JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 3, No 3 (2020): Oktober 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.29103/jimfh.v3i3.4081                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang di dasarkan ketentuan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia. Menurut Pasal 1 Ayat 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999, Remisi adalah pengurangan masa pidana yang di berikan kepada narapidana dan yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang di pidana mati atau seumur hidup. Remisi terhadap kasus narkotika berbeda dengan kasus pada umumnya. Permasalah yang di angkat adalah bagaimanakah peraturan pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana narkotika di Indonesia, bagaimanakah dampak pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam rangka pemberantasan narkotika di Indonesia. Metode dalam penelitian ini menggunakan jenis kualitatif, yaitu menggunakan pendekatan yuridis normatif. Remisi tidak pidana narkotika termasuk kejahatan luar biasa maka dengan itu di butuhkan pula penanganan yang luar biasa.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        EFEKTIVITAS REHABILITASI PECANDU NARKOTIKA MENURUT SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2010 (Studi Penelitian Di Badan Narkotika Nasional Lhokseumawe) 
                    
                    Hayatun Nani; 
Johari J; 
Ummi Kalsum                    
                     JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 3 (2021): Oktober 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.29103/jimfh.v4i3.5491                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Rehabilitasi pecandu merupakan suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan dan masa menjalani rehabilitasi tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. Upaya penanggulangan narkotika, dilakukan dengan cara menjatuhkan pidana badan, denda, rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi di atur pada Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika maka kemudian dikelurkan Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010 tentang penempatan penyalahguna, korban penyalahguna dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan sosial.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus dan undang-undang dilakukan untuk menganalisis dan memberikan jawaban tentang masalah yang terjadi secara efektif. Bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan dan efektivitas dalam rehabilitasi terhadap pecandu narkotika menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2010. Salah satu alasan dikeluarkan SEMA tersebut adalah permasalahan tentang pecandu, korban penyalahguna narkotika yang semakin meningkat. sementara di sisi lain, upaya pengobatan atau perawatan melalaui proses rehabilitasi belum optimal. Mahkamah agung menyadari juga tataran implementasi aparat penegakan hukum masih belum terdapat keterpaduan.Hasil dari penelitian ini Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2010 bahwasanya sudah menerapkan akan tetapi belum ada putusan yang memutuskan untuk di rehabilitasi oleh hakim. Hakim lebih memilih untuk menjatuhkan pidana penjara terhadap pengguna narkotika.Efektivitas rehabilitas berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung, masih belum berjalan dengan efektif dimana untuk biaya rehabilitasi yang sangat mahal belum ada upaya dari pemerintah untuk mengoptimalkan dana peserta rehabilitasi untuk peserta yang menginginkan untuk direhabilitasi dan juga belum ada pengoptimalkan tempat rehabilitasi yang haya satu di Lhokseumawe, dan juga peserta yang setelah rehabilitasi ada kemungkinan untuk menggunakan narkotika setelah keluar dari tempat rehabilitasi.Disarankan Kepada Hakim supaya melakukan Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 harus benar-benar, dimana Hakim harus benar-benar melihat tersangka tertangkap tangan agar bisa direhabilitasi dan tidak memutuskan untuk memenjarakan pecandu yang memerlukan rehabilitasi, Untuk Pemerintah diharapkan untuk mengoptimalkan dana rehabilitasi dimna semakin bertambahnya pecandu narkotika harusnya pemerintah melihat dana rehabilibiltasi jadi tidak ada pecandu yang memakai narkotika berkeliaran dijalan, dan mengoptimalkan tempat rehabilitasi yang sangat terbatas hanya satu tempat yang ada di Lhokseumawe, dan juga tenaga medis dalam rehabilitasi harus memperkuat pecandu narkotika agar tidak kembali menggunakan narkotika setelah rehabilitasi.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Aborsi dalam perspektif undang-undang kesehatan dan kuhp 
                    
                    Agustina Tina; 
Joelman Subaidi; 
Ummi Kalsum                    
                     JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 2 (2021): April 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.29103/jimfh.v4i2.4076                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Menurut kuhp abortus provocatus meruoakan tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana, begitu juga halnya dengan undang-undang kesehatan juga tidak membenarkan tindakan abortus provocatus tanpa ada alasan pembenar.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN 
                    
                    Bella Rizky Armany; 
Husni H; 
Ummi Kalsum                    
                     JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 3, No 1 (2020): Januari 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.29103/jimfh.v3i1.4031                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children Article 1 Section (1) number 3 children in conflict with the law are children who are 12 years old but not yet 18 years old who are suspected of committing a criminal act. We can see the legal protection for children. when the child is in conflict with the law and is subject to imprisonment with the loss of rights that the child has. The conditions for handling children who commit criminal acts are very worrying, because some children who are in conflict with the law are brought together in adult prisons.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        VICTIMISASI DAN EKSPLOITASI SEKSUAL 
                    
                    Johari J; 
Ummi Kalsum; 
Zainal Abidin; 
T Saifullah                    
                     Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 9, No 1 (2021): Mei 
                    
                    Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.29103/reusam.v9i1.4980                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Setiap pembangunan pasti bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, namun tidak bisa dipungkiri setiap pembangunan mempunyai sisi yang lain, seperti dua sisi mata uang yang berbeda. Misalnya dalam hal pembangunan suatu pabrik pupuk di suatu daerah, pasti bertujuan sebagai solusi agar masyarakat terpenuhi kebutuhan pupuknya, disamping itu juga bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak. Namun pasti ada hal yang sudah pasti mendatangkan masalah baru, yaitu tentang limbah pabrik yang suatu waktu akan mengganggu kesehatan masyarakat setempat. Masyarakat tersebut menjadi korban dari suatu kebijakan pembangunan, disisi lain urbanisasi menjadi pemicu masalah sosial di kota kota besar, sehingga terjadi pelanggaran hukum dari akibat sempitnya lapangan kerja. Paradoksnya suatu pembangunan yang menimbulkan masalah baru inilah yang disebut dengan victimisasi dimana secara sadar atau tidak sadar masyarakat menjadi korban dari kebijakan publik. Selain itu juga terjadi tindak pidana yang lainnya yang merupakan imbas dari sempitnya lapangan kerja, seperti terjadinya prostitusi dan perdagangan manusia.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        ILLEGAL FISHING DARI PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) 
                    
                    Yuheni Tarida Kendal Simangunsong; 
Ummi Kalsum; 
Zul Akli                    
                     Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 9, No 1 (2021): Mei 
                    
                    Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.29103/reusam.v9i1.4216                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Permasalahan illegal fishing merupakan permasalahan serius yang harus diperhatikan, karena telah menurunkan produktivitas dan hasil tangkapan secara signifikan serta telah merusak ekosistem dan sumber hayati laut. Illegal fishing telah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Perikanan namun aturan tersebut menyimpang dari Hukum Acara Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap tindak pidana illegal fishing serta mengetahui dan menjelaskan hambatan dan solusi dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap tindak pidana illegal fishing. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang berkaitan dengan illegal fishing. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerapan Hukum Acara Pidana terhadap tindak pidana illegal fishing yaitu penangkapan dapat dilakukan untuk paling lama satu hari. Batas waktu penyelesaian perkara tindak pidana yaitu 400 hari untuk menyelesaikan suatu perkara mulai dari penyidikan sampai dengan putusan Mahkamah Agung. Sedangkan dalam Undang-Undang Perikanan penangkapan terhadap kapal dan/atau orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran di ZEEI paling lama tujuh hari. Batas waktu penyelesaian perkara illegal fishing cukup singkat yaitu 140 hari untuk menyelesaikan suatu perkara mulai dari penyidikan sampai dengan putusan Mahkamah Agung. Hambatan dalam penerapan Hukum Acara Pidan terdiri dari kewenangan penyidikan, lama penangkapan, dan jangka waktu penahanan. Berlakunya asas lex specialis derogate legi generalis telah menjadi solusi dalam penerapan Hukum Acara Pidana. Dengan ketentuan asas ini maka terhadap illegal fishing diutamakan menggunakan hukum acara Undang-Undang Perikanan dan apabila tidak diatur dalam Undang-Undang Perikanan, maka digunakan Hukum Acara Pidana. Disarankan kepada penegak hukum supaya merevisi Undang-Undang Perikanan agar penyelesaian tindak pidana illegal fishing dapat dilakukan secara optimal dan penegak hukum harus lebih mengutamakan merehabilitasi dan memulihkan suatu keadaan daripada memenjarakan pelaku tindak pidana illegal fishing serta kepada masyarakat supaya norma hukum tersebut diatur agar bisa disesuaikan dan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat itu sendiri jangan sampai masyarakat bertindak sewenang-wenangnya seperti menyuap.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Perlindungan Hukum bagi Korban Kejahatan Penipuan 
                    
                    Muhammad Nasir; 
Johari Johari; 
T. Halimah; 
Phoenna Ath Thariq; 
Ummi Kalsum                    
                     Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 6, No 1 (2022): April 
                    
                    Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.35308/jic.v6i1.5194                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
The arrangement on victims in the Kuhap is only stipulated in Article 98 to Article 101, the articles relate to the right of victims in demanding compensation. The mechanism taken is the merger of lawsuit cases in exchange for criminal cases. The purpose of this study is to explain the underlying importance of legal protection against victims of fraud crimes and forms of legal protection for victims of fraud crimes in the provisions of the Kuhap and RKUHAP. The research methods used in this study are: Normative type of juridical research. With a legal approach, and a conceptual approach. The victim is a party who is harmed in the occurrence of a crime so that it must get attention and service in providing protection against it. The importance of protection to create a just and peaceful society without any crime or violence. Article 133 RKUHAP is regulated on compensation for victims who state if the defendant is criminally convicted and there are victims who suffer material losses. For law enforcement officials to pay attention and prioritize justice in providing protection to victims because victims have suffered losses and mental disorders and the rule of law that has been made must be carried out and given in accordance with what has been determined.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Sosialisasi Pengelolaan Tanah Gampong Menurut Hukum Islam dan Undang-undang No. 2 Tahun 1960 Tentang Pengelolaan Atas Tanah di Gampong Cot Puuk Bireuen Aceh 
                    
                    Eny Dameria; 
Muhammad Nasir; 
Nuribadah Nuribadah; 
Ummi Kalsum                    
                     Jurnal Abdidas Vol. 3 No. 3 (2022): June, Pages 355-611 
                    
                    Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.31004/abdidas.v3i3.589                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Pengabdian ini mengkaji tentang sosialisasi pengelolaan tanah gampong menurut hukum islam dan undang-undang Agraria No. 2 tahun 1960. Seperti diketahui, hukum Islam tidak hanya mengatur bagaimana umat muslim beribadah kepada Allah, melainkan juga mengatur berbagai hal lain dalam kehidupan. Pengabdian ini dilakukan dalam Masyarakat di Gampong Cot Pu’uk Kabupaten Bireuen. kegiatan ini dilakukan menggunakan metode ceramah atau diskusi. Faktanya di berbagai tempat di Aceh gala (gadai) dalam praktiknya kebanyakan memang menyalahi aturan Islam oleh karena itu dilakukan pemberian usulan kepada pemerintah untuk pembentukan qanun atau aturan yang lebih memadai, harapannya dilakukan melalui sosialisasi dan pengabdian kepada masyarakat secara langsung.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Sosial Terhadap Kekerasan Pada Anak Di Era Pandemi Covid-19 Di SMA Negeri Bireuen Aceh 
                    
                    Nuribadah Nuribadah; 
Eny Dameria; 
Elidar Sari; 
Ummi Kalsum; 
Muhammad Nasir                    
                     JATI EMAS (Jurnal Aplikasi Teknik dan Pengabdian Masyarakat) Vol 6 No 2 (2022): Jati Emas (Jurnal Aplikasi Teknik dan Pengabdian Masyarakat) 
                    
                    Publisher : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Dosen Indonesia Semesta (DIS) Jawa Timur 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.36339/je.v6i2.551                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
The impact of using social media is knowledge that must be possessed by students because this young generation uses social media a lot in their daily activities. The most basic impact for children during the corona virus pandemic is the widespread use of devices, both according to conventional views, for school purposes, as well as in the family and local environment. The use of these devices adversely affects children. Children in the use of online media must be limited to things that have a positive impact and deviations from the use of web-based media can be denied by protecting them from abusing criminal demonstrations recorded in the ITE law. For this reason, community service activities were carried out to socialize the impact of using social media on high school students. The socialization was carried out in 2 schools, namely SMA Negeri 1 Bireuen and SMA Negeri 2 Bireuen. The material for socialization is Law no. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. This activity is expected to provide positive knowledge about the use of social media among students.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Kebijakan Penanggulangan Kejahatan di Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Hasil Statistik Kriminal (Studi Penelitian di Polres Aceh Utara) 
                    
                    Muhammad Ghozali; 
Johari j; 
Ummi Kalsum                    
                     JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 5, No 2 (2022): April 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.29103/jimfh.v5i2.5272                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Penelitian ini bertujuan menjelaskan kebijakan penanggulangan kejahatan pada masa pandemi covid-19 berdasarkan hasil statistik kriminal serta menjelaskan hambatan dalam penanggulangan kejahatan pada masa pandemi covid-19 berdasarkan hasil statistik kriminal di Kepolisian Resort Aceh Utara Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiologis dan menggunakan bahan hukum primer dan hasil wawancara, yang melibatkan Kasat Binmas Polres Aceh Utara, Kasi Binadik Narapidana Lapas Kelas IIB Lhoksukon. Berdasarkan hasil penelitian diketahui kebijakan penanggulangan kejahatan pada masa pandemi covid-19 berdasarkan hasil statistik kriminal di Kepolisian Resort Aceh Utara dilakukan dengan program KRYT (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) seperti melakukan sosialisasi serta patroli jalanan ke daerah yang rawan terjadinya kejahatan. Hambatan dalam penanggulangan kejahatan pada masa pandemi covid-19 berdasarkan hasil statistik kriminal di Kepolisian Resort Aceh Utara tidak bisa memberikan himbauan secara masa karena ditakutkan akan menyebabkan penularan virus covid-19. Penulis menyarankan agar masyarakat mematuhi aturan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian Resort Aceh Utara supaya angka kejahatan pada masa pandemi covid-19 dapat ditekan dengan baik. Kata Kunci : kebijakan penanggulangan, hambatan penanggulan kejahatan